fbpx

Klausul Asuransi Rangka Kapal – Sanction Limitation And Exclusion Clause

Original Clause

Sanction Limitation And Exclusion Clause

No (re)insurer shall be deemed to provide cover and no (re)insurer shall be liable to pay any claim or provide any benefit hereunder to the extent that the provision of such cover, payment of such claim or provision of such benefit would expose that (re)insurer to any sanction, prohibition or restriction under United Nations resolutions or the trade or economic sanctions, laws or regulations of the European Union, United Kingdom or United States of America.

Terjemahan Bebas

Tidak ada perusahaan asuransi dan reasuransi yang akan dianggap memberikan perlindungan dan tidak ada perusahaan asuransi/reasuransi yang akan bertanggung jawab untuk membayar klaim atau memberikan manfaat apa pun di sini sejauh perlindungan tersebut, pembayaran klaim atau ketentuan manfaat tersebut akan terungkap. yang mengasuransikan sanksi, larangan, atau pembatasan apa pun berdasarkan resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa atau sanksi perdagangan atau ekonomi, undang-undang atau peraturan Uni Eropa, Inggris, atau Amerika Serikat.

Penjelasan Lengkap Mengenai Klausul Asuransi Rangka Kapal – Sanction Limitation And Exclusion Clause

Sebagai broker asuransi atau pialang asuransi yang fokus dalam menangani asuransi Rangka Kapal atau Marine Hull Insurance kami ingin membagikan pengetahuan dan pengalaman kami tentang klasul ini sebagai berikut:

