fbpx

Klausul Asuransi Pengiriman Barang – Cargo ISM Endorsement

Berdasarkan pengalaman sebagai broker asuransi selama 30 tahun, berikut ini kami bagikan penjelasan dari salah satu klausula yang sering dilekatkan di dalam polis asuransi pengangkutan barang atau marine cargo insurance:

Original Clause

Cargo ISM Endorsement

Applicable to shipments on board Ro-Ro passenger ferries. Applicable with effect from 1 July 1998 to shipments on board:
  1. passenger vessels transporting more than 12 passengers and
  2. oil tankers, chemical tankers, gas carriers, bulk carriers and cargo high speed craft of 500 gt or more. Applicable with effect from 1 July 2002 to shipments on board all other cargo ships and mobile offshore drilling units of 500 gt or more.
In no case shall this insurance cover loss, damage or expense where the subject matter insured is carried by a vessel that is not ISM Code certified or whose owners or operators do not hold an ISM Code Document of Compliance when, at the time of loading of the subject matter insured on board the vessel, the Assured were aware, or in the ordinary course of business should have been aware:-
  1. Either that such vessel was not certified in accordance with the ISM Code.
  2. Or that a current Document of Compliance was not held by her owners or operators
as required under the SOLAS Convention 1974 as amended. This exclusion shall not apply where this insurance has been assigned to the party claiming hereunder who has bought or agreed to buy the subject matter insured in good faith under a binding contract.

Terjemahan Bebas

Cargo ISM Endorsement

Berlaku untuk pengiriman di atas kapal feri penumpang Ro-Ro. Berlaku mulai 1 Juli 1998 hingga pengiriman di atas kapal:

  1. kapal penumpang yang mengangkut lebih dari 12 penumpang dan
  2. kapal tanker minyak, kapal tanker kimia, pengangkut gas, kapal curah dan kapal kargo kecepatan tinggi 500 gt atau lebih. Berlaku mulai 1 Juli 2002 hingga pengiriman di atas kapal kargo lainnya dan unit pengeboran lepas pantai bergerak 500 gt atau lebih.

Dalam hal apa pun asuransi ini tidak akan menanggung kerugian, kerusakan atau pengeluaran di mana subjek yang diasuransikan diangkut oleh kapal yang tidak bersertifikat ISM Code atau yang pemilik atau operatornya tidak memegang Dokumen Kepatuhan ISM Code ketika, pada saat pemuatan kapal. subjek yang diasuransikan di atas kapal, Tertanggung menyadari, atau dalam kegiatan bisnis biasa seharusnya mengetahui: -

  1. Kapal tersebut tidak disertifikasi sesuai dengan ISM Code.
  2. Atau bahwa Dokumen Kepatuhan saat ini tidak dipegang oleh pemilik atau operatornya

sebagaimana disyaratkan dalam Konvensi SOLAS 1974 sebagaimana yang diamandemen. Pengecualian ini tidak berlaku di mana asuransi ini telah diberikan kepada pihak yang mengklaim di bawah ini yang telah membeli atau setuju untuk membeli materi yang diasuransikan dengan itikad baik di bawah kontrak yang mengikat.

Penjelasan Lengkap Mengenai Klausul Asuransi Pengiriman Barang – Cargo ISM Endorsement

Tujuan dari IMS (Intenational Maritime Safety) atau Kode Manajemen Keselamatan Internasional (ISM) adalah untuk memberikan standar internasional untuk manajemen dan pengoperasian kapal yang aman dan untuk pencegahan polusi. Kode berasal dari akhir 1980-an, ketika ada kekhawatiran yang meningkat tentang standar manajemen yang buruk dalam pengiriman. Investigasi kecelakaan mengungkapkan kesalahan besar di pihak manajemen, dan pada tahun 1987 Majelis IMO (International Maritime Organization) mengadopsi resolusi A.596 (15), yang meminta Komite Keselamatan Maritim untuk mengembangkan pedoman mengenai manajemen berbasis pantai untuk memastikan operasi yang aman dari kapal. feri penumpang ro. Kode menetapkan tujuan manajemen keselamatan dan mensyaratkan sistem manajemen keselamatan (SMS) yang akan dibuat oleh "Perusahaan", yang didefinisikan sebagai pemilik atau organisasi atau orang lain, seperti manajer atau penyewa perahu, yang telah mengambil tanggung jawab untuk mengoperasikan kapal dan yang, dengan mengemban tanggung jawab tersebut, telah setuju untuk mengambil alih semua tugas dan tanggung jawab yang dibebankan oleh Kode. Perusahaan kemudian diharuskan untuk menetapkan dan menerapkan kebijakan untuk mencapai tujuan tersebut. Ini termasuk menyediakan sumber daya yang diperlukan dan dukungan berbasis pantai. Setiap perusahaan diharapkan "menunjuk seseorang atau beberapa orang yang memiliki akses langsung ke tingkat manajemen tertinggi" untuk menyediakan hubungan antara perusahaan dan mereka yang ada di dalamnya. Prosedur yang disyaratkan oleh Kode harus didokumentasikan dan disusun dalam Manual Manajemen Keselamatan, salinannya harus disimpan di kapal.


