Original Clause
Deferred Premium Clause
Notwithstanding that this policy is issued as a contract for a period of twelve months, it is hereby understood and agreed that the premium shall be payable in the following circumstances: As per schedule Nevertheless it is further understood and agreed that in the event of any installment not being paid on its due date, the cover afforded by this policy shall be deemed to have ceased at midnight on such due date. In the event of a claim arising hereunder exceeds the installment premium paid on this policy, the installment of premium then outstanding shall become due and payable forthwith.Terjemahan Bebas
Klausus Premi Yang Ditolak
Meskipun polis ini diterbitkan sebagai kontrak untuk jangka waktu dua belas bulan, dengan ini dipahami dan disepakati bahwa premi harus dibayarkan dalam keadaan berikut:
Sesuai jadwal
Namun demikian, selanjutnya dipahami dan disepakati bahwa dalam hal angsuran tidak dibayarkan pada tanggal jatuh tempo, pertanggungan yang diberikan oleh polis ini akan dianggap telah berhenti pada tengah malam pada tanggal jatuh tempo tersebut.
Dalam hal terjadi klaim yang melebihi premi angsuran yang dibayarkan atas polis ini, maka angsuran premi yang terhutang akan segera jatuh tempo dan harus dibayar.
Penjelasan Lengkap Mengenai Klausul Asuransi Rangka Kapal – Deferred Premium Clause
Sebagai broker asuransi atau pialang asuransi yang fokus dalam menangani asuransi Rangka Kapal atau Marine Hull Insurance kami ingin membagikan pengetahuan dan pengalaman kami tentang klasul ini sebagai berikut:
PENJELASAN TAMBAHAN
- Premi asuransi adalah jumlah yang dibayarkan secara berkala kepada penanggung oleh tertanggung untuk menutupi risikonya.
- Dalam kontrak asuransi, risiko dialihkan dari tertanggung kepada penanggung. Untuk mengambil risiko ini, perusahaan asuransi membebankan sejumlah yang disebut premi. Premi adalah fungsi dari sejumlah variabel seperti usia, jenis pekerjaan, kondisi medis, kondisi fisik, lokasi banguan, jenis kegunaan dll. Aktuaris dan underwriters dipercayakan dengan tanggung jawab untuk memastikan premi yang benar dari suatu tertanggung. Frekuensi pembayaran premi bisa berbeda. Ini dapat dibayar bulanan, triwulanan, setengah tahunan, tahunan atau dalam satu premi.
- Untuk memambatu tertanggung dalam pengelolaan cash flow, perusahaan asuransi memberikan keringan dalam bentuk pembayaran premi dengan cara mencicil sesuai dengan kesepakatan. Tertanggung diminta untuk membayarkan premi sesuai dengan tanggal jatuh tempo dan sebesar angka yang sudah disepakati. Jika tertanggung tidak melakukan dalam jangka waktu yang ditentukan maka jaminan asuransi bisa menjadi batal.
CATATAN PENTING
Tujuan utama penambahan DEFERRED PREMIUM CLAUSE adalah untuk membantu meringkankan bebas cashflow tertanggung. Untuk diketahui bahwa premi asuransi secara umum dibayar dimuka sebelum jaminan asuransi berlaku. Hal ini berlaku umum di dalam asuransi jiwa dan kesehatan. Cover after payment. Tapi di dalam asuransi umum (general insurance) ada kelonggaran dalam hal pembayaran premi. Ada polis yang menyatakan bahwa premi dibayar 7 hari setelah konfirmasi persetujuan akseptasi, atau 14 hari dan rata-rata adalah 30 hari setelah jaminan di mulai. Jika pembayaran melewati masa tersebut maka jaminan asuransi tidak berlaku.
Di dalam DEFFERED PREMIUM CLAUSE, tertanggung boleh membayar secara bertahap sesuai dengan kesepakatan, misalah premi asuransi dilunasi dalam waktu 90 hari dengan cara mencicil 1/3 setiap bulannya. Tertanggung harus sudah melakukan pembayaran pada hari ke 30 untuk sepertiga, berikutnya 1/3 lagi pada bulan kedua dan terakhir 1/3 lagi dibulan ke 3 sehingga lunas 100%.
