L&G Risk Registered by Otoritas Jasa Keuangan KEP-667/KM.10/2012

Gratis Dapatkan Asesment Risiko & Simulasi Premi Asuransi Anda

Isi form di bawah untuk langsung mendapatkan asesmen risiko gratis dari tim ahli kami.
Atau silakan kirimkan ke email:

    OJK Registered KEP-667/KM.10/2012

    Gratis Dapatkan Asesment Risiko & Simulasi Premi Asuransi Anda

    Isi form di bawah untuk langsung mendapatkan asesmen risiko gratis dari tim ahli kami.

      Insurance Claim

      Silakan konsultasikan kebutuhan asuransi anda bersama kami

      Previous | Next

      Bandung dan sekitarnya, seperti Rancaekek, Majalaya, Padalarang, dan Cimahi, dikenal sebagai kawasan industri dan manufaktur penting di Jawa Barat. Ribuan pabrik tekstil, garmen, makanan, kimia, serta komponen otomotif beroperasi di sini, menyerap puluhan ribu tenaga kerja.

      Namun, di balik geliat produksi ini, ada kenyataan pahit yang sering dialami para pengusaha: ketika musibah kebakaran, korsleting, atau kerusakan mesin terjadi, banyak dari mereka tidak bisa mendapatkan pembayaran klaim asuransi sesuai harapan. Padahal, premi sudah dibayar rutin setiap tahun. Mengapa bisa begitu?

      Pabrik Tekstil di Majalaya Gagal Klaim Rp 5 Miliar

      Sebuah pabrik tekstil di Majalaya terbakar pada malam hari akibat korsleting di panel listrik. Kerugian diperkirakan mencapai Rp 5 miliar: mencakup mesin tenun, stok kain, dan sebagian bangunan gudang. Pemilik pabrik optimis, karena mereka telah memiliki polis Property All Risks (PAR) senilai Rp 20 miliar.

      Namun harapan berubah menjadi kekecewaan ketika hasil investigasi dari pihak asuransi menyebutkan:

      “Kerusakan terjadi karena sistem kelistrikan tidak sesuai standar PLN, dan tidak ada laporan inspeksi tahunan. Klaim tidak dapat dibayar penuh.”

      Akhirnya hanya Rp 1,5 miliar yang disetujui, jauh dari nilai kerugian sebenarnya. Padahal, masalah tersebut bisa diantisipasi sejak awal — jika mereka menggunakan jasa broker asuransi profesional seperti PT. Liberty and General Insurance Broker (L&G).

      Mengapa Banyak Klaim Asuransi Industri di Bandung Ditolak?

      L&G Insurance Broker menemukan ada lima penyebab utama mengapa banyak pelaku industri Bandung mengalami klaim bermasalah:

      1. Polis Tidak Dirancang dengan Detail Teknis yang Cukup

      Banyak polis hanya menuliskan “pabrik tekstil” tanpa menjelaskan:

      1. Jenis mesin, bahan baku, dan proses produksi.
      2. Lokasi ruang boiler atau panel listrik.
      3. Sistem pemadam api yang digunakan.

      Tanpa rincian ini, perusahaan asuransi bisa menilai risiko lebih tinggi dan menolak klaim dengan alasan material misdescription (deskripsi risiko tidak akurat).

      1. Nilai Pertanggungan (Sum Insured) Tidak Sesuai

      Banyak pabrik masih menggunakan nilai pertanggungan lama dari 5–10 tahun sebelumnya.
      Saat terjadi kebakaran, nilai aset sudah naik dua kali lipat, tapi polis belum diperbarui.

      Akibatnya, klaim dibayar sebagian karena aturan Average Clause:

      Jika aset senilai Rp 20 miliar hanya diasuransikan Rp 10 miliar, maka klaim kerusakan Rp 5 miliar hanya dibayar Rp 2,5 miliar.

      1. Tidak Ada Perlindungan terhadap Kerusakan Mesin (Machinery Breakdown)

      Asuransi properti standar hanya menjamin kebakaran dan risiko fisik eksternal.
      Padahal di industri, banyak kerusakan berasal dari:

      1. Getaran mesin,
      2. Keausan internal,
      3. Kesalahan operator,
      4. Kegagalan pelumasan.

      Tanpa polis Machinery Breakdown (MB), semua kerugian tersebut tidak akan dibayar.

      1. Kurangnya Dokumentasi dan Bukti Kerusakan

      Ketika musibah terjadi, banyak perusahaan tidak memiliki dokumentasi foto, laporan teknis, atau catatan perawatan mesin.
      Akibatnya, klaim sulit diverifikasi oleh loss adjuster.

      Broker seperti L&G selalu membantu klien menyiapkan SOP klaim dan dokumentasi lengkap agar prosesnya lancar.

      1. Tidak Ada Pendampingan Profesional saat Klaim

      Saat klaim besar, perusahaan asuransi akan menunjuk loss adjuster independen.
      Tanpa pendamping dari pihak klien (broker), semua proses akan mengikuti interpretasi pihak asuransi.
      Inilah alasan mengapa banyak klaim berakhir dengan pembayaran kecil atau bahkan ditolak.

      Contoh Lain: Pabrik Makanan di Cimahi Kehilangan Rp 800 Juta Karena Mesin Rusak

      Sebuah pabrik makanan ringan di Cimahi mengalami kerusakan mesin fryer akibat kelebihan panas.
      Kerusakan itu menyebabkan proses produksi berhenti selama 10 hari.

      Ketika diajukan ke asuransi, klaim ditolak dengan alasan:

      “Tidak terjadi kebakaran, ledakan, atau peristiwa eksternal. Kerusakan bersifat internal dan tidak dijamin polis.”

      Padahal, jika sejak awal pabrik tersebut dilindungi dengan kombinasi:

      1. Property All Risks (PAR)
      2. Machinery Breakdown (MB)
      3. Business Interruption (BI)
        maka semua kerugian — mesin rusak dan kehilangan pendapatan — akan ditanggung penuh.

      Bagaimana L&G Insurance Broker Menjadi Solusi untuk Industri Bandung

      Sebagai broker asuransi independen dan berlisensi OJK, PT. Liberty and General Insurance Broker (L&G) memiliki pengalaman luas menangani risiko industri berat dan manufaktur di seluruh Indonesia — termasuk di Bandung Raya.

      Berikut pendekatan L&G dalam melindungi sektor industri:

      1. Risk Assessment dan Site Survey Profesional

      Tim teknis L&G melakukan inspeksi langsung untuk:

      1. Menilai potensi bahaya kebakaran dan ledakan.
      2. Mengevaluasi sistem proteksi kebakaran dan kelistrikan.
      3. Mengidentifikasi mesin kritis yang berpotensi gagal.

      Hasilnya menjadi dasar rekomendasi program asuransi yang akurat dan relevan.

      1. Desain Program Asuransi Komprehensif

      Untuk sektor industri Bandung, L&G biasanya menyusun kombinasi polis berikut:

      1. Property All Risks (PAR)
      2. Machinery Breakdown (MB)
      3. Business Interruption (BI)
      4. Public Liability (PL)
      5. Workmen’s Compensation (WCI)
      6. Transit / Marine Cargo Insurance (jika ada pengiriman bahan baku/produk jadi)

      Program ini memastikan setiap risiko utama — dari kebakaran, kerusakan mesin, gangguan produksi, hingga tanggung jawab hukum — terlindungi sepenuhnya.

      1. Negosiasi Premi dan Klausul Tambahan

      L&G menyiapkan insurance tender ke berbagai perusahaan asuransi nasional dan internasional, lalu menegosiasikan:

      1. Electrical Short Circuit Clause
      2. Machinery Breakdown Extension
      3. Debris Removal
      4. Automatic Reinstatement Clause

      Tujuannya: memastikan tidak ada celah yang bisa digunakan untuk menolak klaim.

      1. Pendampingan Klaim dari Awal hingga Pembayaran

      Ketika musibah terjadi, L&G bertindak sebagai wakil resmi klien untuk:

      Dengan sistem ini, klien tidak lagi harus berhadapan langsung dengan birokrasi rumit.

      Kisah Sukses: Pabrik Komponen Otomotif di Padalarang

      Pabrik ini mengalami kebakaran di ruang panel listrik yang menjalar ke area produksi.
      Kerugian mencapai Rp 3,8 miliar.

      Namun karena polis mereka disusun oleh L&G dengan tambahan klausul:

      1. Electrical Short Circuit Extension,
      2. Automatic Reinstatement, dan
      3. Business Interruption Cover,

      seluruh klaim disetujui dan dibayar penuh dalam waktu 45 hari.

      Manajer pabrik tersebut mengatakan:

      “Dulu kami pikir semua asuransi sama saja. Setelah bekerja dengan L&G, baru kami tahu pentingnya broker yang benar-benar paham industri.”

      Pelajaran dari Bandung: Asuransi Pabrik Bukan Sekadar Formalitas

      Banyak pengusaha menganggap membeli asuransi adalah syarat administrasi, bukan strategi perlindungan.
      Akibatnya, mereka memilih polis termurah tanpa memahami isi dan pengecualiannya.

      Namun ketika musibah datang, biaya murah berubah jadi kerugian besar.

      Broker seperti L&G tidak sekadar menjual polis — mereka:

      1. Menganalisis risiko,
      2. Menyusun strategi perlindungan,
      3. Memastikan klaim cair sesuai kesepakatan.

      Mengapa Pengusaha Industri Bandung Memilih L&G

      Beberapa alasan utama:

      1. Berpengalaman Lebih dari 30 Tahun di sektor industri dan konstruksi.
      2. Memahami Teknis Mesin dan Proses Produksi — bukan hanya bicara asuransi di atas kertas.
      3. Dokumentasi Klaim Lengkap dan Transparan.
      4. Akses ke Banyak Perusahaan Asuransi Terbaik.
      5. Mendampingi Klien Sepanjang Tahun, bukan hanya saat pembelian polis.

       

      Kesimpulan: Jangan Biarkan Klaim Anda Gagal Hanya Karena Kurang Pendampingan

      Pabrik dan industri di Bandung menghadapi risiko besar setiap hari — dari kebakaran hingga kerusakan mesin.
      Namun dengan desain program yang tepat dan dukungan broker profesional seperti PT. Liberty and General Insurance Broker (L&G), setiap risiko dapat dikelola dengan aman dan klaim bisa dibayar penuh.

      Apakah Anda pemilik atau manajer pabrik di Bandung, Majalaya, Cimahi, atau Padalarang? Sudahkah polis asuransi Anda benar-benar melindungi bisnis Anda dari risiko nyata?

      Dapatkan Simulasi Premi Sekarang untuk audit risiko Anda bersama pakar L&G Insurance Broker.

      HOTLINE L&G 24 JAM: 0811-8507-773 (TELEPON – WHATSAPP – SMS)

      Situs web: lngrisk.co.id 

      Email: halo@lngrisk.co.id 

      Disclaimer
      Informasi dalam website ini bertujuan untuk edukasi, berbagi wawasan, dan pengalaman di bidang manajemen risiko dan asuransi. Konten tidak dimaksudkan untuk mengajari, menyalahkan, menuduh, atau merugikan pihak mana pun. Jika terdapat kesamaan nama, tempat, waktu, atau peristiwa lain, hal tersebut tidak disengaja. Kami memohon maaf apabila ada pihak yang merasa kurang berkenan. Seluruh keputusan atau tindakan berdasarkan informasi di situs ini merupakan tanggung jawab pembaca sepenuhnya. Kami tidak menjamin kelengkapan, keakuratan, atau hasil dari penggunaan informasi ini. Untuk kebutuhan spesifik, silakan berkonsultasi dengan profesional yang kompeten.

      Terhubung dengan kami

      Tanya Meli Sekarang Juga!

      Hubungi Meli di halo@lngrisk.co.id atau melalui alternatif chat WhatsApp.