Halo, saya Meli, spesialis asuransi bisnis Anda. Ingin tahu perlindungan apa yang benar-benar dibutuhkan perusahaan Anda? Tanyakan sekarang — saya punya jawabannya.
Dapatkan Saran Ahli, Sepenuhnya Gratis dan Tanpa Komitmen
Customer Support
Halo, saya Meli, spesialis asuransi bisnis Anda. Ingin tahu perlindungan apa yang benar-benar dibutuhkan perusahaan Anda? Tanyakan sekarang — saya punya jawabannya.
Dapatkan Saran Ahli, Sepenuhnya Gratis dan Tanpa Komitmen
Customer Support
Bedah Polis

Marine Hull Insurance

Silakan konsultasikan kebutuhan asuransi anda bersama kami

Marine Hull Institute Time Clause 1/10/83 CL 280

Apa itu polis asuransi Marine Hull?

Polis asuransi Marine Hull atau diterjemahkan dengan Asuransi Rangka Kapal adalah program asuransi yang menjamin kerusakan dan kehilangan atas kapal laut akibat dari resiko-resiko yang disebutkan di dalam polis. Adapun resiko utamanya adalah bahaya laut (perils of the sea)

Kenapa Anda memerlukan jaminan asuransi Marine Hull?

Bahaya laut (marine risks) adalah resiko yang paling sering terjadi dan semakin resikonya semakin besar karena adanya perubahan iklim. Resiko laut antara lain, ombak besar, badai, pembajakan, terdampar, tabrakan kapal dan lain-lain. Jika terjadi kecelakaan akibatnya bisa sangat besar seperti kapal rusak dan kapal tenggelam.

Siapa yang memerlukan asuransi Marine Hull?

Pemilik kapal adalah pihak yang paling berkepentingan untuk mengasuransikan kapalnya. Selain itu adalah pihak pencharter atau penyewa, pihak bank atau pihak yang membiayai kapal tersebut. Dan pihak-pihak lain-lain secara hukum berkepentingan terhadap kapal tersebut.

Bagaimana cara mendapatkan asuransi Marine Hull?

Cara paling tepat untuk mendapatkan jaminan asuransi Marine Hull dengan menggunakan jasa perusahaan broker asuransi yang sekaligus sebagai konsultan asuransi. Broker asuransi resmi mendapat izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Seperti apa jaminan asuransi Marine Hull?

Untuk mengetahui secara lengkap seperti apa jaminan asuransi Marine Hull, berikut ini  uraikan secara rinci dari masing-masing persyaratan dan ketentuan dari polis asuransi. Baca dan Ikuti dari bagian pertama hingga penjelasan terakhir agar Anda benar-benar paham. Bagikan informasi ini kepada rekan-rekan Anda agar mereka juga paham seperti dengan Anda.

 


1/10/83

(FOR USE ONLY WITH THE NEW MARINE POLICY FORM)

INSTITUTE TIME CLAUSES HULLS

 

22 RETURNS FOR LAY-UP AND CANCELLATION

22.1 To return as follows:

22.1.2 For each period of 30 consecutive days the Vessel may be laid up in a port or in a lay-up area provided such port or lay-up area is approved by the Underwriters (with special liberties as hereinafter allowed) (a) …….. per cent net not under repair (b) ……… per cent net under repair.

 


1/10/83

(HANYA DIPAKAI DENGAN BENTUK POLIS BARU)

KLAUSULA-KLAUSULA INSTITUT UNTUK PERTANGGUNGAN RANGKA KAPAL ATAS DASAR JANGKA WAKTU

 

22. PENGEMBALIAN PREMI TERKAIT DENGAN PENAMBATAN KAPAL DAN PEMBATALAN PERTANGGUNGAN

22.1 Premi dikembalikan sebagai berikut :

22.1.2 Untuk setiap periode 30 hari berturut turut Kapal Yang Dipertanggungkan dapat ditambat di suatu pelabuhan atau di suatu area penambatan dengan ketentuan bahwa pelabuhan atau area penambatan tersebut disetujui oleh Penanggung (dengan kebebasan khusus seperti yang diperkenankan di bawah ini) (a) …… persen neto jika Kapal Yang Dipertanggungkan ditambat tidak dalam keadaan sedang menjalani perbaikan (b) ..……persen neto jika Kapal Yang Dipertanggungkan ditambat dalam keadaan sedang menjalani perbaikan.

 


Penjelasan Tambahan

Di dalam polis asuransi kapal atau marine hull insurance bagian 22.1.2 ini menjelaskan bahwa polis asuransi setuju bahwa satu saat kapal bisa ditambatkan atau tidak berlayar karena alasan yang dapat dijelaskan. Akan tetapi disyaratkan bahwa pihak pemilik kapal harus memberitahu tentang rencana tersebut sebelumnya.

Setelah itu pemilik memberi tahu lokasi tempat kapal akan ditambat dan berkiraan jangka waktu berapa lama kapal akan ditambat. Hal ini penting untuk untuk menentukan tingkat keamanan kapal serta perhitungan persentasi pengembalian premi.

