fbpx

Klausul Asuransi Konstruksi dan Engineering – MR 1203 – Special insurance cover: liability consequent upon vibration, removal or weakening of support

Klausula tambahan adalah perluasan jaminan dan juga pembatasan jaminan berisi penjelasan tambahan dari polis asuransi standard yang diterbitkan. Sebagai ahli broker asuransi atau pialang asuransi yang sudah berpengalaman selama 30 tahun, kali ini kami akan menjelaskan klausula diatas sebagai berikut:

 


PENJELASAN TAMBAHAN

  1. Sering ada kesalahpahaman seputar penerapan dan implikasi asuransi seputar risiko Getaran, Lemah atau Penghapusan Dukungan (VWRS). Haruskah kami memasukkan atau mengecualikan pertanggungan ini pada risiko konstruksi tertentu? Apakah biaya perpanjangan ini dan kemungkinan biaya untuk mengumpulkan informasi tambahan bermanfaat?

Mari kita periksa komponen ekstensi ini dalam perlindungan kewajiban publik.

  1. Ini mengacu pada kerusakan yang disebabkan oleh getaran apa pun. Penyebab umum getaran di lokasi konstruksi termasuk jackhammers alat kontruksi dan alat berat (truk, excavator dan bahkan crane) dan beberapa bentuk tiang pancang (terutama turap dan tiang pancang).
  2. Weaking of support atau Melemahnya atau Menghilangkan Dukungan

Ini mengacu pada kerusakan yang disebabkan saat mendukung: elemen / struktur; atau tanah dan melemah atau dihilangkan selama operasi konstruksi.

  1. Hal ini dapat mencakup pengangkatan dinding, balok, atau pondasi penahan beban vertikal atau lateral (atau melemahkannya dengan memotong atau merusaknya). Hal ini juga mencakup pelemahan atau penghilangan elemen lain yang memberikan dukungan atau stabilitas pada struktur. Proses penyematan adalah penghapusan utama risiko dukungan, yang ironisnya dilakukan untuk meningkatkan / memperkuat dukungan!
  2. Ini dapat meliputi setiap penggalian tanah atau batuan (geologi) di dalam zona pengaruh struktur yang didukung oleh tanah tersebut. Bisa juga tanah itu sendiri (berlawanan dengan struktur yang didukung oleh kelompok sekitarnya) yang runtuh. Misalnya, penggalian di dasar lereng (pada kondisi tanah tertentu) dapat menyebabkan tergelincirnya lereng menanjak karena melemahnya atau terlepasnya dukungan untuk “beban” yang menanjak. Sistem retensi diperlukan untuk mengasumsikan beban, biasanya berupa:
    • Tanggul penahan dipotong pada sudut yang dihitung untuk kondisi geologi yang berlaku untuk mencegah tergelincirnya tanah. Misal, jika geologi adalah batuan, sudutnya bisa curam, kadang vertikal, jika geologi terdiri dari tanah lunak maka sudutnya dangkal. Jika sudut adonan tidak tepat, dan selip terjadi semata-mata karena hal ini, maka penyangga (dari tanah di atas) secara teknis telah dihilangkan atau dilemahkan.
    • sistem tiang pancang terpasang
  3. Contoh aktivitas konstruksi yang dapat memuat semua aspek risiko VWRS, yang melibatkan struktur dan tanah, adalah penyangga, di mana tanah pendukung di bawah (atau di samping) struktur yang digali. Tidak hanya tanah yang menopang bangunan dilemahkan atau dihilangkan, metode penggalian sering kali melibatkan beberapa getaran. Pendukung di bawah struktur yang ada sering kali melalui sistem “hit and miss”, di mana penyangga dipasang pada interval celah di sepanjang perimeter yang akan didukung, kemudian celah tersebut disangga hingga sistem menjadi kontinu.
  4. Jika penggalian ke dalam, pada batuan yang berada dekat dengan tetangga dengan bangunan tua (bangunan tua kondisinya melemah seiring waktu dan umumnya tidak sekuat bangunan modern), risiko kerusakan akibat getaran bisa tinggi. Jika palu batu digunakan, risikonya memuncak, tetapi jauh lebih sedikit jika menggunakan gergaji batu. Penggalian dangkal di tanah liat atau tanah lunak, tanpa tetangga dekat, memiliki risiko yang sangat rendah dan penggalian mungkin akan dilakukan dengan menggunakan bucket excavator.
  1. Karena VWRS dapat menjadi risiko yang signifikan, sebagian besar perusahaan asuransi yang berhati-hati ingin mempertimbangkannya sebelum memberikan persyaratan (Catatan: perusahaan asuransi sering meminta Laporan Geoteknik dan Kerusakan ketika risiko tersebut mungkin signifikan).
  2. Biasanya orang tidak secara teratur memeriksa dinding eksterior dan interior rumah dan bangunan mereka – tetapi mereka melakukannya ketika merasakan getaran dari peralatan pemindah tanah yang beroperasi di dekatnya! Mereka tidak akan menemukan retakan yang sebelumnya tidak terlihat (biasanya karena penurunan pondasi atau kontraksi tanah alami) yang kemudian dikaitkan dengan pekerjaan konstruksi di sekitarnya. Kontraktor yang mematuhi Laporan Kerusakan komisi praktik manajemen risiko yang baik sebagai masalah di mana potensi risiko VWRS berada.
  3. Peranan dari Manajemen Konstruksi sangat penting untuk menghindari terjadinya kerusakan akibat kegetara, tanah longsor dan menurunnya daya tahan. Salah satu yang harus dilakukan sebelum pekerjaan dimulai adalah dengan membuat laporan hasil survey yang lengkap bahwa di lokasi tersebut bisa dilakukan pekerjaan konstruksi dan teknik yang akan digunakan. Pengawasan dan manajemen teknis pekerjaan; di sisi lain, ini mengacu pada satu atau beberapa orang dengan gelar teknis dan keterampilan profesional yang memadai untuk melakukan pengawasan. Manajer / Koordinator Kesehatan & Keselamatan, selama masa Konstruksi. Teknisi yang kompeten dipercayakan untuk mengkoordinasikan pelaksanaan prinsip umum pencegahan dalam pengambilan keputusan (baik konstruktif, teknis, atau terkait organisasi) dengan tujuan merencanakan berbagai pekerjaan atau tahapan kerja yang akan dilakukan secara bersamaan atau berturut-turut dalam kondisi keselamatan. Selama pelaksanaan pekerjaan, itu terintegrasi ke dalam Manajemen Konstruksi.

