L&G Risk Registered by Otoritas Jasa Keuangan KEP-667/KM.10/2012

Ingin Perlindungan Terbaik untuk Proyek atau Bisnis Anda?

Tinggalkan pesan Anda, kami akan membantu menyiapkan solusi yang tepat.
Atau silakan kirimkan ke email : halo@lngrisk.co.id

    OJK Registered KEP-667/KM.10/2012
    Ingin Perlindungan Terbaik untuk Proyek atau Bisnis Anda?
    Tinggalkan pesan Anda, kami akan membantu menyiapkan solusi yang tepat.
    Glosari

    Drilling Rig Insurance

    Silakan konsultasikan kebutuhan asuransi anda bersama kami

    Yang paling unik tentang asuransi pertanahan dibandingkan dengan jenis lain dari asuransi losmen adalah pemaparan blow out dan cratering. Detail seperti di bawah ini:

    1. Blow-out berarti penyemburan secara tiba-tiba cairan pengeboran (lumpur, air) diikuti oleh aliran minyak, gas atau air yang tidak terkendali dari sumur yang terjadi ketika tekanan minyak, gas atau air memasuki sumur pada beberapa kedalaman di bawah permukaan lebih besar dari tekanan yang diberikan oleh kolom fluida pengeboran di dalam sumur dan menghasilkan hilangnya kendali penuh terhadap sumur.
    2. Kawah berarti lubang seperti cekungan di permukaan bumi yang mengelilingi sumur yang disebabkan oleh tindakan erosi dan erupsi gas dan / atau minyak dan / atau air yang mengalir tanpa batasan.

    Connect With Us

    Talk to Our Team

    Phone +62 811-8507-773

    Free Chat / Call

    Chat via WhatsApp