L&G Risk Registered by Otoritas Jasa Keuangan KEP-667/KM.10/2012

Gratis Dapatkan Asesment Risiko & Simulasi Premi Asuransi Anda

Isi form di bawah untuk langsung mendapatkan asesmen risiko gratis dari tim ahli kami.
Atau silakan kirimkan ke email:

    OJK Registered KEP-667/KM.10/2012

    Gratis Dapatkan Asesment Risiko & Simulasi Premi Asuransi Anda

    Isi form di bawah untuk langsung mendapatkan asesmen risiko gratis dari tim ahli kami.

      Glosari

      Motor Vehicle Insurance

      Silakan konsultasikan kebutuhan asuransi anda bersama kami

      Dalam menjalankan pertanggungan Kendaraan Bermotor, Tertanggung perlu memahami pentingnya memberikan informasi tentang asuransi lain yang mungkin dimilikinya. Pada saat pembuatan pertanggungan ini, Tertanggung diwajibkan memberitahukan kepada Penanggung apabila ada pertanggungan lain yang juga mencakup Kendaraan Bermotor atau kepentingan yang sama.

      Jika setelah pembuatan pertanggungan ini, Tertanggung memutuskan untuk menutup pertanggungan lainnya yang mencakup Kendaraan Bermotor atau kepentingan yang sama, maka Tertanggung berkewajiban memberitahukan hal tersebut kepada Penanggung. Memberikan informasi yang akurat tentang asuransi lain yang dimiliki merupakan langkah penting dalam menjaga transparansi dan memastikan koordinasi yang baik antara Penanggung dan Tertanggung.

      Pemberitahuan ini dapat melibatkan informasi seperti nama perusahaan asuransi lainnya, jenis pertanggungan yang dimiliki, dan rincian mengenai kendaraan atau kepentingan yang diasuransikan. Dengan saling memberi tahu, Penanggung dan Tertanggung dapat menghindari potensi konflik yang dapat timbul terkait ganti rugi atau klaim.

      Dengan demikian, menjaga komunikasi terbuka dan saling memberi tahu antara Tertanggung dan Penanggung adalah langkah preventif yang mendorong kelancaran proses klaim serta kejelasan hak dan kewajiban masing-masing pihak. Dalam konteks pertanggungan Kendaraan Bermotor, langkah ini bertujuan untuk menciptakan kerjasama yang baik antara Tertanggung dan Penanggung, sehingga manfaat pertanggungan dapat diperoleh secara optimal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

      Terhubung dengan kami

      Tanya Meli Sekarang Juga!

      Hubungi Meli di halo@lngrisk.co.id atau melalui alternatif chat WhatsApp.