fbpx

Klausul Asuransi Pengiriman Barang – Shortage Clause

Berdasarkan pengalaman sebagai broker asuransi selama 30 tahun, berikut ini kami bagikan penjelasan dari salah satu klausula yang sering dilekatkan di dalam polis asuransi pengiriman barang atau marine cargo insurance:

Original Clause

Shortage Clause

It is agreed that these Insurers are to pay for shortage of contents (meaning thereby the difference between the number of packages as per Shipper's and/or Suppliers' Invoice and/or Packing List loaded or alleged to have been laden in the container and the count of packages removed therefrom taken by the Assured and/or their Agent at the time of container emptying) howsoever, wheresoever and when soever occurring but EXCLUDING liability for any such loss which can be attributed unequivocally to the forcible entry of the container which occurred following its delivery to store, warehouse or factory of the Consignee at the destination to which the goods are insured. To cover risk of shortage occurring during the course of transit due to breakage of outer packing, or loss of quantity and actual shortage in weight in the case of bulk cargo, but excluding pillage.

Terjemahan Bebas

KLAUSUS KEKURANGAN

Disepakati bahwa Penanggung harus membayar kekurangan isi (artinya dengan demikian perbedaan antara jumlah paket sesuai dengan Faktur Pengirim dan / atau Pemasok dan / atau Daftar Kemasan yang dimuat atau diduga telah dimuat dalam wadah dan hitungannya. dari paket-paket yang dipindahkan darinya diambil oleh Tertanggung dan / atau Agennya pada saat pengosongan kontainer) bagaimanapun, dimanapun dan kapanpun terjadi tetapi KECUALI tanggung jawab atas kerugian tersebut yang dapat dikaitkan secara tegas dengan pemaksaan masuknya kontainer yang terjadi setelahnya. pengiriman ke toko, gudang atau pabrik Penerima barang di tempat tujuan asuransi barang. Untuk menutupi risiko kekurangan yang terjadi selama perjalanan karena kerusakan kemasan luar, atau kehilangan kuantitas dan kekurangan berat aktual dalam kasus kargo curah, tetapi tidak termasuk penjarahan.

Penjelasan Lengkap Mengenai Klausul Asuransi Pengiriman Barang – Shortage Clause

Penjelasan Tambahan

Apa bukti yang memberatkan pemiliknya? Ketika klaim kekurangan muncul di pelabuhan pembongkaran, apakah pengangkut bertanggung jawab atau tidak adalah bukti.

  1. Berapa bobot bukti bill of lading figure terhadap penerima pihak ketiga: bukti konklusif atau bukti prima facie? Di bawah Aturan Visby Den Haag, Pasal III Aturan 4, angka-angka pada bill of lading akan menjadi bukti konklusif antara operator dan pihak ketiga. (Lihat juga Peraturan Hamburg, Pasal 16 (3) (b)).
  2. Dapatkah pemilik melindungi dirinya dengan penafian seperti: "berat, ukuran, kuantitas, kualitas, kondisi, isi, dan nilai tidak diketahui?" Hukum Inggris mengakui pelepasan tanggung jawab hukum "berat, ukuran, kuantitas, kualitas, kondisi, isi dan nilai tidak diketahui". Ini karena ketentuan bahwa pengangkut tidak harus menyebutkan jumlah dan berat jika ia memiliki alasan yang masuk akal untuk meyakini bahwa ini tidak akurat dan / atau tidak memiliki sarana untuk memeriksa apakah fakta tersebut benar (Pasal III Aturan 3). Akibatnya, pernyataan bill of lading akan berarti bahwa berat, jumlah dan ukuran tidak memiliki nilai bukti dan bukan jaminan yang dibuat oleh pengangkut. Artinya, tidak ada bukti prima facie atau bukti konklusif yang memberatkan carrier. Antimony Cina Baru v Kapal Uap Laut [1917] 2 KB 664.
  3. “Berat, ukuran, kuantitas, kualitas, kondisi, isi dan nilai tidak diketahui”: Menimbang bukti Setelah ditetapkan bahwa angka-angka tersebut tidak mengikat pada pengangkut, pengadilan Inggris hanya akan mempertimbangkan bukti dari kedua belah pihak seperti dalam sengketa biasa. Panduan yang berguna untuk melihat bagaimana pengadilan Inggris akan mempertimbangkan kasus kekurangan diilustrasikan dalam MONTANA LLR 402 [1990]. Dalam kasus ini, hakim melihat pada bukti seberapa akurat penghitungannya: tidak ada penghitungan pada setiap pegangan, terkadang seorang penghitungan harus menghitung sling dari dua pegangan, beberapa pelepasan terjadi pada malam hari, para tukang bongkar muat. dibayar per tonase yang dikeluarkan dan bukan waktu, ada insentif untuk keluar dengan cepat (membuat penghitungan tidak dapat diandalkan), dan penggugat mengakui bahwa satu tas ekstra bisa dimasukkan ke dalam selempang (satu dari 16 kesempatan akan menyebabkan kekurangan 1108 tas) , setiap kantong bisa diisi lebih dari 50 kg. Hakim juga terkejut dengan keakuratan dan pembulatan angka pada bill of lading, yaitu 550.000 tas. Penggugat tidak harus membuktikan ke mana perginya kargo yang tidak terkirim, tetapi masih perlu memberikan penjelasan yang mungkin tentang alasan angka bill of lading. Pengangkut berkewajiban untuk mengirimkan kargo penuh yang telah dimuat. Klaim kekurangan kargo selalu muncul dari waktu ke waktu. Bagaimana klaim ini diperlakukan menurut hukum Inggris? "Angka" adalah istilah yang digunakan di seluruh dokumen ini untuk menjelaskan "jumlah paket atau potongan, atau jumlah, atau berat" barang yang diangkut.

