Bedah Polis Asuransi Director and Officer (D&O) – Bagian 70 3.33 Insured person
Mengapa Anda butuh asuransi D&O?
Sebagai direktur dan pejabat perusahaan, Anda ingin melindungi diri dan keluarga Anda dari kerugian keuangan akibat kesalahan dan kelalaian Anda dalam mengelola perusahaan.
Ingat pepatah lama “sepandai-pandai tupai melompat sekali-kali kan jatuh jua”
Apa saja tuntutan yang bisa dituduhkan?
Direktur dan pejabat bisa dituntut karena berbagai alasan terkait dengan peran perusahaan mereka, termasuk:
- Pelanggaran kewajiban fidusia yang mengakibatkan kerugian finansial atau kebangkrutan
- Penyajian laporan aset perusahaan yang salah
- Penyalahgunaan dana perusahaan
- Penipuan
- Kegagalan untuk mematuhi undang-undang
- Pencurian kekayaan intelektual dan perburuan pelanggan pesaing
- Kurangnya tata kelola perusahaan
- Tindakan ilegal atau keuntungan ilegal umumnya tidak tercakup dalam asuransi D&O.
Bagaimana cara mengurus asuransi D&O?
D&O adalah asuransi khusus, tidak semua perusahaan asuransi menyediakan produk ini. Anda perlu bantuan ahli dan konsultan asuransi yang berpengalaman yaitu broker asuransi. Broker asuransi adalah ahli asuransi yang berada di pihak Anda.
Untuk memahami jaminan asuransi D&O kami akan menjelaskan secara rinci untuk Anda dalam bentuk bedah polis asuransi D&O. Dari sekian banyak jenis polis asuransi D&O kami mengambil contoh polis yang dikeluarkan oleh Zurich Insurance. Bisa anda klik disini: Directors and officers liability policy
Ikuti tulisan ini dari bagian pertama sampai bagian terakhir agar Anda paham. Silahkan bagikan kepada rekan-rekan Anda agar mereka juga paham seperti Anda.
Original wordings
3.33 Insured person
Insured person means any:
3.33.1 director or officer;
3.33.2 outside entity executive;
3.33.3 employee of the company, other than a director or officer, in relation to:
- any securities claim;
- employment practices wrongful act; or
- all other claims, provided that such claim is also made concurrently, against a director or officer. Insured person also means any lawful spouse or domestic partner (including same sex relationships) of any insured person listed in 3.33.1 to 3.33.3 above, and estates, heirs or legal representatives of any insured person listed in 3.33.1 to 3.33.3 above with respect to wrongful acts by such insured person committed prior to the death, incapacity, insolvency or bankruptcy of the insured person, provided that such estates, heirs or legal representatives are subject to the terms, conditions and exclusions of this policy in so far as they can apply.
For the avoidance of doubt, this policy will not cover any claim arising out of any act, error or omission of any spouse, domestic partner, estate, heir or legal representatives.
Insured person will not include any agent, contractor, consultant, external auditor, trustee in bankruptcy, receiver, liquidator, conservator, rehabilitator, deed administrator, administrator or receiver and manager (or similar official or person appointed for the policyholder or the equivalent in any other jurisdiction) of the company.
Terjemahan Bebas
3.33 Orang yang diasuransikan
Orang yang diasuransikan berarti setiap:
3.33.1 direktur atau pejabat;
3.33.2 eksekutif entitas luar;
3.33.3 karyawan perusahaan, selain direktur atau pejabat, sehubungan dengan:
- setiap klaim sekuritas;
- praktik ketenagakerjaan tindakan salah; atau
- semua klaim lainnya, asalkan klaim tersebut juga dibuat secara bersamaan, terhadap direktur atau pejabat. Orang yang diasuransikan juga berarti setiap pasangan yang sah atau pasangan domestik (termasuk hubungan sesama jenis) dari setiap orang yang diasuransikan terdaftar di 3.33.1 sampai 3.33.3 di atas, dan perkebunan, ahli waris atau perwakilan hukum dari setiap orang yang diasuransikan terdaftar di 3.33.1 sampai 3.33.3 di atas sehubungan dengan tindakan salah oleh orang yang diasuransikan tersebut dilakukan sebelum kematian, ketidakmampuan, kebangkrutan atau kebangkrutan orang yang diasuransikan, asalkan perkebunan, ahli waris, atau perwakilan hukum tersebut tunduk pada syarat, ketentuan, dan pengecualian kebijakan ini sejauh yang dapat diterapkan.
