fbpx

Bagian 137. 7.3. – International Program Policies – Bedah Polis Asuransi Director and Officer (D&O)

Mengapa Anda butuh asuransi D&O?

Sebagai direktur dan pejabat perusahaan, Anda ingin melindungi diri dan keluarga Anda dari kerugian keuangan akibat kesalahan dan kelalaian Anda dalam mengelola perusahaan.

Ingat pepatah lama “sepandai-pandai tupai melompat sekali-kali kan jatuh jua”

Apa saja tuntutan yang bisa dituduhkan?

Direktur dan pejabat bisa dituntut karena berbagai alasan terkait dengan peran perusahaan mereka, termasuk:

  • Pelanggaran kewajiban fidusia yang mengakibatkan kerugian finansial atau kebangkrutan
  • Penyajian laporan aset perusahaan yang salah
  • Penyalahgunaan dana perusahaan
  • Penipuan
  • Kegagalan untuk mematuhi undang-undang
  • Pencurian kekayaan intelektual dan perburuan pelanggan pesaing
  • Kurangnya tata kelola perusahaan
  • Tindakan ilegal atau keuntungan ilegal umumnya tidak tercakup dalam asuransi D&O.

Bagaimana cara mengurus asuransi D&O?

D&O adalah asuransi khusus, tidak semua perusahaan asuransi menyediakan produk ini. Anda perlu bantuan ahli dan konsultan asuransi yang berpengalaman yaitu broker asuransi. Broker asuransi adalah ahli asuransi yang berada di pihak Anda.

Untuk memahami jaminan asuransi D&O kami akan menjelaskan secara rinci untuk Anda dalam bentuk bedah polis asuransi D&O. Dari sekian banyak jenis polis asuransi D&O kami mengambil contoh polis yang dikeluarkan oleh Zurich Insurance. Bisa anda klik disini: Directors and officers liability policy

Ikuti tulisan ini dari bagian pertama sampai bagian terakhir agar Anda paham. Silahkan bagikan kepada rekan-rekan Anda agar mereka juga paham seperti Anda.

 


Original Wording

7. Worldwide cover and global liberalization

7.3 International program policies

7.3.1 Non-aggregation of limits of liability

  1. It is hereby understood and agreed that corresponding to the liability of the policyholder and all subsidiaries to pay the aggregate premium for this policy and all international program policies, all contractual parties to those policies agree that for the purpose of the calculation of the limit of liability of this policy and the Limits of Liability of all international program policies (combined), all payments of financial loss under this policy and all international program policies (or any combination of those policies) are added up and are limited to the amount of the limit of liability of this policy (hereinafter called the Aggregate Limit of Liability).
  2. The Aggregate Limit of Liability will be the maximum Limit of Liability and payment by Zurich, in the aggregate, for all amounts payable under this policy and all international program policies combined, except for any amount payable under Extension 2.1 ‘Additional Non-Executive Director protection’ in this policy or under any equivalent clause in the international program policies.
  3. The amount specified in the schedule as the maximum aggregate additional limit for non-executive directors (hereinafter called the Aggregate Additional Limit of Liability) will be the maximum amount and payment by Zurich, in the aggregate, for all amounts payable under Extension 2.1 of this policy and under all equivalent clauses providing for Additional limits for non-executive directors in all international program policies, combined.
  4. It is further understood and agreed that nothing in the Non-aggregation of limits of liability clause shall be construed to increase:
    1. the Limit of Liability set forth in the schedule of the international program policies, which will remain the maximum liability under such policies, (save for the operation of any provision equivalent to Extension 2.1 of this policy);
    2. our limit of liability under this policy, which will remain our maximum liability under this policy, (save for the operation of Extension 2.1 of this policy); or
    3. the maximum aggregate additional limit for non-executive directors under Extension 2.1 of this policy or any equivalent provision in the international program policies, which will remain our maximum liability under those provisions.

7.3.2 Hold Harmless Agreement – special conditions regarding aggregation

In the event that:

  1. the Aggregate Limit of Liability (defined in the Non-aggregation of limits of liability clause above) is exceeded by any and/or all payments under this policy and/or any or all international program policies (other than by the operation of Extension 2.1 of this policy or any equivalent provision in the international program policies); or
  2. the Aggregate Additional Limit of Liability (defined in the above Non-aggregation of limits of liability clause) is exceeded by any and/or all payments under Extension 2.1 of this policy or any equivalent provision in the international program policies, the policyholder will reimburse Zurich and/or any partners of Zurich that issued any international program policy in respect of any amount paid by or which has been agreed to be paid by any of the insurers of the international program policies in excess of the Aggregate Limit of Liability or the Aggregate Additional Limit of Liability, as the case may be.

