Penggunaan peralatan elektronik semakin meluas di kalangan bisnis dan industri. Peralatan elektronik telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari masyarakat modern.

Electronic Equipment Insurance menjadi solusi yang tepat untuk memberikan perlindungan menyeluruh dan memberikan ketenangan pikiran bagi pemilik perangkat elektronik.

Electronic Equipment Insurance dari L&G Insurance Broker bukan hanya menjamin kerusakan fisik pada perangkat elektronik, tetapi juga menawarkan pelayanan klaim yang terpercaya. Dengan pengalaman lebih dari 15 tahun sebagai pemimpin di industri asuransi, kami berkomitmen untuk memberikan solusi terbaik bagi kebutuhan pelanggan kami.

Kami mengerti bahwa setiap pelanggan memiliki kebutuhan yang berbeda-beda. Oleh karena itu, kami siap untuk memberikan penjelasan yang lebih mendalam mengenai Electronic Equipment Insurance dan menyesuaikannya dengan kebutuhan Anda. Jangan ragu untuk menghubungi kami dan berbicara dengan salah satu dari tim kami yang berpengalaman.

 

Objek Pertanggungan dalam Electronic Equipment Insurance

Peralatan elektronik mencakup beragam jenis, mulai dari perangkat pemroses data hingga peralatan medis yang menggunakan radiasi dan listrik, serta fasilitas komunikasi dan berbagai perangkat elektronik lainnya.

 

Risiko yang dijamin:

  • Bagian 1 – Kerusakan Material

Kerusakan fisik yang tidak terduga dan tiba-tiba oleh suatu sebab selain dari yang dikecualikan secara khusus. Ganti rugi akan diberikan dalam bentuk perbaikan atau penggantian barang yang rusak.

  • Bagian 2 – Media Penyimpanan Data Eksternal

Kerusakan pada media penyimpanan data eksternal yang tercantum dalam ikhtisar, termasuk informasi yang tersimpan di dalamnya, mengalami kerusakan material yang memenuhi syarat untuk mendapatkan ganti rugi sesuai dengan Bagian 1 Polis ini.

  • Bagian 3 – Kenaikan Biaya Kerja

Kerusakan material yang memenuhi syarat untuk mendapatkan ganti rugi sesuai dengan Bagian 1 Polis ini mengakibatkan gangguan total atau parsial terhadap operasi peralatan EDP yang tercantum dalam ikhtisar. Ganti rugi akan diberikan untuk setiap pengeluaran tambahan yang timbul akibat penggunaan peralatan EDP pengganti yang tidak dijamin berdasarkan Polis ini.

 

Risiko-risiko yang dikecualikan

  • Perang, invasi, tindakan musuh asing, permusuhan (baik yang diumumkan secara resmi atau tidak), perang saudara, pemberontakan, revolusi, pemadaman rakyat, pembangkangan, kerusuhan, pemogokan, penghalangan bekerja, huru-hara, kekuatan militer atau pengambilalihan kekuasaan, tindakan oleh kelompok individu jahat atau yang terkait dengan organisasi politik, konspirasi, penyitaan, penahanan, pengambilalihan, atau penghancuran atas perintah dari pemerintah yang sah atau yang tidak sah, atau oleh pihak yang berwenang.
  • Reaksi nuklir, radiasi nuklir, atau kontaminasi radioaktif.
  • Tindakan yang disengaja atau kelalaian disengaja oleh Tertanggung atau perwakilannya.

Informasi lebih lanjut tentang risiko yang tidak dicakup tercantum dalam ketentuan polis.

 

Siapa Saja yang Memerlukan

  • Perusahaan pemilik peralatan elektronik
konstruksi

FAQs

Apa itu Asuransi Electronic Equipment Insurance?

Asuransi Electronic Equipment Insurance adalah jenis polis asuransi yang memberikan perlindungan terhadap risiko kerusakan atau kehilangan terkait dengan peralatan elektronik, seperti komputer, perangkat telekomunikasi, dan peralatan elektronik lainnya.

Apa saja risiko yang dicakup oleh Asuransi Electronic Equipment Insurance?

Risiko yang biasanya dicakup termasuk kerusakan fisik akibat kebakaran, banjir, gempa bumi, kerusakan listrik, kerusakan akibat kesalahan manusia, serta pencurian atau perampokan.

Apakah semua jenis peralatan elektronik bisa di-cover oleh Asuransi Electronic Equipment Insurance?

Ya, polis ini dapat mencakup berbagai jenis peralatan elektronik, termasuk komputer, server, peralatan medis, perangkat telekomunikasi, dan lain-lain.

Apakah ada risiko yang tidak dicakup oleh Asuransi Electronic Equipment Insurance?

Ya, ada beberapa risiko yang biasanya tidak dicakup, seperti kerusakan akibat kegagalan perangkat lunak atau kerusakan karena kekurangan pemeliharaan.

Apakah perlu konsultasi dengan broker asuransi sebelum membeli Asuransi Electronic Equipment Insurance?

Disarankan untuk berkonsultasi dengan broker asuransi yang berpengalaman sebelum membeli polis Asuransi Electronic Equipment Insurance. Mereka dapat membantu Anda memahami cakupan, premi, dan persyaratan klaim yang terkait dengan polis.

Mengapa Harus L&G Insurance Broker?

L&G Insurance Broker terkenal sebagai pilihan utama di Indonesia untuk asuransi kargo laut, menawarkan keahlian yang tak tertandingi, cakupan komprehensif, dan layanan khusus untuk memenuhi beragam kebutuhan pemilik kargo dan pengirim di seluruh nusantara.
Inilah mengapa L&G Insurance Broker menjadi mitra pilihan untuk asuransi kargo laut di Indonesia:

Pengalaman Industri yang Luas

Dengan pengalaman dan reputasi unggul, L&G Insurance Broker ahli dalam pasar asuransi kargo laut Indonesia.

Solusi Asuransi yang Disesuaikan

Solusi asuransi khusus yang memenuhi kebutuhan spesifik berbagai industri, dengan perlindungan komprehensif untuk berbagai jenis kargo.

Kemitraan yang Kuat

Sebagai broker terkemuka, kami bermitra dengan perusahaan asuransi global untuk menawarkan cakupan terbaik dan premi kompetitif bagi klien.

Keahlian Manajemen Risiko

Menawarkan solusi manajemen risiko komprehensif untuk mengurangi risiko dalam bisnis dan industri anda.

Orientasi Kepada Pelanggan

Kepuasan pelanggan adalah prioritas, dengan komitmen pada layanan, dukungan proaktif, dan membangun kepercayaan jangka panjang.

Solusi dan ketenangan pikiran dalam menjaga pengiriman kargo Anda di seluruh kepulauan
Indonesia.
Untuk semua kebutuhan asuransi Anda, hubungi L&G Insurance Broker sekarang!