Untuk menghindari keraguan, kebijakan ini tidak akan mencakup klaim apa pun yang timbul dari tindakan, kesalahan, atau kelalaian pasangan, mitra rumah tangga, perkebunan, pewaris, atau perwakilan hukum apa pun.
Orang yang diasuransikan tidak akan termasuk agen, kontraktor, konsultan, auditor eksternal, wali amanat dalam kebangkrutan, penerima, likuidator, konservator, rehabilitator, administrator akta, administrator atau penerima dan manajer (atau pejabat atau orang serupa yang ditunjuk untuk pemegang polis atau setara di yurisdiksi lain) perusahaan.
Penjelasan Tambahan
Untuk penjelasan lebih lanjut, kami akan benar-benar mengeksplorasi edisi bedah polis asuransi D &O dalam edisi ini dari bagian pertama hingga akhir, ikuti semuanya sehingga Anda benar-benar mengerti.
Di bagian bawah artikel ini kami juga menulis tautan dari sumber sebagai informasi tambahan.
Referensi
Organisasi Nirlaba Juga Membutuhkan Perlindungan Terhadap Risiko Kewajiban D &O
Meskipun asuransi kewajiban Direksi dan Petugas (D &O) sering dikaitkan dengan perusahaan nirlaba besar, mereka bukan satu-satunya yang membutuhkannya. Banyak orang memegang kesalahan persepsi umum bahwa direktur (termasuk wali amanat) dan petugas organisasi nirlaba tidak memiliki paparan yang berarti terhadap tanggung jawab pribadi. Realitas lingkungan hukum yang lemah saat ini justru sebaliknya.
Direktur dan pejabat nirlaba mungkin memiliki pekerjaan yang lebih menuntut daripada rekan-rekan nirlaba mereka, karena urusan organisasi mungkin kurang akrab bagi individu dan dapat dilakukan dalam kondisi yang kurang efisien daripada di perusahaan bisnis.
Standar perilaku hukum yang berlaku untuk direktur dan pejabat nirlaba setidaknya setinggi, dan mungkin lebih tinggi, daripada standar yang berlaku untuk rekan-rekan nirlaba mereka. Berbagai konstituen perusahaan adalah penuntut potensial terhadap direktur dan pejabat nirlaba.
Kerusakan yang dapat dipulihkan dari direktur dan pejabat bahkan organisasi nirlaba yang relatif kecil dapat dengan mudah melebihi kekayaan bersih banyak individu.
Ada dua jenis organisasi nirlaba, masing-masing dengan berbagai bentuk paparan D &O. Organisasi nirlaba manfaat publik ada untuk melayani masyarakat luas dan segmen masyarakat yang ditentukan oleh kriteria seperti kebutuhan, afiliasi agama atau kepentingan akademik. Contohnya termasuk gereja, museum, perpustakaan, rumah sakit, sekolah, kelompok sipil dan organisasi keterlibatan masyarakat.
Sebuah organisasi nirlaba saling menguntungkan dibentuk untuk melayani anggotanya. Contohnya termasuk asosiasi perdagangan, koperasi, organisasi sosial, klub atletik dan serikat kredit. Variabel lain, yang dapat mempengaruhi tingkat paparan D &O, termasuk apakah organisasi dioperasikan sebagai perusahaan, kepercayaan atau asosiasi, apakah itu dibebaskan dari pajak penghasilan federal baik sebagai yayasan swasta atau amal publik, dan jumlah, kekayaan dan tingkat kepentingan konstituen organisasi.
Sejumlah orang yang mengejutkan tanpa sadar menghadapi paparan kewajiban D&o nirlaba. Diperkirakan bahwa sekitar 20 persen dari semua perusahaan AS adalah organisasi nirlaba, sehingga menunjukkan sejumlah besar direktur dan pejabat nirlaba. Persentase yang signifikan dari orang-orang ini bukan pelaku bisnis dengan pengalaman sebagai direktur atau pejabat, juga tidak memiliki pengetahuan tentang tanggung jawab dan tugas mereka yang diakui secara hukum.
