Claims for compensation
Tuntutan ganti rugi (claim procedures) Dalam hal Tertanggung menuntut ganti rugi berdasarkan, Tertanggung wajib.mengisi formulir laporan klaim yang disediakan Penanggung dan menyerahkannya kepada Penanggung; menyerahkan fotocopy Polis dan menyerahkan Berita Acara atau Surat Keterangan mengenai peristiwa kerugian tersebut dari Kepala Desa atau Kepala Kelurahan atau Kepala Kepolisian setempat;.menyerahkan laporan rinci dan selengkap mungkin tentang hal ikhwal yang menurut pengetahuannya menyebabkan kerugian atau kerusakan itu, memberikan keterangan-keterangan dan bukti-bukti lain yang relevan, yang wajar dan patut diminta oleh Penanggung.