Any amount payable under the terms of this clause will be paid by the policyholder within thirty (30) days of notice from the other party.

7.3.3 Notice and authority for international programs  It is agreed that the policyholder will act on behalf of its subsidiaries and each and every insured with respect to the issuance and development of all international program policies, including all terms, conditions, exclusions and limitations of such international program policies, including, but not limited to 7.3.1 above. It is further understood and agreed that the policyholder will inform its subsidiary of any international program policy to be issued for such subsidiary.

7.3.4 Cancellation and non-renewal of international program policies If this policy is cancelled, rescinded or non-renewed then all other international program policies will be deemed cancelled, rescinded or non-renewed with effect from the same date as this policy.

7.3.5 Master program

This policy acts as a master directors and officers liability program to operate where international program policies have been issued at Zurich’s request for the Limits of Liability and in the countries specified in the schedule and which are reinsured by Zurich.

References to ‘financial loss’ in Clauses 7.3.1 and 7.3.2 above, also refer to the equivalent term under each international program policy.


Terjemahan Bebas

7.3 International program policies

7.3.1 Non-agregasi batas tanggung jawab

  1. Dengan ini dipahami dan disepakati bahwa sesuai dengan kewajiban pemegang polis dan semua anak perusahaan untuk membayar premi agregat untuk kebijakan ini dan semua kebijakan program internasional, semua pihak kontraktual terhadap kebijakan tersebut setuju bahwa untuk tujuan perhitungan batas tanggung jawab kebijakan ini dan Batas Kewajiban semua kebijakan program internasional (gabungan),  semua pembayaran kerugian finansial berdasarkan kebijakan ini dan semua kebijakan program internasional (atau kombinasi dari kebijakan tersebut) ditambahkan dan terbatas pada jumlah batas tanggung jawab kebijakan ini (selanjutnya disebut Batas Kewajiban Agregat).
  2. Batas Agregat Kewajiban akan menjadi Batas Maksimum Kewajiban dan pembayaran oleh Zurich, secara agregat, untuk semua jumlah yang harus dibayarkan berdasarkan kebijakan ini dan semua kebijakan program internasional digabungkan, kecuali untuk jumlah yang harus dibayar berdasarkan Perpanjangan 2.1 ‘Perlindungan Direktur Non-Eksekutif Tambahan’ dalam kebijakan ini atau di bawah klausul setara dalam kebijakan program internasional.
  3. Jumlah yang ditentukan dalam jadwal sebagai batas tambahan agregat maksimum untuk direktur non-eksekutif (selanjutnya disebut Batas Kewajiban Tambahan Agregat) akan menjadi jumlah maksimum dan pembayaran oleh Zurich, secara agregat, untuk semua jumlah yang harus dibayarkan berdasarkan Perpanjangan 2.1 dari kebijakan ini dan di bawah semua klausul setara yang menyediakan batas Tambahan untuk direktur non-eksekutif dalam semua kebijakan program internasional,  Dikombinasikan.
  4. Hal ini lebih dipahami dan disepakati bahwa tidak ada dalam Non-agregasi batas klausul kewajiban harus ditafsirkan untuk meningkatkan:
    1. Batas Kewajiban yang ditetapkan dalam jadwal kebijakan program internasional, yang akan tetap menjadi tanggung jawab maksimum berdasarkan kebijakan tersebut, (kecuali untuk pengoperasian ketentuan apa pun yang setara dengan Perpanjangan 2.1 dari kebijakan ini);
    2. batas tanggung jawab kami berdasarkan kebijakan ini, yang akan tetap menjadi tanggung jawab maksimum kami berdasarkan kebijakan ini, (kecuali untuk pengoperasian Perpanjangan 2.1 dari kebijakan ini); atau
    3. batas tambahan agregat maksimum untuk direktur non-eksekutif di bawah Perpanjangan 2.1 dari kebijakan ini atau ketentuan setara dalam kebijakan program internasional, yang akan tetap menjadi tanggung jawab maksimum kami berdasarkan ketentuan tersebut.

7.3.2 Tahan Perjanjian yang Tidak Berbahaya – kondisi khusus mengenai agregasi

Dalam hal itu:

  1. Batas Agregat Tanggung Jawab (didefinisikan dalam Non-agregasi batas klausul kewajiban di atas) dilampaui oleh setiap dan / atau semua pembayaran berdasarkan kebijakan ini dan / atau setiap atau semua kebijakan program internasional (selain dengan pengoperasian Perpanjangan 2.1 dari kebijakan ini atau ketentuan setara dalam kebijakan program internasional); atau
  2. Batas Kewajiban Tambahan Agregat (didefinisikan dalam Non-agregasi batas klausul kewajiban di atas) dilampaui oleh setiap dan/ atau semua pembayaran berdasarkan Perpanjangan 2.1 dari kebijakan ini atau ketentuan setara dalam kebijakan program internasional, pemegang polis akan mengganti Zurich dan / atau mitra Zurich yang mengeluarkan kebijakan program internasional sehubungan dengan jumlah yang dibayarkan oleh atau yang telah disepakati untuk dibayar oleh salah satu perusahaan asuransi dari kebijakan program internasional melebihi Batas Agregat Kewajiban atau Batas Tambahan Agregat Kewajiban, seperti yang mungkin terjadi.