  1. Definisi dari sanksi Dewan Keamanan Perserikan Bangsa Bangsa dapat mengambil tindakan untuk memelihara atau memulihkan perdamaian dan keamanan internasional berdasarkan Bab VII Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa. Tindakan sanksi, berdasarkan Pasal 41, mencakup berbagai opsi penegakan hukum yang tidak melibatkan penggunaan kekuatan bersenjata. Sejak 1966, Dewan Keamanan telah menetapkan 30 rezim sanksi, di Rhodesia Selatan, Afrika Selatan, bekas Yugoslavia (2), Haiti, Irak (2), Angola, Rwanda, Sierra Leone, Somalia dan Eritrea, Eritrea dan Ethiopia, Liberia ( 3), DRC, Côte d'Ivoire, Sudan, Lebanon, RRDK, Iran, Libya (2), Guinea-Bissau, CAR, Yaman, Sudan Selatan dan Mali, serta melawan ISIL (Da'esh) dan Al-Qaida dan Taliban.
  2. Sanksi Dewan Keamanan telah mengambil berbagai bentuk, untuk mencapai berbagai tujuan. Tindakan tersebut berkisar dari sanksi ekonomi dan perdagangan yang komprehensif hingga tindakan yang lebih bertarget seperti embargo senjata, larangan perjalanan, dan pembatasan keuangan atau komoditas. Dewan Keamanan telah menerapkan sanksi untuk mendukung transisi damai, mencegah perubahan non-konstitusional, membatasi terorisme, melindungi hak asasi manusia dan mempromosikan non-proliferasi.
  3. Sanksi tidak beroperasi, berhasil atau gagal dalam ruang hampa. Langkah-langkah tersebut paling efektif dalam memelihara atau memulihkan perdamaian dan keamanan internasional bila diterapkan sebagai bagian dari strategi komprehensif yang mencakup pemeliharaan perdamaian, pembangunan perdamaian, dan penciptaan perdamaian. Bertentangan dengan asumsi bahwa sanksi bersifat menghukum, banyak rezim dirancang untuk mendukung pemerintah dan daerah yang bekerja menuju transisi damai. Semua rezim sanksi Libya dan Guinea-Bissau mencontohkan pendekatan ini.
  4. Saat ini, terdapat 14 rezim sanksi yang sedang berlangsung yang fokusnya mendukung penyelesaian politik konflik, non-proliferasi nuklir, dan kontra-terorisme. Setiap rezim diatur oleh komite sanksi yang diketuai oleh anggota tidak tetap Dewan Keamanan. Ada 10 kelompok pemantau, tim dan panel yang mendukung kerja 11 dari 14 komite sanksi.
  5. Dewan menerapkan sanksi dengan kesadaran yang terus meningkat tentang hak-hak mereka yang menjadi sasaran. Dalam deklarasi KTT Dunia 2005, Majelis Umum meminta Dewan Keamanan, dengan dukungan Sekretaris Jenderal, untuk memastikan bahwa prosedur yang adil dan jelas tersedia untuk pengenaan dan pencabutan sanksi. Pembentukan focal point untuk de-listing, dan Kantor Ombudsman untuk Komite Sanksi ISIL (Da'esh) & Al-Qaida adalah contoh dari pendekatan ini dalam praktiknya.
  6. Sanksi ekonomi adalah sanksi komersial dan finansial yang diterapkan oleh satu atau lebih negara terhadap negara, kelompok, atau individu dengan pemerintahan sendiri yang ditargetkan. Sanksi ekonomi tidak serta merta dikenakan karena keadaan ekonomi — sanksi juga dapat dikenakan untuk berbagai masalah politik, militer, dan sosial. Sanksi ekonomi dapat digunakan untuk mencapai tujuan domestik dan internasional.
  7. Sanksi ekonomi pada umumnya bertujuan untuk menciptakan hubungan yang baik antara negara yang memberlakukan sanksi dan penerima sanksi tersebut. Namun, efektivitas sanksi masih bisa diperdebatkan dan sanksi dapat memiliki konsekuensi yang tidak diinginkan.
  8. Sanksi ekonomi dapat mencakup berbagai bentuk hambatan perdagangan, tarif, dan pembatasan transaksi keuangan. Embargo serupa, tetapi biasanya menyiratkan sanksi yang lebih berat, seringkali dengan zona larangan terbang langsung atau blokade laut.
  9. Embargo (dari bahasa Spanyol embargo, yang berarti halangan. Dalam pengertian umum, larangan perdagangan dalam terminologi perdagangan dan secara harfiah "distraint" dalam bahasa yuridis adalah larangan sebagian atau keseluruhan perdagangan dan perdagangan dengan negara tertentu / negara bagian atau sekelompok negara. Embargo dianggap sebagai tindakan diplomatik yang kuat yang diberlakukan dalam upaya, oleh negara yang memaksakan, untuk memperoleh hasil kepentingan nasional tertentu dari negara yang memberlakukannya. Embargo umumnya dianggap sebagai penghalang hukum untuk perdagangan, jangan disamakan dengan blokade, yang sering dianggap sebagai tindakan perang. Embargo dapat berarti membatasi atau melarang ekspor atau impor, menciptakan kuota untuk kuantitas, memberlakukan tol khusus, pajak, melarang pengangkutan atau kendaraan pengangkut, membekukan atau menyita angkutan, aset, rekening bank, membatasi pengangkutan teknologi atau produk tertentu (teknologi tinggi). Menanggapi embargo, ekonomi tertutup atau autarki sering berkembang di daerah yang terkena embargo besar. Efektivitas embargo dengan demikian sebanding dengan tingkat dan tingkat partisipasi internasional. Embargo bisa menjadi peluang bagi beberapa negara untuk mengembangkan swasembada lebih cepat. Namun, Embargo mungkin diperlukan dalam berbagai situasi ekonomi Negara yang dipaksa untuk memaksakannya, oleh karena itu tidak harus dalam kasus perang.

 


CATATAN PENTING 

Dengan adanya tambahan klausul  SANCTION LIMITATION AND EXCLUSION CLAUSE di dalam polis asuransi menegaskan bahwa perusahaan asuransi maupun perusahaan asuransi tidak akan memberikan ganti rugi klaim atas kejadian yang terjadi atau berkaitan dengan pengenaan sanksi oleh Dewan Keamanan PBB atau resolusi lain dari Uni Eropa. Atau sanksi lain yang berkaitan dengan embargo ekonomi yang ditetapkan oleh PBB.