Bahkan mereka yang memiliki pengalaman dan pengetahuan seperti itu sering meninggalkan pendekatan bisnis mereka untuk pengambilan keputusan ketika mereka memasuki lingkungan nirlaba. Program manajemen risiko yang tepat untuk mengatasi paparan potensial ini diperlukan, tidak hanya untuk perlindungan terdakwa potensial ini, tetapi juga untuk kepentingan organisasi dalam meningkatkan kemampuannya untuk menarik kepemimpinan terbaik.
Terlepas dari struktur organisasi, direktur dan pejabat dari semua organisasi nirlaba berbagi tanggung jawab bersama tertentu yang, jika tidak diberhentikan dengan benar, dapat menimbulkan tanggung jawab pribadi.
Fungsi direktur nirlaba
Peran utama direktur dan pejabat nirlaba adalah untuk menjaga stabilitas keuangan dan menyediakan sumber daya dan lingkungan yang diperlukan untuk mencapai tujuan dan tujuan organisasi. Sifat unik organisasi nirlaba menghadirkan direktur dan pejabat dengan tantangan sulit dalam melakukan peran ini.
Banyak perusahaan nirlaba tunduk pada kekuatan eksternal, yang cenderung memantau kinerja perusahaan dan mendikte standar perilaku. Persyaratan pelaporan dan pengawasan oleh badan pengatur juga berfungsi untuk mengidentifikasi dan memandu kinerja dan perilaku perusahaan nirlaba. Kekuatan eksternal ini sebagian besar tidak ada untuk organisasi nirlaba. Dengan demikian, direktur dan pejabat nirlaba harus menerapkan sistem informasi internal dan kriteria kinerja mereka sendiri untuk mengevaluasi secara tepat waktu dan efektif kemajuan organisasi dan kemampuan manajemennya.
Karena direktur dan pejabat nirlaba sering mengalami pengawasan eksternal yang lebih sedikit daripada rekan-rekan nirlaba mereka, kecenderungan yang lebih besar mungkin ada untuk menjadi puas diri, reaktif dan mungkin ceroboh dalam pemenuhan peran fidusia mereka.
Potensi kesalahan yang tidak disengaja semakin meningkat oleh komitmen direktur dan petugas terhadap lembaga nirlaba. Bagi banyak orang, layanan sebagai direktur atau petugas nirlaba adalah kegiatan paruh waktu dengan sedikit atau tanpa kompensasi.
Selain itu, sumber daya dari banyak organisasi nirlaba tidak cukup untuk memberikan direktur dan petugas dengan dukungan yang paling diinginkan. Akibatnya, pengambilan keputusan dapat terhalang oleh informasi yang tidak lengkap, waktu yang tidak mencukupi dan ketidakmampuan untuk menyelidiki dan mendokumentasikan faktor-faktor yang relevan dengan hati-hati.
Selain itu, direksi dan pejabat tidak dapat sepenuhnya yakin untuk menang di pengadilan baik karena hukum kasus tidak menguntungkan direktur dan pejabat atau karena undang-undang baru belum diuji.
Dalam masyarakat yang berperkara saat ini, organisasi nirlaba dan anggota dewan mereka biasanya menghadapi tuntutan hukum untuk daftar panjang dugaan kesalahan: Diskriminasi (usia, ras, jenis kelamin, pekerjaan, keanggotaan), Pelecehan, penghentian karyawan yang salah, administrasi atau pengawasan yang tidak efisien, Pemborosan aset, Laporan menyesatkan atau kesalahan penyajian lainnya, Fitnah dan fitnah, Kegagalan untuk memberikan layanan, Tindakan di luar otoritas yang diberikan.
Asuransi kewajiban D &O telah menjadi item yang jauh lebih umum dalam agenda nirlaba karena alasan sederhana bahwa lebih banyak organisasi nirlaba dituntut.
Tuntutan hukum diajukan sebagai tanggapan atas tindakan dan keputusan yang dibuat oleh manajemen nirlaba, termasuk namun tidak secara eksklusif Dewan Direksi atau Wali Amanat. Area umum perselisihan berkisar pada keputusan perekrutan dan pemecatan, pengawasan karyawan, penerapan aset nirlaba dan interpretasi piagam nirlaba. Singkatnya, hampir semua keputusan atau tindakan sehari-hari oleh siapa pun di organisasi nirlaba dapat memicu gugatan yang tidak hanya dapat merugikan organisasi secara finansial, tetapi juga mengancam aset pribadi para wali amanat dan eksekutif nirlaba tersebut.