Setiap jumlah yang harus dibayarkan berdasarkan ketentuan klausul ini akan dibayarkan oleh pemegang polis dalam waktu tiga puluh (30) hari setelah pemberitahuan dari pihak lain.

7.3.3 Pemberitahuan dan wewenang untuk program internasional Disepakati bahwa pemegang polis akan bertindak atas nama anak perusahaannya dan masing-masing dan setiap tertanggung sehubungan dengan penerbitan dan pengembangan semua kebijakan program internasional, termasuk semua syarat, ketentuan, pengecualian dan batasan kebijakan program internasional tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada 7.3.1 di atas. Hal ini lebih lanjut dipahami dan disepakati bahwa pemegang polis akan menginformasikan anak perusahaannya dari setiap kebijakan program internasional yang akan dikeluarkan untuk anak perusahaan tersebut.

7.3.4 Pembatalan dan tidak diperpanjangnya kebijakan program internasional Jika kebijakan ini dibatalkan, dibatalkan atau tidak diperpanjang maka semua kebijakan program internasional lainnya akan dianggap dibatalkan, dibatalkan atau tidak diperpanjang berlaku sejak tanggal yang sama dengan kebijakan ini.

7.3.5 Program magister

Kebijakan ini bertindak sebagai direktur utama dan program kewajiban petugas untuk beroperasi di mana kebijakan program internasional telah dikeluarkan atas permintaan Zurich untuk Batas Tanggung Jawab dan di negara-negara yang ditentukan dalam jadwal dan yang diasuransikan kembali oleh Zurich.

Referensi untuk ‘kerugian finansial’ dalam Klausul 7.3.1 dan 7.3.2 di atas, juga mengacu pada istilah yang setara di bawah setiap kebijakan program internasional.

 


Penjelasan Tambahan

Program Asuransi Global adalah program asuransi dengan wilayah cakupan yang mencakup seluruh dunia, termasuk negara di mana tertanggung berdomisili, yang diatur untuk bisnis multinasional. Karena perbedaan iklim dan peraturan hukum, sebagian besar program global hanya mencakup properti, gangguan bisnis, dan terkadang paparan kejahatan.

Untuk penjelasan lebih lanjut, kami akan mengeksplorasi edisi bedah polis asuransi D &O dalam edisi ini dari bagian pertama hingga akhir, ikuti semuanya sehingga Anda benar-benar mengerti.

Di bagian bawah artikel ini kami juga menulis tautan dari sumber sebagai informasi tambahan.

Referensi

Kebutuhan akan pendekatan internasional

Sebuah bisnis yang beroperasi di lebih dari satu wilayah internasional harus mengambil beberapa polis asuransi di setiap wilayah, masing-masing dengan pendekatan kebijakan yang berbeda., Pendekatan terdesentralisasi mungkin cukup untuk memenuhi persyaratan pasar lokal, baik dalam hal bahasa, kepatuhan atau klaim kebutuhan penyelesaian. Namun, volume data dan informasi yang dipertukarkan antara operator, broker, dan hasil yang diasuransikan dalam duplikasi upaya dan inefisiensi.

“Dari perspektif regional atau global, pendekatan terdesentralisasi tidak memiliki standarisasi antara deskripsi produk dan cakupan dan pendekatan dan strategi manajemen risiko perusahaan,” katanya. “Karena kebijakan cenderung dalam bahasa lokal dan cocok dengan praktik lokal tetapi bukan visi tim regional atau global, ini membatasi visibilitas, transparansi, dan konsistensi cakupan asuransi komersial untuk bisnis. Selain itu, pendekatan lokal mungkin tidak menggabungkan persyaratan perusahaan induk, sehingga menantang efektivitas strategi manajemen risikonya.

Memiliki pendekatan program internasional dapat membantu bisnis menavigasi risiko global yang mereka hadapi, sambil mengantisipasi tantangan yang mungkin mereka alami di masa depan,  katanya. Program semacam itu menawarkan transparansi dan efisiensi atas pengelolaan kebutuhan kebijakan di seluruh jejak global perusahaan.