Untuk memastikan tertanggung bisa membayar sesuai dengan jadwal, broker asuransi sangat berperan dalam mengingatkan tertanggung. Kadang-kadang dalam kondisi terpaksa tertanggung terlambat dalam melakukan pembayaran sehingga melewati batas tanggal yang ditentukan. Broker asuransi bisa mengambil inisiatif untuk meminta perusahaan asuransi untuk memperpanjang batas waktu sampai tertanggung benar-benar sudah melakukan pembayaran. Tidak mudah untuk meyakinkan perusahaan asuransi akan tetapi jika broker asuransi bisa memberikan bukti dan alasan yang dapat diterima perusahaan asuransi akan memberikan perpanjangan.
Tugas dan Peranan Broker Asuransi Untuk Asuransi Rangka Kapal
Untuk mengurangi resiko yang dapat terjadi terhadap kapal yang bisa mendatangkan kerugian besar kepada pemilik atau pihak-pihak yang terlibat di dalam kepemilikan dan pengeoperasian kapal, kehadiran sebuah perusahaan broker asuransi yang berpengalaman di bidang asuransi marine khususnya asuransi kapal sangat diperlukan.
Asuransi marine menjamin kerugian dan kerusakan kargo kapal, terminal, kapal dan propertinya. Broker asuransi mempunyai peranan penting untuk mengarahkan dan menjelaskan secara detail yang terlibat dalam polis asuransi dan membantu klien mereka untuk mengambil keputusan terbaik. Berikut ini ruang lingkup pekerjaan dan tanggung jawab broker asuransi:
- Mempersiapkan laporan underwriting, bernegosiasi, dan menempatkan risiko pada pasar asuransi
- Berkomunikasi dengan klien dan perusahaan asuransi untuk menjawab pertanyaan
- Pastikan keberlanjutan dan pertumbuhan industri asuransi laut
- Bekerja sama dengan rekan klaim dari perusahaan asuransi untuk mengelola klaim yang diajukan oleh klien dan dapat diselaikan dengan cepat dan nilai yang maksimal
- Membangun dan memelihara hubungan bisnis dengan klien dan perusahaan asuransi
- Pastikan kepatuhan terhadap praktik, aturan, dan regulasi internal dan eksternal
Broker asuransi atau pialang asuransi bekerja langsung dengan klien untuk membantu mencarikan polis yang sesuai dengan kebutuhan mereka, sementara penjamin asuransi memutuskan persyaratan dan biaya khusus yang terkait deng an polis tersebut. Broker asuransi atau Pialang asuransi dapat mewakili satu perusahaan secara eksklusif atau dapat berfungsi sebagai perwakilan independen dari berbagai perusahaan, menawarkan produk dan layanan kepada klien mereka. Di sisi lain, penjamin asuransi bekerja untuk perusahaan asuransi dan membuat keputusan mengenai jumlah pertanggungan dan premi sesuai pedoman perusahaan yang telah ditentukan.
Dengan semakin meningkatnya frekwensi kecelakaan di laut yang menimpa kapal, penumpang dan muatannya diperlukan pengelolaan resiko yang lebih intensif dan lebih baik. Pemilik harus senantiasa memperhatikan kondisi dan kelayakan kapal.
Solusi terbaik adalah dengan senantiasa mengasuransikan kapal selama masih dioperasikan. Banyak sekali resiko yang dapat terjadi.
Sayangnya untuk mendapatkan jaminan asuransi terbaik tidak mudah. Diperlukan pengetahuan, keterampilan dan hubungan yang luas dengan industri perasuransian terutama dengan perusahaan asuransi yang mempunyai kemampuan untuk menjamin asuransi rangka kapal.
Selain itu jika terjadi kecelakaan tidak mudah untuk mengurus dan menyelesaikannya. Disinilah peran penting dari perusahaan broker asuransi untuk Anda. Semua urusan klaim broker asuransi yang akan mengurusnya. Anda cukup mendukung dengan menyediakan informasi yang dibutuhkan.
Untuk asuransi kapal Anda, hubungi broker asuransi andalan sekarang juga!