L&G Risk Registered by Otoritas Jasa Keuangan KEP-667/KM.10/2012

Ingin Perlindungan Terbaik untuk Proyek atau Bisnis Anda?

Tinggalkan pesan Anda, kami akan membantu menyiapkan solusi yang tepat.
Atau silakan kirimkan ke email : halo@lngrisk.co.id

    OJK Registered KEP-667/KM.10/2012
    Ingin Perlindungan Terbaik untuk Proyek atau Bisnis Anda?
    Tinggalkan pesan Anda, kami akan membantu menyiapkan solusi yang tepat.
    Glosari

    Marine Cargo Insurance

    Silakan konsultasikan kebutuhan asuransi anda bersama kami

    Asuransi Marine Cargo memiliki beberapa bentuk klaim yang dapat terjadi, diantaranya:

    1. Total Loss:
      • Actual Total Loss: Kerugian mencapai 100% karena risiko yang dijamin dalam polis.
      • Constructive Total Loss: Nilai kerugian yang timbul untuk mengangkat kapal melebihi uang pertanggungan yang tersedia.
    2. Partial Loss:
      • Particular Average: Nilai yang ditanggung bersama dengan pemilik cargo lain, dihitung berdasarkan besarnya kerusakan atau barang yang hilang.
      • General Average: Mirip dengan particular average, namun nilai dihitung dari total nilai barang (cargo) yang ada di atas kapal.

    Ketika terjadi kejadian yang mencakup risiko yang dijamin oleh polis, klaim dapat dikategorikan sebagai total loss atau partial loss. Total loss terjadi ketika kerugian mencapai 100%, sedangkan partial loss dapat dibagi lagi menjadi particular average dan general average.

    Dalam particular average, nilai klaim dihitung berdasarkan besarnya kerusakan atau kehilangan barang, sedangkan general average menghitung nilai klaim dari total nilai barang yang ada di atas kapal. Pemahaman tentang jenis-jenis klaim ini membantu pemegang polis dan pemilik barang untuk memahami bagaimana proses klaim akan dihitung dan diselesaikan sesuai dengan kondisi yang terjadi pada saat kejadian risiko.

    Connect With Us

    Talk to Our Team

    Phone +62 811-8507-773

    Free Chat / Call

    Chat via WhatsApp