Risiko Tersembunyi Bisnis Singapura di Indonesia: Mengapa Mengurus Asuransi Sendiri Bisa Menghancurkan Investasi Anda
Silakan konsultasikan kebutuhan asuransi anda bersama kami
Indonesia adalah mitra ekonomi utama bagi Singapura. Selama dua dekade terakhir, Singapura menjadi investor asing terbesar di Indonesia, dengan investasi di sektor konstruksi, pertambangan, energi, logistik, properti, dan keuangan.
Namun di balik potensi besar ini, terdapat risiko yang sering kali tidak terlihat dan tidak dipahami secara mendalam oleh pelaku bisnis asing.
Banyak perusahaan Singapura yang langsung berhubungan dengan perusahaan asuransi lokal tanpa menggunakan jasa broker asuransi resmi berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Padahal langkah tersebut bukan hanya berisiko secara finansial, tetapi juga dapat melanggar ketentuan hukum OJK dan berujung pada penolakan klaim atau batalnya polis.
HOTLINE L&G 24 JAM: 08118507773 (PHONE – WHATSAPP – SMS)
Website: lngrisk.co.id
Email: halo@lngrisk.co.id
Perusahaan Singapura yang mencoba menutup polis langsung ke perusahaan asuransi lokal sering menghadapi masalah berikut:
Kasus yang sering terjadi: polis dibatalkan karena perusahaan asuransi menganggap kontrak tidak memenuhi ketentuan regulasi lokal. Akibatnya, perusahaan asing menanggung sendiri kerugian jutaan dolar karena kesalahan administratif kecil.
Menurut Peraturan OJK Nomor 70/POJK.05/2016 tentang Perizinan dan Penyelenggaraan Usaha Pialang Asuransi dan Pialang Reasuransi, terdapat beberapa poin penting:
Artinya, bagi perusahaan Singapura yang beroperasi di Indonesia, bekerjasama dengan broker resmi bukan sekadar pilihan strategis — tetapi kewajiban hukum agar investasi tetap aman dan sah di mata regulator.
Banyak orang salah mengira bahwa broker hanya “penjual polis”. Padahal peran broker jauh lebih komprehensif dan strategis.
Berikut tanggung jawab utama broker asuransi resmi berizin OJK:
Beberapa konsekuensi yang perlu diwaspadai oleh perusahaan Singapura jika tidak mengikuti ketentuan OJK:
Dengan kata lain, menghemat biaya broker justru bisa menyebabkan kerugian yang jauh lebih besar.
Sebagai broker asuransi resmi berizin OJK dengan pengalaman lebih dari dua dekade, L&G Insurance Broker telah menjadi mitra tepercaya bagi banyak perusahaan asing di Indonesia.
Lebih dari 40% klien L&G berasal dari luar negeri, terutama dari Singapura, China, Malaysia, dan India.
L&G memahami kebutuhan korporat lintas negara — baik dari sisi hukum, bahasa, maupun standar internasional.
L&G memiliki spesialisasi kuat dalam sektor:
Proyek besar seperti Pembangunan PLTU 2×50 MW di Kupang dan Tol Jogja–Bawen Seksi 1 menjadi bukti kemampuan L&G dalam menangani risiko bernilai ratusan juta dolar.
L&G bukan broker konvensional — melainkan Smart Insurance Broker yang beroperasi dengan sistem digital terintegrasi:
Teknologi ini menjadikan L&G lebih cepat, akurat, dan efisien dibandingkan broker tradisional.
Semua aktivitas L&G diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan mengikuti standar praktik internasional (ISO 9001:2015 untuk quality management).
Bagi perusahaan Singapura, ini berarti Anda bekerja dengan mitra yang resmi, transparan, dan diakui oleh regulator Indonesia.
Salah satu perusahaan logistik asal Singapura pernah mengalami kerusakan besar pada kapal tongkang yang digunakan di Kalimantan.
Sebelumnya, mereka menutup polis langsung dengan perusahaan asuransi lokal. Ketika insiden terjadi, klaim mereka ditolak karena wording polis tidak mencakup kegiatan offshore loading.
Setelah bekerjasama dengan L&G, mereka:
Pelajaran pentingnya: tanpa broker resmi, risiko salah coverage sangat besar — bahkan bagi perusahaan dengan pengalaman global sekalipun.
| Aspek | Mengurus Sendiri | Melalui Broker Resmi OJK (L&G) |
|---|---|---|
| Legalitas | Tidak diakui OJK | Sesuai POJK 70/2016 |
| Pemilihan Perusahaan Asuransi | Terbatas | Akses ke 70+ perusahaan |
| Analisa Risiko | Tidak ada | Dilakukan profesional & berbasis data |
| Negosiasi Premi | Lemah | Broker menegosiasikan premi terbaik |
| Penyelesaian Klaim | Tidak terwakili | Broker mendampingi penuh |
| Kepastian Hukum | Lemah | Dijamin sesuai ketentuan OJK |
| Teknologi | Manual | AI + LIGASYS + Smart Claim |
Hasilnya jelas: menggunakan broker resmi memberi keamanan hukum dan efisiensi finansial jauh lebih tinggi.
Investasi di Indonesia terus meningkat, terutama di sektor infrastruktur, energi, dan industri strategis.
Namun, semakin besar nilai proyek, semakin penting pula manajemen risiko yang patuh hukum dan efektif.
Dengan bermitra bersama L&G Insurance Broker, perusahaan Singapura akan mendapatkan:
Mengurus asuransi sendiri di Indonesia bukan bentuk efisiensi, melainkan sumber risiko besar.
Selain dapat melanggar ketentuan OJK, tindakan tersebut membuat perusahaan asing kehilangan perlindungan hukum dan menghadapi potensi kerugian finansial masif.
Sebaliknya, bekerja dengan broker asuransi resmi berizin OJK seperti L&G Insurance Broker memberikan:
L&G Insurance Broker — Smart Insurance Partner for Global Businesses in Indonesia.
Melindungi investasi Anda, memastikan kepatuhan, dan mempercepat kesuksesan.
HOTLINE L&G 24 JAM: 08118507773 (PHONE – WHATSAPP – SMS)
Website: lngrisk.co.id
Email: halo@lngrisk.co.id
Connect With Us