Bagian 126. 6.11. Notification Claims Conditions and Investigation –Bedah Polis Asuransi Director and Officer (D&O)
Mengapa Anda butuh asuransi D&O?
Sebagai direktur dan pejabat perusahaan, Anda ingin melindungi diri dan keluarga Anda dari kerugian keuangan akibat kesalahan dan kelalaian Anda dalam mengelola perusahaan.
Ingat pepatah lama “sepandai-pandai tupai melompat sekali-kali kan jatuh jua”
Apa saja tuntutan yang bisa dituduhkan?
Direktur dan pejabat bisa dituntut karena berbagai alasan terkait dengan peran perusahaan mereka, termasuk:
- Pelanggaran kewajiban fidusia yang mengakibatkan kerugian finansial atau kebangkrutan
- Penyajian laporan aset perusahaan yang salah
- Penyalahgunaan dana perusahaan
- Penipuan
- Kegagalan untuk mematuhi undang-undang
- Pencurian kekayaan intelektual dan perburuan pelanggan pesaing
- Kurangnya tata kelola perusahaan
- Tindakan ilegal atau keuntungan ilegal umumnya tidak tercakup dalam asuransi D&O.
Bagaimana cara mengurus asuransi D&O?
D&O adalah asuransi khusus, tidak semua perusahaan asuransi menyediakan produk ini. Anda perlu bantuan ahli dan konsultan asuransi yang berpengalaman yaitu broker asuransi. Broker asuransi adalah ahli asuransi yang berada di pihak Anda.
Untuk memahami jaminan asuransi D&O kami akan menjelaskan secara rinci untuk Anda dalam bentuk bedah polis asuransi D&O. Dari sekian banyak jenis polis asuransi D&O kami mengambil contoh polis yang dikeluarkan oleh Zurich Insurance. Bisa anda klik disini: Directors and officers liability policy
Ikuti tulisan ini dari bagian pertama sampai bagian terakhir agar Anda paham. Silahkan bagikan kepada rekan-rekan Anda agar mereka juga paham seperti Anda.
Original Wording
6, Conditions
6.11 Notifications – Claims, crises, investigations
The insured will give written notice to us of any claim made against an insured during the period of insurance or extended reporting period (if applicable) or company crisis during the period of insurance as soon as is reasonably practicable after the company’s risk manager, general counsel, company secretary, chief legal counsel or equivalent position first becomes aware of such claim or company crisis and in no event later than 90 (ninety) days after the expiry of the period of insurance or the extended reporting period (if applicable).
Written notice will include but not be limited to a description of the:
6.11.1 claim, the nature of the alleged or potential damage, the names of the actual or potential claimants and the date and manner in which the company or insured persons, as the case may be, first became aware of the claim.
6.11.2 investigation, the nature of the investigation, the name of the official body conducting the investigation and the date and manner in which the company or insured persons, as the case may be, first became aware of the investigation: or
6.11.3 company crisis and the resultant actual or potential adverse publicity.
All notices under Condition 6.11 will be provided in writing to the Notification address specified in the schedule. Any notification, sent by post or email, will be effective from the date received by us.
Terjemahan Bebas
6. Kondisi
6.11 Pemberitahuan – Klaim, krisis, investigasi
Tertanggung akan memberikan pemberitahuan tertulis kepada kami tentang klaim apa pun yang dibuat terhadap tertanggung selama periode asuransi atau periode pelaporan yang diperpanjang (jika berlaku) atau krisis perusahaan selama periode asuransi sesegera mungkin setelah manajer risiko perusahaan, penasihat umum, sekretaris perusahaan, kepala penasihat hukum atau posisi yang setara pertama kali menyadari klaim atau krisis perusahaan tersebut dan tidak terjadi lebih dari 90 (sembilan puluh) hari setelah berakhirnya masa asuransi atau perpanjangan masa pelaporan (jika berlaku).
Pemberitahuan tertulis akan mencakup tetapi tidak terbatas pada deskripsi:
6.11.1 klaim, sifat dugaan atau potensi kerusakan, nama-nama pengadu aktual atau potensial dan tanggal dan cara di mana perusahaan atau orang yang diasuransikan, seperti kasusnya, pertama kali menyadari klaim tersebut.
6.11.2 investigasi, sifat penyelidikan, nama badan resmi yang melakukan penyelidikan dan tanggal dan cara di mana perusahaan atau orang yang diasuransikan, seperti kasusnya, pertama kali menyadari penyelidikan: atau
6.11.3 krisis perusahaan dan publisitas aktual atau potensial yang dihasilkan.
Semua pemberitahuan berdasarkan Ketentuan 6.11 akan diberikan secara tertulis ke alamat Pemberitahuan yang ditentukan dalam jadwal. Setiap pemberitahuan, yang dikirim melalui pos atau email, akan efektif sejak tanggal yang diterima oleh kami.
Penjelasan Tambahan
Pemberitahuan kerugian pertama adalah laporan awal yang dibuat kepada penyedia asuransi setelah kehilangan, pencurian, atau kerusakan aset yang diasuransikan.