Informasi selengkapnya bisa dilihat di https://www.westpandi.com/getattachment/2a5020b5-97b5-4dcb-9068-b44cf5606c2d/p-i_guide_bills_of_lading_4_4pp_v2_lr.pdf


Apa yang dimaksud dengan Klausula Kargo  dalam Asuransi Kargo Laut (marine cargo insurance)?

Klausula asuransi kargo  terdapat di dalam polis asuransi pengiriman barang lewat laut yang mencakup kargo dalam perjalanan. Klausula ini ada untuk menentukan jenis barang apa dalam kargo yang dijamin jika terjadi kehilangan atau kerusakan pada pengiriman. Menarik untuk diperhatikan; klausula kargo institut dapat mencakup apa saja mulai dari kargo hingga kontainer yang memiliki nilainya bersama dengan moda transportasi yang digunakan untuk mengirimkan barang.

Ada tiga set dasar klausula kargo institut; A, B, C. Pertanggungan Anda berhubungan langsung dengan premi asuransi Anda. Artinya, semakin tinggi premi asuransi laut yang Anda bayarkan; semakin banyak cakupan yang Anda dapatkan. Berikut adalah tiga klausula kargo  sebagaimana dirinci di bawah ini:

  • Institute Cargo Klausula A: Ini dianggap sebagai salah satu pertanggungan asuransi laut terluas dan oleh karena itu, Anda harus siap membayar premi tinggi untuk ini karena Anda akan mendapatkan pertanggungan ekstensif.
  • Institute Cargo Klausula B: Ini dianggap sebagai pertanggungan yang sedikit membatasi dan oleh karena itu, premiumnya sedang. Pemegang polis terutama meminta pertanggungan untuk beberapa barang yang lebih berharga atau hanya sebagian kargo.
  • Institute Cargo Klausula C: Ini adalah cakupan yang paling ketat, dan Anda harus siap membayar premi yang rendah. Namun, karena preminya rendah, pertanggungan Anda juga akan berkurang.

Setiap klausula kargo  yang disebutkan di atas terbatas pada barang yang sedang transit. Barang yang dikirim akan dianggap sebagai barang dalam perjalanan hanya jika telah pergi dari lokasi semula dan masih dalam perjalanan ke tujuan.

Dalam kasus di mana barang diasuransikan selama pengangkutan, terlepas dari kenyataan apakah itu melalui darat, udara atau laut; dalam hal kargo hilang atau rusak selama transit; jumlah tersebut akan dikembalikan atau diganti kepada siapa yang memegang kepemilikannya.

Misalnya, penerima pengiriman tidak dapat mengajukan klaim atas inventaris mereka sampai barang tersebut menerimanya. Jika pengirim memegang kepemilikan, dan kargo yang diasuransikan rusak, pengirim akan mendapatkan manfaat asuransi untuk barangnya. Dengan cara ini, membeli asuransi laut yang mengasuransikan kargo akan menguntungkan kedua belah pihak.

Bagi tertanggung manfaat dari klausula tambahan adalah untuk memberikan jaminan yang lebih luas, mengurangi pembatasan/pengeculian, memperesar besar nilai jaminan, memberikan keleluasan  dan menyederhankan ketentuan yang ada di dalam polis.

Biasanya penambahan klausula itu atas inisiatif dari broker asuransi atau insurance brokers yang digunakan oleh tertanggung. Broker asuransi tahu persis jaminan yang terbaik untuk kliennya. Broker asuransi sudah mempunyai banyak pengalaman dalam menangani klaim klaim asuransi. Banyak yang ditolak, dibatasi penggantian dan beberapa hal yang merugikan nasabahnya. Untuk mengatasi hal tersebut atas inisiatifnya berdasarkan pengalaman dan  pengetahuannya broker asuransi merancang klausula khusus dan menambahkan ke dalam polis asuransi. Hasilnya tertanggung mendapatkan jaminan asuransi yang maksimal. Itulah salah satu manfaat penting dari penggunaan broker asuransi berpengalaman.

Agar jaminan asuransi anda maksimal, selalu gunakan jasa broker asuransi.
Halo, Saya Meli. Ada pertanyaan seputar asuransi untuk bisnis dan perusahaan Anda? Silahkan tanyakan & saya akan sangat senang menjawabnya.
TANYA MELI
Customer Support
Halo, Saya Meli. Ada pertanyaan seputar asuransi untuk bisnis dan perusahaan Anda? Silahkan tanyakan & saya akan sangat senang menjawabnya.
TANYA MELI
Customer Support

Meli

Typically replies within a day