Anda lebih yakin agar proyek bisa berjalan lancar

Bank Garansi - Surety Bond - Bid Bond - Payment Bond - Kontra Bank Garansi

Karena Cargo Anda Sungguh Berharga!

Kami Tahu Bahwa Barang Anda Sangat Berharga, Itu Mengapa Kami Menawarkan Perlindungan Terbaik.

Asuransi Pengangkutan Barang adalah asuransi yang memberikan jaminan dan perlindungan finansial terhadap kerusakan/kerugian yang  terjadi pada kargo / pengangkutan barang yang dengan moda transportasi darat, laut, atau udara.

Asuransi pengangkutan barang sangat dibutuhkan oleh:

  1. Perusahaan Pertambangan (Batubara, Nikel, Minyak, Gas, dsb)
  2. Perusahaan Ekspor – Impor
  3. Perusahaan logistik atas nama pelanggan mereka
  4. Freight forwarder atas nama pelanggan mereka
  5. Produsen produk secara umum
  6. Pembeli dan penjual lain yang terlibat dalam perdagangan internasional dan/atau lokal

Dalam perdagangan internasional maupun lokal, proses pengiriman memiliki peranan penting dan hal tersebut sudah diluar kontrol pemilik barang.

Untuk itulah mengapa diperlukan suatu jaminan asuransi yang pasti.

Masih ragu-ragu? Silahkan konsultasikan kebutuhan asuransi bisnis anda kepada ahli asuransi kami.

Jenis Industri Yang Sangat Memerlukan Asuransi Marine Cargo

Industri Pertambangan

Setiap Shipment Anda Sangat Berharga. Lindungi Risiko Cargo Anda baik di Darat dan Laut dengan maksimal.

Perusahaan Ekspor Impor

Kami Hadir untuk Melindungi Setiap Pengiriman Ekspor & Impor, kemanapun tujuan kargo Anda.

Freight Forwarder

Anda tentu tidak ingin merugi besar jika kecelakan terjadi pada kargo anda. Lindungi Sekarang juga!

Industri Manufaktur

Tentu Anda tidak ingin kerugian yang besar jika barang produksi anda tidak sampai dengan aman.

Hemat Hingga 25% Untuk setiap Asuransi Marine Cargo di L&G Risk

Sebagai Broker Asuransi Marine Cargo yang berpengalaman, kami pilihkan jenis perlindungan yang paling tepat untuk anda, dan dapatkan tarif yang menarik untuk Anda. 

Mulai dari isi form dibawah ini, cargo anda akan lebih aman

    Kami Ikut Menjaga Bisnis Anda

    Kami Tidak Hanya Melindungi Anda dari Kerugian, Kami Juga Melindungi Bisnis Anda.

    Empat ketentuan yang sering digunakan dalam Asuransi Pengangkutan Barang:

    1. Institute Cargo Clauses (Air) 1.1.09
    2. Institute Cargo Clauses (A) 1.1.09
    3. Institute Cargo Clauses (B) 1.1.09
    4. Institute Cargo Clauses (C) 1.1.09

    Untuk kargo batubara diatur dalam polis : Institute Coal Clause

    Memberikan jaminan kerugian atas muatan terhadap segala jenis risiko (all risks) kecuali risiko-risiko yang dikecualikan sebagaimana tertera dalam ICC “Air” Poin Pengecualian pada spesimen Polis, yang menggunakan moda transportasi pesawat terbang.

    Memberikan jaminan kerugian atas muatan terhadap segala jenis risiko (all risks) kecuali risiko-risiko yang dikecualikan sebagaimana tertera dalam ICC “A” Poin Pengecualian pada spesimen Polis, yang menggunakan moda transportasi kapal laut.

    • Memberikan jaminan hanya untuk risiko-risiko sebagai berikut:
    • Kebakaran atau ledakan.
    • Kapal atau perahu kandas, tenggelam atau terbalik.
    • Alat angkut darat terbalik atau keluar dari rel.
    • Tabrakan antara kapal dengan kapal atau tabrakan antara kapal perahu atau alat angkut dengan benda dari luar selain kapal kecuali air.
    • Pembongkaran barang/kargo di pelabuhan darurat.
    • Bencana alam misalkan gempa bumi letusan gunung berapi atau petir.
    • Pembuangan barang dari kapal ke laut dalam upaya menyelamatkan kapal beserta seluruh kepentingan di dalamnya (jettison) atau tersapu barang ke laut karena ombak.
    • Masuknya air laut/danau/sungai ke dalam kapal perahu alat angkut kontainer mobil boks atau tempat penimbunan.
    • Kerugian total karena hilang terlempar atau jatuh selama dimuat ke, atau dibongkar dari, kapal atau perahu.
    • Moda transportasi yang digunakan adalah kapal laut.
        • Memberikan jaminan hanya untuk risiko-risiko sebagai berikut:
        • Kebakaran atau ledakan.
        • Kapal atau perahu kandas karam tenggelam atau terbalik.
        • Alat angkut darat terbalik atau keluar dari rel.
        • Tabrakan antara kapal dengan kapal atau tabrakan antara kapal perahu atau alat angkut dengan benda dari luar selain kapal kecuali air.
        • Pembongkaran barang di pelabuhan darurat.
        • Pembuangan barang dari kapal ke laut dalam upaya menyelamatkan kapal beserta seluruh kepentingan di dalamnya (jettison) atau tersapu barang ke laut karena ombak.
        • Moda transportasi yang digunakan adalah kapal laut.

      Klik tombol dibawah ini untuk informasi lebih lengkap:

    Kami Siap Bantu!

    Selama 15 tahun lebih secara konsisten dan tanpa lelah L&G memberikan pelayanan yang memuaskan para Customer. "Kepercayaan Anda adalah kebanggaan kami."

    Our Loyal Clients