L&G Risk Registered by Otoritas Jasa Keuangan KEP-667/KM.10/2012

Ketahui Titik Lemah Bisnis Anda — Asesmen Gratis untuk 10 Penelepon Pertama hari ini.

Isi form di bawah untuk langsung mendapatkan asesmen risiko gratis dari tim ahli kami.
Atau silakan kirimkan ke email: halo@lngrisk.co.id

    OJK Registered KEP-667/KM.10/2012
    Ketahui Titik Lemah Bisnis Anda - Asesmen Gratis untuk 10 Penelepon Pertama Hari Ini
    Isi form di bawah untuk langsung mendapatkan asesmen risiko gratis dari tim ahli kami.

      Glosari

      Electronic Equipment Insurance

      Silakan konsultasikan kebutuhan asuransi anda bersama kami

      Bagian I

      Peralatan: Biaya Penggantian Baru termasuk Biaya Pengiriman, Bea Cukai & Biaya Ereksi. Uang pertanggungan harus mencakup nilai perangkat lunak (dibeli bersama dengan peralatan atau diperoleh selanjutnya).

       

      Bagian II

      Media Data Eksternal

      Biaya Pengganti Media Data Kosong (baru) (plus) Biaya Reproduksi Data yang Hilang

       

      Bagian III: Tingkatkan Biaya Kerja

      Biaya Sewa Sistem Elektronik pengganti • Batas Ganti Rugi per ‘jam kerja komputer’ • Batas Ganti Rugi ‘jam per Kejadian ‘• Batas Ganti Rugi Agregat per Kejadian. Biaya Personil: Batas untuk dipilih 3. Biaya Transportasi: Batas untuk dipilih

      Tertanggung bertanggung jawab untuk menyatakan Uang Pertanggungan (SI). SI untuk setiap item yang dicakup harus mewakili Biaya Penggantian Baru. Ini dapat ditentukan dengan berbagai cara tergantung pada informasi yang tersedia. Beberapa metode yang biasa disarankan di bawah ini, Semua peralatan harus memiliki nomor seri. atau tanda identifikasi apa pun. Hal yang sama juga disebutkan dalam proposal.

      Connect With Us

      Talk to Our Team