Apa yang dimaksud dengan Klausula Kargo  dalam Asuransi Kargo Laut (marine cargo insurance)?

Klausula asuransi kargo  terdapat di dalam polis asuransi pengiriman barang lewat laut yang mencakup kargo dalam perjalanan. Klausula ini ada untuk menentukan jenis barang apa dalam kargo yang dijamin jika terjadi kehilangan atau kerusakan pada pengiriman. Menarik untuk diperhatikan; klausula kargo institut dapat mencakup apa saja mulai dari kargo hingga kontainer yang memiliki nilainya bersama dengan moda transportasi yang digunakan untuk mengirimkan barang. Ada tiga set dasar klausula kargo institut; A, B, C. Pertanggungan Anda berhubungan langsung dengan premi asuransi Anda. Artinya, semakin tinggi premi asuransi laut yang Anda bayarkan; semakin banyak cakupan yang Anda dapatkan. Berikut adalah tiga klausula kargo  sebagaimana dirinci di bawah ini: Institute Cargo Klausula A: Ini dianggap sebagai salah satu pertanggungan asuransi laut terluas dan oleh karena itu, Anda harus siap membayar premi tinggi untuk ini karena Anda akan mendapatkan pertanggungan ekstensif. Institute Cargo Klausula B: Ini dianggap sebagai pertanggungan yang sedikit membatasi dan oleh karena itu, premiumnya sedang. Pemegang polis terutama meminta pertanggungan untuk beberapa barang yang lebih berharga atau hanya sebagian kargo. Institute Cargo Klausula C: Ini adalah cakupan yang paling ketat, dan Anda harus siap membayar premi yang rendah. Namun, karena preminya rendah, pertanggungan Anda juga akan berkurang. Setiap klausula kargo  yang disebutkan di atas terbatas pada barang yang sedang transit. Barang yang dikirim akan dianggap sebagai barang dalam perjalanan hanya jika telah pergi dari lokasi semula dan masih dalam perjalanan ke tujuan. Dalam kasus di mana barang diasuransikan selama pengangkutan, terlepas dari kenyataan apakah itu melalui darat, udara atau laut; dalam hal kargo hilang atau rusak selama transit; jumlah tersebut akan dikembalikan atau diganti kepada siapa yang memegang kepemilikannya. Misalnya, penerima pengiriman tidak dapat mengajukan klaim atas inventaris mereka sampai barang tersebut menerimanya. Jika pengirim memegang kepemilikan, dan kargo yang diasuransikan rusak, pengirim akan mendapatkan manfaat asuransi untuk barangnya. Dengan cara ini, membeli asuransi laut yang mengasuransikan kargo akan menguntungkan kedua belah pihak. Bagi tertanggung manfaat dari klausula tambahan adalah untuk memberikan jaminan yang lebih luas, mengurangi pembatasan/pengeculian, memperesar besar nilai jaminan, memberikan keleluasan  dan menyederhankan ketentuan yang ada di dalam polis. Biasanya penambahan klausula itu atas inisiatif dari broker asuransi atau insurance brokers yang digunakan oleh tertanggung. Broker asuransi tahu persis jaminan yang terbaik untuk kliennya. Broker asuransi sudah mempunyai banyak pengalaman dalam menangani klaim klaim asuransi. Banyak yang ditolak, dibatasi penggantian dan beberapa hal yang merugikan nasabahnya. Untuk mengatasi hal tersebut atas inisiatifnya berdasarkan pengalaman dan  pengetahuannya broker asuransi merancang klausula khusus dan menambahkan ke dalam polis asuransi. Hasilnya tertanggung mendapatkan jaminan asuransi yang maksimal. Itulah salah satu manfaat penting dari penggunaan broker asuransi berpengalaman.


Apa itu Additional Clauses atau Klausula Tambahan di dalam polis asuransi?

Polis asuransi dibuat secara standard, terms and conditions atau ketentuan yang ada di dalamnya hanya berlaku secara umum untuk semua jenis barang dan kapal. Akan tetapi di dalam prakteknya jaminan itu harus dimodifikasi karena ada ketentuan khusus yang perlu ditambahkan, dikurangi dan disesuaikan agar jaminan asuransi maksimal sesuai dengan keinginan dan kondisi kedua pihak tertanggung dan penanggung. Perubahan dari isi polis standard itu dicatatkan di dalam polis asuransi dalam bentukan additional clauses atau klausula tambahan. Yang tahu persis mengenai klausula apa yang cocok untuk ditambahkan adalah ahli asuransi atau  broker asuransi.

Agar jaminan asuransi anda maksimal, selalu gunakan jasa broker asuransi.
Halo, Saya Meli. Ada pertanyaan seputar asuransi untuk bisnis dan perusahaan Anda? Silahkan tanyakan & saya akan sangat senang menjawabnya.
TANYA MELI
Customer Support
Halo, Saya Meli. Ada pertanyaan seputar asuransi untuk bisnis dan perusahaan Anda? Silahkan tanyakan & saya akan sangat senang menjawabnya.
TANYA MELI
Customer Support

Meli

Typically replies within a day