 


CATATAN PENTING

Penambahan klausula tambahan Vibration, removal or weakening of support di dalam polis asuransi engineering tidak otomatis dan tidak mudah. Hal ini disebabkan karena tingkat resikonya yang tinggi. Apalagi jika proyek berada di kawasan badat dan berdekatan dengan bangunan tua. Atau berada di kontur tanah tidak datar atau berada di lereng bukit.

Untuk bisa memberikan jaminan tersebut pihak asuransi memerlukan informasi yang lengkap hasil penelitian dari pada ahli tanah tentang kondisi yang tanah dan kedalamannya. Kemudian metode dan teknologi yang akan digunakan untuk melakukan pekerjaan tesebut.

 


TUGAS BROKER ASURANSI UNTUK ASURANSI KONSTRUKSI DAN ENGINEERING

Setiap alat  konstruksi dan mesin-mesin unik dan memiliki risiko sendiri, dan oleh karena itu penting untuk berkonsultasi dengan broker asuransi sebelum memproses jaminan asuransi. Broker asuransi yang dapat membantu memberikan masukan dan pertimbangan keadaan dan resiko dari setiap Broker asuransi yang spesialis di bidang konstruksi mereka adalah ahli resiko alat  dengan keahlian dan pengetahuan tertentu. Pengalaman bekerja dengan banyak risiko konstruksi dan engineering  memberikan peranan dan fungsi yang unik dalam pasar asuransi, mereka biasanya memiliki gelar profesi asuransi bertaraf internasional dan terdaftar di Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan beberapa bentuk pengalaman dalam industri konstruksi dan engineering .

Keterampilan khusus yang dimiliki oleh broker asuransi ini memungkinkan kontraktor atau insinyur untuk percaya diri dalam menerima masukan dan penjelasan  dalam memahami klausul asuransi dan memastikan risiko dipertimbangkan dan diasuransikan secara memadai.

Keahlian teknis dan profesional di bidang resiko konstruksi  sangat penting, karena kontraktor dan insinyur mungkin tidak memiliki pengetahuan dan pengalaman mengenai hukum yang memadai.

Asuransi pada hakikatnya adalah sumber pembiayaan untuk membayar kerugian, saat kerugian terjadi. Ini mewakili kepentingan moneter dari kerugian tersebut.

Broker asuransi yang akan bernegosiasi ke beberapa perusahaan asuransi untuk mendapatkan back up dan menegosiasikan terms and conditions dan premi asuransi yang paling kompetitif.

Tugas utama broker asuransi lainnya adalah membantu Anda dalam menyelesaikan klaim jika terjadi. Broker asuransi yang akan penyusun laporan, menegosiasi dengan pihak loss adjuster hingga klaim asuransi disetujui. Kemudian membantu realisasi pembayaran klaim dari perusahaan asuransi.

