L&G Risk Registered by Otoritas Jasa Keuangan KEP-667/KM.10/2012

Ingin Perlindungan Terbaik untuk Proyek atau Bisnis Anda?

Tinggalkan pesan Anda, kami akan membantu menyiapkan solusi yang tepat.
Atau silakan kirimkan ke email : halo@lngrisk.co.id

    OJK Registered KEP-667/KM.10/2012
    Ingin Perlindungan Terbaik untuk Proyek atau Bisnis Anda?
    Tinggalkan pesan Anda, kami akan membantu menyiapkan solusi yang tepat.
    Glosari

    Heavy Equipment Insurance

    Silakan konsultasikan kebutuhan asuransi anda bersama kami

    Dalam rangka mengurangi biaya premi asuransi, banyak kontraktor dan pemilik alat berat mengasuransikan dengan nilai di bawah harga yang disyaratkan (NRV). Jika tidak terjadi klaim hal ini tidak masalah. Akan tetapi jika terjadi klaim mereka ia akan kaget dan kecewa karena nilai klaim yang mereka terima jauh di bawah dari yang mereka harapkan. Salah satu faktor utamanya adalah Under Insurance. Under insurance adalah mengasuransikan dengan nilai dibawah dari yang diminta oleh polis asuransi. Misalnya, 1 unit Dump Truck type 1200 dengan nilai NRV USD 500,000 usianya sudah 5 tahun. Pemilik mengasuransikan dengan nilai USD 300,000. Terjadi klaim dengan nilai perbaikan setelah dilakukan adjustment adalah USD 100,000 setelah dipotong deductible (resiko sendiri).

    Perhitungan pembayaran klaim adalah sebagai berikut:

    Harga yang diasuransikan USD 300,000 dibagi dengan harga NRV USD 500,000 = 60% dari nilai klaim USD 100,000 x 60% = USD 60,000. Nilai penggantian klaim yang diterima jauh dibawah dari nilai yang diharapkan. Akibatnya kontraktor harus mengeluarkan dana lagi USD 40,000 untuk memperbaiki unit tersebut. Jika dibandingkan dengan penghematkan premi dari sekitar USD 1,000. Angka kerugian sebesar USD 40,000 jauh sekali.

    Connect With Us

    Talk to Our Team

    Phone +62 811-8507-773

    Free Chat / Call

    Chat via WhatsApp