fbpx

Klausul Asuransi Rangka Kapal – Payment On Account Clause

Original Clause

Payment On Account Clause

It is hereby declared and agrees that payment on account of any loss recoverable under this policy will be promptly made by the Insurers to the Insured if so desired by the Insured, provided that such payment are deducted from the finally agreed claim settlement figures.

Terjemahan Bebas

Pembayaran Atas Klause Akun

Dengan ini dinyatakan dan setuju bahwa pembayaran atas kerugian yang dapat dipulihkan berdasarkan Polis ini akan segera dilakukan oleh Penanggung kepada Tertanggung jika diinginkan oleh Tertanggung, dengan ketentuan bahwa pembayaran tersebut dipotong dari angka penyelesaian klaim yang akhirnya disepakati.

Penjelasan Lengkap Mengenai Klausul Asuransi Rangka Kapal – Payment On Account Clause

Sebagai broker asuransi atau pialang asuransi yang fokus dalam menangani asuransi Rangka Kapal atau Marine Hull Insurance kami ingin membagikan pengetahuan dan pengalaman kami tentang klasul ini sebagai berikut:

  1. Apa Itu Klaim Asuransi?

Klaim asuransi adalah permintaan formal oleh pemegang polis kepada perusahaan asuransi untuk pertanggungan atau kompensasi atas kerugian atau peristiwa polis yang ditanggung. Perusahaan asuransi memvalidasi klaim (atau menyangkal klaim). Jika disetujui, perusahaan asuransi akan mengeluarkan pembayaran kepada tertanggung atau pihak berkepentingan yang disetujui atas nama tertanggung.

  1. Klaim asuransi mencakup segala hal mulai dari manfaat kematian pada polis asuransi jiwa hingga pemeriksaan kesehatan rutin dan komprehensif. Dalam beberapa kasus, pihak ketiga dapat mengajukan klaim atas nama tertanggung asuransi. Namun, dalam kebanyakan kasus, hanya orang yang terdaftar di polis yang berhak mengklaim pembayaran.
  2. Apa Itu Klausul Hutang Klaim Kerugian?

Klausul hutang kerugian adalah persetujuan kontrak asuransi di mana perusahaan asuransi membayar pihak ketiga atas kerugian, bukan tertanggung atau penerima yang disebutkan. Provisi kerugian yang harus dibayar membatasi hak penerima kerugian tidak lebih tinggi dari hak yang dijaminkan kepada tertanggung.

  1. Bagaimana Klausul Hutang Klaim Kerugian Bekerja?

Klausul hutang klaim kerugian menunjukkan bahwa pihak ketiga, disebut sebagai penerima pembayaran kerugian, menerima dana yang dibayarkan untuk kerugian. Biasanya, penerima pembayaran kerugian terdaftar sebagai penerima karena dia memiliki penyerahan hak atas properti yang diasuransikan.

  1. Klausul hutang klaim kerugian sering digunakan untuk melindungi pemberi pinjaman yang telah menyewa properti atau memperpanjang kredit. Mereka secara teratur hadir dalam kontrak asuransi properti komersial, khususnya untuk properti yang dibiayai, di mana pemegang hipotek adalah penerima pembayaran kerugian.
  2. Persyaratan Klausul Hutang Kerugian

Kontrak asuransi seringkali membatasi jumlah waktu yang dapat berlalu antara terjadinya kerugian dan pengajuan klaim. Batasan waktu dapat bervariasi sesuai dengan jenis risiko yang ditanggung karena beberapa kerugian membutuhkan waktu lebih lama untuk berkembang.

Jika terjadi kerugian, pihak yang diasuransikan seringkali diharuskan untuk mengajukan klaim. Jika dia gagal menyerahkan bukti kerusakan atau kerugian dalam jangka waktu yang ditentukan, penerima pembayaran yang rugi kemudian bertanggung jawab untuk mengajukan klaim.

  1. Pertimbangan Khusus

Kata-kata dari klausul hutang klaim kerugian sering merinci pengecualian ketika kekhawatiran penerima pembayaran kerugian tidak terlindungi. Kasus-kasus tersebut termasuk penipuan, representasi yang keliru, atau tindakan sengaja yang dilakukan oleh pemegang polis seperti dengan sengaja merusak atau menghancurkan properti.

  1. Penerima pembayaran klaim kerugian juga dapat kehilangan perlindungannya jika mengetahui bahwa properti, seperti kendaraan, berpindah kepemilikan atau menghadapi peningkatan risiko kerusakan atau kerugian. Jika ada alasan bagi perusahaan asuransi untuk menolak pembayaran kepada pemegang polis, maka perusahaan asuransi tidak berkewajiban untuk menyerahkan pembayaran kepada penerima kerugian.
  2. Perusahaan asuransi dapat melakukan pembayaran terpisah kepada pihak yang diasuransikan dan penerima pembayaran kerugian. Jika pembayaran ditujukan kepada penerima kerugian, perusahaan asuransi mendapatkan hak hukum untuk mengejar dan mengembalikan dana dari pihak ketiga mana pun yang menyebabkan kerusakan. Dengan kata lain, penerima pembayaran kerugian melepaskan haknya untuk meminta ganti rugi pihak ketiga segera setelah dibayar oleh perusahaan asuransi.
  3. Jika pemegang polis harus membatalkan polis setelah dana diserahkan ke penerima kerugian, penerima pembayaran kerugian harus memberikan hak gadai kepada perusahaan asuransi, sama dengan kerugian yang dibayarkan.