 


Tugas dan Peranan Broker Asuransi Untuk Asuransi Rangka Kapal

Untuk mengurangi resiko yang dapat terjadi terhadap kapal yang bisa mendatangkan kerugian besar kepada pemilik atau pihak-pihak yang terlibat di dalam kepemilikan dan pengeoperasian kapal, kehadiran sebuah perusahaan broker asuransi yang berpengalaman di bidang asuransi marine khususnya asuransi kapal sangat diperlukan.

Asuransi marine  menjamin kerugian dan kerusakan kargo kapal, terminal, kapal dan propertinya. Broker asuransi mempunyai peranan penting untuk mengarahkan dan menjelaskan secara detail yang terlibat dalam polis asuransi  dan membantu klien mereka untuk mengambil keputusan terbaik. Berikut ini ruang lingkup pekerjaan dan tanggung jawab broker asuransi:

  1. Mempersiapkan laporan underwriting, bernegosiasi, dan menempatkan risiko pada pasar asuransi
  2. Berkomunikasi dengan klien dan perusahaan asuransi untuk menjawab pertanyaan
  3. Pastikan keberlanjutan dan pertumbuhan industri asuransi laut
  4. Bekerja sama dengan rekan klaim dari perusahaan asuransi untuk mengelola klaim yang diajukan oleh klien dan dapat diselaikan dengan cepat dan nilai yang maksimal
  5. Membangun dan memelihara hubungan bisnis dengan klien dan perusahaan asuransi
  6. Pastikan kepatuhan terhadap praktik, aturan, dan regulasi internal dan eksternal

Broker asuransi atau pialang asuransi bekerja langsung dengan klien untuk membantu mencarikan polis yang sesuai dengan kebutuhan mereka, sementara penjamin asuransi memutuskan persyaratan dan biaya khusus yang terkait deng an polis tersebut. Broker asuransi atau Pialang asuransi dapat mewakili satu perusahaan secara eksklusif atau dapat berfungsi sebagai perwakilan independen dari berbagai perusahaan, menawarkan produk dan layanan kepada klien mereka. Di sisi lain, penjamin asuransi bekerja untuk perusahaan asuransi dan membuat keputusan mengenai jumlah pertanggungan dan premi sesuai pedoman perusahaan yang telah ditentukan.

Dengan semakin meningkatnya frekwensi kecelakaan di laut yang menimpa kapal, penumpang dan muatannya diperlukan pengelolaan resiko yang lebih intensif dan lebih baik. Pemilik harus senantiasa memperhatikan kondisi dan kelayakan kapal.

Solusi terbaik adalah dengan senantiasa mengasuransikan kapal selama masih dioperasikan. Banyak sekali resiko yang dapat terjadi.

Sayangnya untuk mendapatkan jaminan asuransi terbaik tidak mudah. Diperlukan pengetahuan, keterampilan dan hubungan yang luas dengan industri perasuransian terutama dengan perusahaan asuransi yang mempunyai kemampuan untuk menjamin asuransi rangka kapal.

Selain itu jika terjadi kecelakaan tidak mudah untuk mengurus dan menyelesaikannya. Disinilah peran penting dari perusahaan broker asuransi untuk Anda. Semua urusan klaim broker asuransi yang akan mengurusnya. Anda cukup mendukung dengan menyediakan informasi yang dibutuhkan.

Untuk asuransi kapal Anda, hubungi broker asuransi andalan sekarang juga!

Pranala Luar

  1. https://en.wikipedia.org/wiki/Economic_sanctions#:~:text=Economic%20sanctions%20are%20commercial%20and,state%2C%20group%2C%20or%20individual.&text=Economic%20sanctions%20may%20include%20various,and%20restrictions%20on%20financial%20transactions.
Agar jaminan asuransi anda maksimal, selalu gunakan jasa broker asuransi.
Halo, Saya Meli. Ada pertanyaan seputar asuransi untuk bisnis dan perusahaan Anda? Silahkan tanyakan & saya akan sangat senang menjawabnya.
TANYA MELI
Customer Support
Halo, Saya Meli. Ada pertanyaan seputar asuransi untuk bisnis dan perusahaan Anda? Silahkan tanyakan & saya akan sangat senang menjawabnya.
TANYA MELI
Customer Support

Meli

Typically replies within a day