Halo, saya Meli, spesialis asuransi bisnis Anda. Ingin tahu perlindungan apa yang benar-benar dibutuhkan perusahaan Anda? Tanyakan sekarang — saya punya jawabannya.
Dapatkan Saran Ahli, Sepenuhnya Gratis dan Tanpa Komitmen
Customer Support
Halo, saya Meli, spesialis asuransi bisnis Anda. Ingin tahu perlindungan apa yang benar-benar dibutuhkan perusahaan Anda? Tanyakan sekarang — saya punya jawabannya.
Dapatkan Saran Ahli, Sepenuhnya Gratis dan Tanpa Komitmen
Customer Support
L&G Risk Registered by Otoritas Jasa Keuangan KEP-667/KM.10/2012

Ingin Perlindungan Terbaik untuk Proyek atau Bisnis Anda?

Tinggalkan pesan Anda, kami akan membantu menyiapkan solusi yang tepat.
Atau silakan kirimkan ke email : halo@lngrisk.co.id

    OJK Registered KEP-667/KM.10/2012
    Ingin Perlindungan Terbaik untuk Proyek atau Bisnis Anda?
    Tinggalkan pesan Anda, kami akan membantu menyiapkan solusi yang tepat.
    Glosari

    CAR/EAR Insurance

    Silakan konsultasikan kebutuhan asuransi anda bersama kami

    Asuransi  akan memberi ganti rugi kepada Owner/developer/kontraktor  sampai dengan tetapi tidak melebihi jumlah yang diuraikan dalam Ikhtisar terhadap suatu jumlah dimana Owner/developer/kontraktor  secara hukum bertanggung jawab untuk membayar sebagai kompensasi akibat dari:

    1. cedera badan atau sakit pihak ketiga karena kecelakaan (baik fatal ataupun tidak),
    2. kerugian atau kerusakan karena kecelakaan atas harta benda milik pihak ketiga

    yang terjadi yang berkaitan langsung dengan konstruksi atau pemasangan atas butir yang diasuransikan Bagian I dan terjadi pada atau di sekitar lokasi selama Jangka Waktu Jaminan. Sehubungan dengan suatu klaim untuk kompensasi dimana ganti rugi ini berlaku, Asuransi  akan sebagai tambahan memberi ganti rugi kepada Owner/developer/kontraktor  terhadap:

    1. semua ongkos dan biaya litigasi yang diperoleh penuntut dari Owner/developer/kontraktor , dan
    2. semua ongkos dan biaya yang timbul dengan persetujuan tertulis Asuransi , selalu dengan syarat bahwa tanggung jawab Asuransi  pada bagian ini tidak melebihi batas ganti rugi yang tercantum dalam Ikhtisar.

    Connect With Us

    Talk to Our Team

    Phone +62 811-8507-773

    Free Chat / Call

    Chat via WhatsApp