 


CATATAN PENTING

Jika terjadi klaim maka proses pembayarannnya melalui proses yang relative panjang. Pertama dimulai dengan pembuatan laporan awal, mengumpulkan data. Jika diperlukan diadakan survey langsung ke lokasi terjadi kecelakaan oleh team survey yang terdiri dari loss adjuster. Setelah itu loss adjuster akan membuat analisa kejadian dan mengecek dengan kondisi polis apakah kejadian tersebut termasuk yang dijamin di dalam polis asuransi. Jika iya, maka akan dilanjutkan dengan analisa lebih lanjut tentang detail bagian yang mengalami kerusakan dan menghitung nilai kerugian. Semua proses itu memerlukan waktu berbulan-bulan. Dengan adanya klausul PAYMENT ON ACCOUNT CLAUSE maka jika pihak loss adjuster sudah memastikan bahwa penyebab kecelakaan terjamin di dalam polis asuransi maka tertanggung sudah boleh mengajukan permohonan pembayaran klaim sementera proses perhitungan nilai klaim masih berjalan. Hal ini sangat membantu tertanggung untuk mempercepat pemulihan dan perbaikan kerusakan. Penambahan klausula ini tidak berlaku secara otomatis tapi perlu ada inisiatif dari tertanggung hal ini dimungkinkan jika tertanggung didampingi oleh broker asuransi.

 


Tugas dan Peranan Broker Asuransi Untuk Asuransi Rangka Kapal

Untuk mengurangi resiko yang dapat terjadi terhadap kapal yang bisa mendatangkan kerugian besar kepada pemilik atau pihak-pihak yang terlibat di dalam kepemilikan dan pengeoperasian kapal, kehadiran sebuah perusahaan broker asuransi yang berpengalaman di bidang asuransi marine khususnya asuransi kapal sangat diperlukan.

Asuransi marine  menjamin kerugian dan kerusakan kargo kapal, terminal, kapal dan propertinya. Broker asuransi mempunyai peranan penting untuk mengarahkan dan menjelaskan secara detail yang terlibat dalam polis asuransi  dan membantu klien mereka untuk mengambil keputusan terbaik. Berikut ini ruang lingkup pekerjaan dan tanggung jawab broker asuransi:

  1. Mempersiapkan laporan underwriting, bernegosiasi, dan menempatkan risiko pada pasar asuransi
  2. Berkomunikasi dengan klien dan perusahaan asuransi untuk menjawab pertanyaan
  3. Pastikan keberlanjutan dan pertumbuhan industri asuransi laut
  4. Bekerja sama dengan rekan klaim dari perusahaan asuransi untuk mengelola klaim yang diajukan oleh klien dan dapat diselaikan dengan cepat dan nilai yang maksimal
  5. Membangun dan memelihara hubungan bisnis dengan klien dan perusahaan asuransi
  6. Pastikan kepatuhan terhadap praktik, aturan, dan regulasi internal dan eksternal

Broker asuransi atau pialang asuransi bekerja langsung dengan klien untuk membantu mencarikan polis yang sesuai dengan kebutuhan mereka, sementara penjamin asuransi memutuskan persyaratan dan biaya khusus yang terkait deng an polis tersebut. Broker asuransi atau Pialang asuransi dapat mewakili satu perusahaan secara eksklusif atau dapat berfungsi sebagai perwakilan independen dari berbagai perusahaan, menawarkan produk dan layanan kepada klien mereka. Di sisi lain, penjamin asuransi bekerja untuk perusahaan asuransi dan membuat keputusan mengenai jumlah pertanggungan dan premi sesuai pedoman perusahaan yang telah ditentukan.

Dengan semakin meningkatnya frekwensi kecelakaan di laut yang menimpa kapal, penumpang dan muatannya diperlukan pengelolaan resiko yang lebih intensif dan lebih baik. Pemilik harus senantiasa memperhatikan kondisi dan kelayakan kapal.

Solusi terbaik adalah dengan senantiasa mengasuransikan kapal selama masih dioperasikan. Banyak sekali resiko yang dapat terjadi.

Sayangnya untuk mendapatkan jaminan asuransi terbaik tidak mudah. Diperlukan pengetahuan, keterampilan dan hubungan yang luas dengan industri perasuransian terutama dengan perusahaan asuransi yang mempunyai kemampuan untuk menjamin asuransi rangka kapal.

Selain itu jika terjadi kecelakaan tidak mudah untuk mengurus dan menyelesaikannya. Disinilah peran penting dari perusahaan broker asuransi untuk Anda. Semua urusan klaim broker asuransi yang akan mengurusnya. Anda cukup mendukung dengan menyediakan informasi yang dibutuhkan.

Untuk asuransi kapal Anda, hubungi broker asuransi andalan sekarang juga!

Pranala Luar

-
Agar jaminan asuransi anda maksimal, selalu gunakan jasa broker asuransi.
Halo, Saya Meli. Ada pertanyaan seputar asuransi untuk bisnis dan perusahaan Anda? Silahkan tanyakan & saya akan sangat senang menjawabnya.
TANYA MELI
Customer Support
Halo, Saya Meli. Ada pertanyaan seputar asuransi untuk bisnis dan perusahaan Anda? Silahkan tanyakan & saya akan sangat senang menjawabnya.
TANYA MELI
Customer Support

Meli

Typically replies within a day