Untuk informasi lebih lanjut berikut ini ami tuliskan beberapa referensi dari nasa sumber. Jika Anda tertarik dengan tulisan ini silahkan dibagikan kepada rekan-rekan Anda agar mereka juga paham seperti Anda.

Pada bagian bawah dari tulisan ini  lampirkan pula link dari nara sumber.

Referensi

Persyaratan untuk pengawakan yang aman pada kapal yang sedang berlayar

Dalam hal apapun pemilik kapal bertanggung jawab untuk menjaga keselamatan kapalnya yang diletakkan. Oleh karena itu divisi keselamatan kapal biasanya tidak mengeluarkan sertifikat pengawakan keselamatan khusus untuk kapal yang sedang dalam keadaan siap (dengan pengecualian yang dijelaskan di bawah).

Selama meletakkan kapal, pemilik kapal harus menjaga kapal sedemikian rupa sehingga:

Poin Penting Untuk Diperhatikan Saat Mempersiapkan Kapal Untuk Lay-up

Penurunan harga minyak baru-baru ini telah membalikkan keadaan bagi banyak pemilik kapal yang menguntungkan. Ketika keuntungan berkurang, pemilik kapal tidak punya pilihan selain memotong biaya dan memasang kapal mereka untuk dijual atau di lay-up. Begitu juga dengan sektor maritim lepas pantai yang terkena imbasnya.

Selanjutnya, banyak perusahaan eksplorasi minyak besar dan bahkan kecil dengan armada laut yang besar telah menutup toko, meskipun untuk sementara, untuk menghindari bisnis mereka kandas.

Istilah ‘Laid-up’ atau ‘Lay-up’ kapal secara teknis berarti kapal-kapal yang untuk sementara dihentikan dari pelayanan yang menguntungkan karena kurangnya charter atau kargo. Terkadang, kenaikan biaya angkut menjadi tidak cukup untuk menutupi biaya operasional kapal. Oleh karena itu, ‘Meletakkan’ kapal masuk akal bagi pemiliknya selama masa-masa sulit seperti itu.

Gagasan lay-up adalah untuk mengurangi biaya overhead perusahaan, termasuk keausan mesin kapal, biaya awak kapal, bahan bakar, biaya asuransi selama periode yang tidak menguntungkan ini. Seringkali, lay-up ternyata menjadi pilihan yang berkelanjutan dibandingkan dengan penjualan kapal selama periode kekeringan. Lay-up, kadang-kadang, memaksa pemilik untuk memungkinkan perbaikan atau bahkan mempertimbangkan docking kapal mereka.

Untuk memahami lebih lanjut, mari kita mulai menggali apa sebenarnya yang berhubungan dengan kapal yang diletakkan.

Lokasi dipilih berdasarkan:

Untuk lay-up di situs tersebut, umumnya badan klasifikasi, Flag State, P&I Clubs, organisasi Asuransi H&M dan otoritas lainnya termasuk otoritas pelabuhan diberitahu dan persetujuan diminta. Negara Bendera atau Kelas dapat melakukan inspeksi/audit wajib mereka selama periode ini. Negara Pelabuhan juga tidak jarang.

Persiapan untuk meletakkan kapal

Persiapan untuk meletakkan kapal dilakukan sedemikian rupa sehingga tidak ada penundaan lebih lanjut selama mobilisasi kapal atau re-commissioning. Sangat penting bagi perwakilan perusahaan dan Nakhoda Kapal untuk memahami bersama elemen-elemen yang terlibat untuk perencanaan dan pelaksanaan lay-up yang aman dan re-commissioning kapal.

Faktor-faktor berikut, tetapi tidak terbatas pada, dapat dipilih sebagai dan dipertimbangkan dalam hubungannya dengan praktik kelautan standar oleh orang-orang yang terlibat saat melakukan lay up.

Meskipun demikian, kapal yang diletakkan dianggap tidak menguntungkan bagi perusahaan tertentu dan terkadang menggambarkan nilai negatif dari asetnya. Kebetulan perusahaan itu kemudian berada di bawah hak prerogatifnya untuk mengizinkan kapal-kapal untuk lay-up atau melanjutkan penjualannya. Terakhir, pengalaman pribadi saya menunjukkan tidak peduli seberapa buruk bisnisnya, hanya masalah waktu sebelum perusahaan kembali ke perdagangan menghasilkan keuntungan.

Untuk jaminan asuransi kapal selalu gunakan jasa perusahaan broker asuransi

Seperti yang Anda lihat di atas bahwa begitu banyak informasi dan pengetahuan yang diperlukan untuk mendapatkan jaminan asuransi Kapal  Kapal yang terbaik. Diperlukan pengetahuan dan pengalaman yang luas sayangnya tidak semua orang mempunyai kemampuan seperti itu.

Cara terbaik adalah dengan menggunakan jasa broker asuransi yang berpengalaman di bidang asuransi Marine Hull Insurance. Salah satu perusahaan broker asuransi yang sudah dipercaya oleh banyak perusahaan kapal di Indonesia adalah L&G Insurance Broker.

Untuk semua keperluan asuransi Anda hubungi L&G sekarang juga!


Source:

Connect With Us

Talk to Our Team

Phone +62 811-8507-773

Free Chat / Call

Contact Us