L&G Risk Registered by Otoritas Jasa Keuangan KEP-667/KM.10/2012

Ketahui Titik Lemah Bisnis Anda — Asesmen Gratis untuk 10 Penelepon Pertama hari ini.

Isi form di bawah untuk langsung mendapatkan asesmen risiko gratis dari tim ahli kami.
Atau silakan kirimkan ke email: halo@lngrisk.co.id

    OJK Registered KEP-667/KM.10/2012
    Ketahui Titik Lemah Bisnis Anda - Asesmen Gratis untuk 10 Penelepon Pertama Hari Ini
    Isi form di bawah untuk langsung mendapatkan asesmen risiko gratis dari tim ahli kami.

      Glosari

      Drilling Rig Insurance

      Silakan konsultasikan kebutuhan asuransi anda bersama kami

      Yang paling unik tentang asuransi pertanahan dibandingkan dengan jenis lain dari asuransi losmen adalah pemaparan blow out dan cratering. Detail seperti di bawah ini:

      1. Blow-out berarti penyemburan secara tiba-tiba cairan pengeboran (lumpur, air) diikuti oleh aliran minyak, gas atau air yang tidak terkendali dari sumur yang terjadi ketika tekanan minyak, gas atau air memasuki sumur pada beberapa kedalaman di bawah permukaan lebih besar dari tekanan yang diberikan oleh kolom fluida pengeboran di dalam sumur dan menghasilkan hilangnya kendali penuh terhadap sumur.
      2. Kawah berarti lubang seperti cekungan di permukaan bumi yang mengelilingi sumur yang disebabkan oleh tindakan erosi dan erupsi gas dan / atau minyak dan / atau air yang mengalir tanpa batasan.

      Connect With Us

      Talk to Our Team