  1. Bid Bond
  2. Performance Bond
  3. Payment Bond
  4. Construction Erection All Risks and Third Party Liability
  5. Comprehensive General Liability
  6. Workmen’s Compensation Assurance (WCA)
  7. Construction Plant and Equipment (CPE) Insurance
  8. Marine Cargo and Land Transit Insurance
  9. Motor Vehicle Insurance
  10. Personal and Health Insurance
  11. Lain-lain

Untuk semua kebutuhan asuransi proyek Anda, selalu gunakan jasa Broker asuransi!

Original Clause

MR 1203 – Special insurance cover: liability consequent upon vibration, removal or weakening of support

This endorsement forms part of section 2 and is subject otherwise to the terms, provisions, conditions and exclusions contained in the policy of insurance or endorsed thereon. Indemnification 1.1. The insurer shall indemnify the insured in respect of liability consequent upon loss or damage resulting from vibration or by the removal or weakening of support. 1.2. The indemnity provided by this endorsement shall not exceed during the period of insurance the aggregate limit of indemnity specified below. Deductible 2.1. In respect of each and every occurrence of loss or damage, the insurer shall not be liable for the deductible specified below. Special exclusions 3.1. The insurer shall not indemnify the insured in respect of liability for 3.1.1. loss or damage that is foreseeable having regard to the nature of the construction work or the manner of its execution, 3.1.2. superficial damage which neither impairs the stability of the property, land or buildings nor endangers their users, 3.1.3. the costs of loss prevention or minimization measures which become necessary during the period of insurance. Special conditions 4.1. The insurer shall indemnify the insured in respect of liability for loss or damage to any property or land or building only if 4.1.1. such loss or damage results in the total or partial collapse, 4.1.2. prior to the commencement of construction its condition is sound and the necessary loss prevention measures have been taken. 4.2. If requested by the insurer, the insured shall, before the commencement of work and at its own expense, prepare a report on the condition of any endangered property or land or building. Aggregate limit of indemnity: Deductible:

Terjemahan Bebas

Pengesahan ini merupakan bagian dari bagian 2 dan tunduk pada syarat, ketentuan, kondisi dan pengecualian yang terkandung dalam polis asuransi atau disahkan di atasnya.

Ganti Rugi

1.1. Perusahaan asuransi harus mengganti kerugian tertanggung sehubungan dengan tanggung jawab yang timbul atas kehilangan atau kerusakan akibat getaran atau dengan melepas atau melemahnya dukungan.

1.2. Ganti rugi yang diberikan oleh pengesahan ini tidak boleh melebihi selama periode asuransi batas agregat ganti rugi yang ditentukan di bawah ini.

Dapat dikurangkan

2.1. Sehubungan dengan setiap terjadinya kerugian atau kerusakan, perusahaan asuransi tidak bertanggung jawab atas pengurangan yang ditentukan di bawah ini.

Pengecualian khusus

3.1. Perusahaan asuransi tidak akan mengganti kerugian tertanggung sehubungan dengan kewajibannya

3.1.1. kerugian atau kerusakan yang dapat diperkirakan sehubungan dengan sifat pekerjaan konstruksi atau cara pelaksanaannya,

3.1.2. kerusakan dangkal yang tidak mengganggu stabilitas properti, tanah atau bangunan atau membahayakan penggunanya,

3.1.3. biaya pencegahan kerugian atau tindakan minimalisasi yang diperlukan selama periode asuransi.

Kondisi khusus

4.1. Perusahaan asuransi harus mengganti kerugian tertanggung sehubungan dengan tanggung jawab atas kehilangan atau kerusakan properti atau tanah atau bangunan hanya jika

4.1.1. kerugian atau kerusakan tersebut mengakibatkan kehancuran total atau sebagian,

4.1.2. sebelum dimulainya konstruksi kondisinya baik dan tindakan pencegahan kerugian telah dilakukan.

4.2. Jika diminta oleh firma asuransi, tertanggung harus, sebelum dimulainya pekerjaan dan atas biayanya sendiri, membuat laporan tentang kondisi properti atau tanah atau bangunan yang terancam punah.

Penjelasan Lengkap Mengenai Klausul Asuransi Konstruksi dan Engineering – MR 1203 – Special insurance cover: liability consequent upon vibration, removal or weakening of support

Agar jaminan asuransi anda maksimal, selalu gunakan jasa broker asuransi.
Halo, Saya Meli. Ada pertanyaan seputar asuransi untuk bisnis dan perusahaan Anda? Silahkan tanyakan & saya akan sangat senang menjawabnya.
TANYA MELI
Customer Support
Halo, Saya Meli. Ada pertanyaan seputar asuransi untuk bisnis dan perusahaan Anda? Silahkan tanyakan & saya akan sangat senang menjawabnya.
TANYA MELI
Customer Support

Meli

Typically replies within a day