Pemberitahuan kerugian pertama, juga dikenal sebagai pemberitahuan kerugian pertama, biasanya merupakan langkah pertama dalam siklus hidup proses klaim formal.
Pemberitahuan pertama kehilangan biasanya datang sebelum klaim resmi dan resmi diajukan. Biasanya ada proses yang diikuti konsumen dan perusahaan ketika membuat pemberitahuan pertama tentang kerugian.
Proses klaim asuransi melibatkan serangkaian prosedur dari saat perusahaan asuransi diberitahu ketika penyelesaian dilakukan.
Proses Investigasi Klaim adalah proses di mana Perusahaan Asuransi, Pemeriksa Asuransi, atau Penyelidik memperoleh informasi untuk mengevaluasi klaim.
Untuk penjelasan lebih lanjut, kami akan benar-benar mengeksplorasi edisi bedah polis asuransi D&O dalam edisi ini dari bagian pertama hingga akhir, ikuti semuanya sehingga Anda benar-benar mengerti.
Di bagian bawah artikel ini kami juga menulis tautan dari sumber sebagai informasi tambahan.
Referensi
Insurance Claims Notification
Pemberitahuan klaim adalah proses memberi tahu perusahaan asuransi bahwa kerugian telah terjadi dan bahwa pemegang polis bermaksud untuk meminta uang sebagai hasilnya.
Kerugian dilaporkan segera, dengan cadangan murah hati yang ditetapkan dalam beberapa hari atau minggu setelah pemberitahuan klaim.
Beberapa kebijakan memiliki tuntutan tinggi sehubungan dengan pemberitahuan klaim, yang memerlukan pemberitahuan segera atau pemberitahuan terbaik sesegera mungkin.
Pemberitahuan klaim adalah proses memberi tahu perusahaan asuransi bahwa kerugian telah terjadi dan bahwa pemegang polis bermaksud untuk meminta uang sebagai hasilnya.
Apa proses pemberitahuan klaim?
Proses pemberitahuan klaim adalah aspek penting untuk mengamankan perlindungan bagi organisasi dan manajemennya. Polis asuransi sering dibeli dengan harapan bahwa pertanggungannya tidak perlu diandalkan. Namun, bagi banyak organisasi, kemungkinan hanya masalah waktu sebelum klaim muncul yang membutuhkan pemberitahuan kepada perusahaan asuransi.
Anda juga dapat menemukan bahwa konsep serupa berlaku untuk berbagai asuransi lini keuangan, seperti asuransi ganti rugi profesional, asuransi cyber, dan bahkan asuransi kejahatan sampai batas tertentu. Perlu diingat, bagaimanapun, bahwa setiap kebijakan ditafsirkan secara ketat sesuai dengan syarat dan ketentuannya sendiri.
Peran underwriting dalam litigasi
Setelah pemberitahuan proses hukum telah diterima, penting untuk meninjau file klaim dan berkonsultasi dengan tim penjamin, tergantung pada alasan (s) untuk penolakan klaim. Salah satu praktik terbaik adalah mencari pendapat kedua dari underwriting, karena mereka kemungkinan akan memiliki peran dalam menyelesaikan masalah. Peran penjamin emisi dapat bervariasi selama litigasi:
Tinjau file untuk menegaskan kembali bahwa keputusan underwriting akan berbeda jika informasi diungkapkan selama proses penjaminan, dan bahwa polis asuransi yang bersangkutan tidak akan dikeluarkan dalam kondisi ini.
Lakukan tinjauan baru terhadap file ketika ada informasi baru yang tidak diketahui oleh perusahaan asuransi ditambahkan selama proses litigasi.
Pertimbangkan untuk mencari keahlian dari penjamin emisi independen tergantung pada jumlah yang dipertaruhkan.
Untuk asuransi D&O selalu gunakan Broker Asuransi!
Dari penjelasan di atas jelas bahwa jaminan asuransi D&O ini tidaklah sederhana. Ini membutuhkan pemahaman yang mendalam tentang masalah asuransi dan masalah hukum. Oleh karena itu selalu gunakan jasa broker asuransi yang berpengalaman.
Pialang asuransi adalah ahli asuransi yang menguasai seluk-beluk asuransi, mempunyai sertifikat keahlian dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Broker asuransi ada di pihak Anda, membantu Anda mulai dari merancang polis asuransi dan bernegosiasi dengan perusahaan asuransi untuk mendapatkan jaminan yang terbaik. Tugas utama broker asuransi adalah membantu Anda jika terjadi klaim.
Salah satu broker asuransi yang berpengalaman adalah L&G Insurance Broker. Untuk seluruh kebutuhan asuransi perusahaan Anda hubungi L&G sekarang juga!
PS : Informasi di atas ditujukan untuk informasi tambahan tentang jaminan asuransi D&O, untuk informasi yang sesuai dan sesuai kebutuhan Anda perlu diskusi lebih lanjut.
Source: