L&G Risk Registered by Otoritas Jasa Keuangan KEP-667/KM.10/2012

Ingin Perlindungan Terbaik untuk Proyek atau Bisnis Anda?

Tinggalkan pesan Anda, kami akan membantu menyiapkan solusi yang tepat.
Atau silakan kirimkan ke email : halo@lngrisk.co.id

    OJK Registered KEP-667/KM.10/2012
    Ingin Perlindungan Terbaik untuk Proyek atau Bisnis Anda?
    Tinggalkan pesan Anda, kami akan membantu menyiapkan solusi yang tepat.
    Glosari

    Public Liability Insurance

    Silakan konsultasikan kebutuhan asuransi anda bersama kami

    Asuransi Third Party Liability adalah asuransi khusus. Tidak semua perusahaan asuransi bisa menjamin resiko ini. Produk ini memerlukan pemahaman yang lebih mendalam mengenai aspek hukum dan tanggung jawab. Cara terbaik untuk mendapatkan jaminan asuransi Third Party Liability atau Tanggung Gugat Hukum adalah dengan bantuan dari perusahaan broker asuransi yang mempunyai pengetahuan dan pengalaman di bidang ini. Mengurus sendiri atau melalui pihak lain dapat menyebabkan jaminan asuransi terbatas dan premi lebih tinggi.

    Connect With Us

    Talk to Our Team

    Phone +62 811-8507-773

    Free Chat / Call

    Chat via WhatsApp