L&G Risk Registered by Otoritas Jasa Keuangan KEP-667/KM.10/2012

Gratis Dapatkan Asesment Risiko & Simulasi Premi Asuransi Anda

Isi form di bawah untuk langsung mendapatkan asesmen risiko gratis dari tim ahli kami.
Atau silakan kirimkan ke email:

    OJK Registered KEP-667/KM.10/2012

    Gratis Dapatkan Asesment Risiko & Simulasi Premi Asuransi Anda

    Isi form di bawah untuk langsung mendapatkan asesmen risiko gratis dari tim ahli kami.

      Glosari

      Ship builder dan ship repairer’s Liability Insurance

      Silakan konsultasikan kebutuhan asuransi anda bersama kami

      Asuransi jaminan tanggung jawab jasa perbaikan kapal dirancang sebagai jaminan  komprehensif untuk memenuhi kebutuhan bisnis yang terlibat dalam industri perbaikan kapal, yang menyediakan layanan pemeliharaan atau perbaikan untuk kapal termasuk:

      1. fasilitas perbaikan kapal
      2. operator marina
      3. pelukis
      4. tukang las
      5. mekanik
      6. tukang listrik
      7. tukang ledeng
      8. tukang lapang
      9. pembuat kabinet
      10. pedagang spesialis lainnya.

      Terhubung dengan kami

      Tanya Meli Sekarang Juga!

      Hubungi Meli di halo@lngrisk.co.id atau melalui alternatif chat WhatsApp.