Kesalahpahaman umum adalah bahwa asuransi kewajiban umum dan payung mengurus tuntutan hukum pertanggungjawaban D &O. Biasanya, kebijakan kewajiban umum organisasi nirlaba memberikan cakupan untuk kerugian yang timbul dari cedera tubuh, kerusakan properti dan bentuk-bentuk cedera pribadi seperti fitnah dan fitnah. Kerugian yang timbul dari tuntutan yang menuduh hal-hal seperti diskriminasi atau penghentian yang salah sering dikecualikan oleh kebijakan ini. Tuduhan semacam itu, terutama yang melibatkan penghentian yang salah dan masalah ketenagakerjaan lainnya, adalah hal biasa dalam tuntutan terhadap direktur dan pejabat nirlaba.
Asuransi pertanggungjawaban D&O mengganti rugi direktur dan pejabat organisasi nirlaba atas kerusakan dan biaya pertahanan yang timbul dari tuntutan hukum yang menuduh berbagai “tindakan salah.” Kebijakan ini juga mengganti perusahaan nirlaba untuk ganti rugi apa pun yang undang-undang atau undang-undang negara bagian mereka mengharuskan mereka untuk memberikan kepada para direktur dan pejabat. Banyak orang enggan untuk melayani sebagai direktur atau pejabat organisasi nirlaba jika organisasi tidak menyediakan asuransi yang sangat dibutuhkan ini, karena mereka sebaliknya dapat dipaksa untuk membayar ganti rugi dari aset pribadi mereka.
Setelah dianggap sebagai cakupan mahal yang sering dipangkas dari anggaran banyak organisasi nirlaba, cakupan kewajiban D &O saat ini, telah berkembang menjadi bentuk cakupan yang sangat luas dan sangat dibutuhkan untuk organisasi nirlaba apa pun. Premi relatif rendah untuk perlindungan luas yang disediakan oleh kebijakan ini.
Tugas untuk membela: Kebijakan saat ini berkomitmen untuk resolusi klaim yang adil.
Biaya Pertahanan di luar batas tanggung jawab: Sebagian besar kebijakan sekarang menyediakan biaya pertahanan tak terbatas yang dikeluarkan, dan biaya ini tidak akan mengurangi batas keseluruhan tanggung jawab berdasarkan kebijakan.
Cakupan tindakan sebelumnya: Kebijakan sekarang tidak memiliki “tanggal retro” yang akan membatasi cakupan untuk tindakan salah sebelumnya.
Nol deductible yang tersedia: Hampir semua kebijakan kewajiban D&O nirlaba tidak dapat dikurangkan untuk klaim kepada direktur dan pejabat.
Perlu dicatat bahwa kebijakan ini tidak standar dalam bentuk, dan, akibatnya, cakupan tidak bervariasi dari satu operator ke operator berikutnya. Pasar untuk cakupan kewajiban D &O untuk nirlaba cukup kompetitif, memungkinkan lembaga dari semua ukuran untuk mendapatkan cakupan luas dengan premi yang wajar. Dengan akses mudah ke cakupan kewajiban D&O yang terjangkau, tidak ada organisasi nirlaba yang harus menempatkan risiko dewan dan agensi mereka dengan mengabaikan produk asuransi penting ini.
Untuk asuransi D&O selalu gunakan Broker Asuransi!
Dari penjelasan di atas jelas bahwa jaminan asuransi D&O ini tidaklah sederhana. Ini membutuhkan pemahaman yang mendalam tentang masalah asuransi dan masalah hukum. Oleh karena itu selalu gunakan jasa broker asuransi yang berpengalaman.
Pialang asuransi adalah ahli asuransi yang menguasai seluk-beluk asuransi, mempunyai sertifikat keahlian dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Broker asuransi ada di pihak Anda, membantu Anda mulai dari merancang polis asuransi dan bernegosiasi dengan perusahaan asuransi untuk mendapatkan jaminan yang terbaik. Tugas utama broker asuransi adalah membantu Anda jika terjadi klaim.
Salah satu broker asuransi yang berpengalaman adalah L&G Insurance Broker. Untuk seluruh kebutuhan asuransi perusahaan Anda hubungi L&G sekarang juga!
Catatan: Informasi di atas ditujukan untuk tambahan informasi tentang jaminan asuransi D&O, untuk informasi yang tepat dan sesuai kebutuhan Anda perlu pembahasan lebih lanjut.
Source:
https://www.insurancejournal.com/magazines/mag-features/2001/09/17/18503.htm