  1. Transparansi program – program internasional menawarkan transparansi yang lebih besar kepada perusahaan induk, memberikan visibilitas terhadap informasi kebijakan, pengumpulan dan klaim premium
  2. Penataan program – mengintegrasikan pendekatan underwriting dengan teknologi tidak hanya memungkinkan penataan program internasional, tetapi juga respons yang lebih cepat terhadap kutipan dan dukungan kebijakan
  3. Manajemen pengetahuan – akses ke standar peraturan dan kepatuhan memudahkan persyaratan ini untuk dimasukkan langsung ke dalam proses underwriting dan penataan
  4. Pertukaran informasi – dengan memungkinkan pertukaran komunikasi dan informasi dengan mitra jaringan dan pemangku kepentingan, perusahaan mendapatkan akses lebih cepat ke informasi, yang juga lebih konsisten dalam mengelola program internasional mereka

Ini menyoroti peran teknologi dalam membantu bisnis menerapkan pendekatan program internasional dengan lebih baik. Ini termasuk PULSE, portal pelanggan online Swiss Re Corporate Solutions, yang memungkinkan bisnis dan broker mereka untuk memantau dan mengelola program asuransi multinasional mereka dari satu tempat pusat.  Pulse  menyediakan satu platform yang memungkinkan bisnis untuk mengelola beberapa aspek penting dari program asuransi mereka, seperti ikhtisar program dan kebijakan, layanan klaim, layanan rekayasa risiko, paparan cuaca dan bencana alam dan wawasan risiko dan pengetahuan.

Pandemi telah secara besar-besaran mengganggu lingkungan bisnis global, dan bahkan telah memperkuat beberapa tren dari sebelum pecah. Salah satu tren yang diidentifikasi adalah peraturan yang semakin ketat di banyak pasar global.

“Perubahan terbesar yang kami lihat dalam program internasional ruang pra-pandemi adalah peningkatan persyaratan peraturan lokal, baik di sekitar keberlanjutan, tanggung jawab sosial atau di bidang lain,” katanya. “Pasca-pandemi, ini semakin cepat, dan semakin sulit bagi bisnis internasional untuk mendapatkan cakupan yang melindungi terhadap berbagai peraturan ini di seluruh yurisdiksi, terutama jika mereka tidak memiliki pemahaman lokal. Jadi, meskipun bukan risiko baru, kepatuhan terhadap peraturan lokal yang semakin berat akan menjadi penting. Dengan demikian, bekerja dengan mitra terpercaya yang memiliki pemahaman dan kemampuan lokal untuk membantu kotak centang untuk kepatuhan lokal penting bagi bisnis. ”

Tentu saja, pandemi dan dampaknya telah mendominasi diskusi di ruang rapat bisnis dan departemen risiko. Namun, ini  mengingatkan manajer risiko untuk tidak melupakan risiko lain, karena ini memiliki dampak besar pada bisnis mereka dalam jangka menengah dan panjang.

Untuk asuransi D&O selalu gunakan Broker Asuransi!

Dari penjelasan di atas jelas bahwa jaminan asuransi D&O  ini tidaklah  sederhana. Ini membutuhkan pemahaman yang mendalam tentang masalah asuransi dan masalah hukum. Oleh karena itu selalu gunakan jasa broker asuransi yang berpengalaman.

Pialang asuransi adalah ahli asuransi yang menguasai seluk-beluk asuransi, mempunyai sertifikat keahlian dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Broker asuransi ada di pihak Anda, membantu Anda mulai dari merancang polis asuransi dan bernegosiasi dengan perusahaan asuransi untuk mendapatkan jaminan yang terbaik. Tugas utama broker asuransi adalah membantu Anda jika terjadi klaim.

Salah satu broker asuransi yang berpengalaman adalah L&G Insurance Broker. Untuk seluruh kebutuhan asuransi perusahaan Anda hubungi L&G sekarang juga!

PS : Informasi di atas ditujukan untuk informasi tambahan tentang jaminan  asuransi D&O, untuk informasi yang sesuai dan sesuai kebutuhan Anda perlu diskusi lebih lanjut.


Source:

https://www.insurancebusinessmag.com/us/risk-management/news/why-take-a-centralized-international-programs-approach-to-insurance-310340.aspx

Halo, Saya Meli. Ada pertanyaan seputar asuransi untuk bisnis dan perusahaan Anda? Silahkan tanyakan & saya akan sangat senang menjawabnya.
TANYA MELI
Customer Support
Halo, Saya Meli. Ada pertanyaan seputar asuransi untuk bisnis dan perusahaan Anda? Silahkan tanyakan & saya akan sangat senang menjawabnya.
TANYA MELI
Customer Support

Meli

Typically replies within a day