fbpx

Klausul Asuransi CAR/EAR/TPL – Endorsement 116 Cover For Insured Contract Works Taken Over Or Put Into Service

Sering sekali kita mendengar berita tentang kecelakaan proyek pembangunan dan proyek konstruksi dari berbagai sektor seperti proyek pembangun jalan, pembangunan jembatan, pembangunan pelabuhan, pembangungan bandara, pembangunan gedung, pembangunan pabrik dan lain-lain.

Sebagai konsultan manajemen resiko dan sebagai broker asuransi spesialis untuk industri konstruksi kami turut prihatin dengan kecelakaan tersebut. Untuk itu kami ingin membagikan pengetahuan dan pengalaman kami kepada Anda agar kecelakaan tersebut dapat dihindari dimasa yang akan datang.

Salah satu solusi untuk mengatasi dampak dari kerugian yang terjadi adalah dengan menebitkan jaminan asuransi konstruksi Construction/Erection All Risks Insurance and Third Party Liability Insurance (CAR/EAR/TPL).

Tapi untuk mendapatkan jaminan yang maksimal polis asuransi CAR/EAR/TPL harus dimodifikasi dengan menambahkan beberapa klausula. Penambahan klausula yang tepat hanya bisa didapatkan dengan bantuan broker asuransi.

Klausula tambahan adalah perluasan jaminan atau penjelasan tambahan dari polis asuransi CAR/EAR//TPL standard yang diterbitkan. Kali ini kami akan menjelaskan klausula berikut:

Original Clause

Endorsement 116

Cover For Insured Contract Works Taken Over Or Put Into Service

It is agreed and understood that otherwise subject to the terms, exclusions, provisions and conditions contained in the Policy or endorsed thereon and subject to the Insured having paid the agreed extra premium, the insurance shall be extended to cover loss of or damage to parts of the insured contract works taken over or put into service if such loss or damage emanates from the construction of the items insured under Section 1 and happens during the period of cover. Extra premium:

Terjemahan Bebas

Pertanggungan Untuk Pekerjaan Kontrak Yang Diasuransikan Diambil Alih Atau Digunakan

Disepakati dan dipahami bahwa jika tidak tunduk pada syarat, pengecualian, ketentuan dan ketentuan yang terkandung dalam Polis atau disahkan di atasnya dan tunduk pada Tertanggung telah membayar premi tambahan yang disepakati, asuransi akan diperpanjang untuk menutupi kerugian atau kerusakan pada bagian dari pekerjaan kontrak yang diasuransikan diambil alih atau digunakan jika kerugian atau kerusakan tersebut berasal dari konstruksi barang-barang yang diasuransikan berdasarkan Bagian 1 dan terjadi selama periode pertanggungan.

Premi ekstra:

Penjelasan Lengkap Mengenai Klausul Asuransi CAR/EAR/TPL – Endorsement 116 Cover For Insured Contract Works Taken Over Or Put Into Service

  1. Definisi asuransi kontrak (contract works) dalam asuransi adalah pembangun dan pedagang lainnya, yang dirancang untuk mencakup pekerjaan yang sedang berlangsung di sebuah lokasi. Asuransi dapat membayar untuk memperbaiki atau mengulang pekerjaan yang sedang berlangsung jika rusak karena kejadian yang diasuransikan seperti kebakaran, banjir, badai, vandalisme, atau pencurian.
  2. Apa yang dijamin oleh asuransi kontrak proyek? Asuransi pekerjaan kontrak mencakup pekerjaan yang saat ini Anda lakukan di lokasi bangunan. Ia dapat membayar biaya perbaikan atau mengulang pekerjaan jika rusak atau hancur. Selama Anda telah membeli jmainan asuransi yang tepat, ini dapat mencakup biaya tenaga kerja, bahan, dan peralatan untuk mengembalikan pekerjaan ke tahap semula sebelum rusak.
  3. Kontrak kerja apa yang tidak tercakup dalam asuransi. Asuransi kontrak karya tidak mencakup konstruksi yang ada di situs. Misalnya, jika Anda sedang membangun perluasan dan terjadi kebakaran di properti tersebut, asuransi kontrak kerja Anda dapat menutupi biaya perbaikan ekstensi yang sedang berlangsung, tetapi tidak untuk kerusakan pada bagian rumah lainnya. Sebagai gantinya, asuransi rumah pelanggan Anda harus menanggung ini.
  4. Asuransi ini biasanya akan menanggung kerusakan yang disebabkan oleh risiko seperti kebakaran, banjir, perusakan akibat badai, atau pencurian, tetapi tidak akan menanggung kerusakan yang disebabkan oleh terorisme, misalnya. Anda harus memeriksa dokumen kebijakan untuk pengecualian lainnya.
  5. Perjanjian yang mengantisipasi kontrak berikutnya yang akan menggantikan ketentuan kontrak sebelumnya. Intinya, kontrak sebelumnya adalah komitmen yang terkait langsung dengan formalisasi kesepakatan di masa depan. Dengan perjanjian individu, mungkin ada pertanyaan apakah kontrak persiapan tersebut mengikat secara hukum.
  6. Pelaksanaan kontrak yang merupakan persiapan dan tambahan dari yang diupayakan untuk diberlakukan bukanlah kinerja bagian yang cukup untuk mengeluarkan kontrak parol dari pengoperasian undang-undang penipuan.
  7. Secara umum bangungan yang sedang dikerjakan oleh konktraktor belum bisa digunakan oleh pemilik sampai keseluruhan proyek diselesaikan.

 


CATATAN PENTING

Tujuan utama dari penambahan endorsement Endorsement 116 Cover for insured contract works taken over or put into service adalah untuk memberi kesempatan kepada pemilik proyek untuk menggunakan sebagian dari proyek yang sedang dibangun untuk kepentingan sendiri atau untuk disewakan. Di dalam jaminan dasar polis asuransi CAR/EAR property hanya boleh digunakan setelah keseluruhan proyek selesai dan setelah terjadi serah terima (hand over) dari kontraktor kepada pemilik. Namun dalam kasus tertentu khususnya di dalam pembangunan sarana umum seperti hotel, apartemen, pusat perbelanjaan dan sejenisnya pemilik meminta agar sebagian dari bangunan yang sudah selesai dapat digunakan terlebih dahulu.

Endersement ini membolehkan penggunaan sebagian gedung tersebut dan tidak membatalkan polis asuransi. Akan tetapi polis hanya menjamin kerusakan dan kehilangan yang berkaitan dengan resiko konstruksi bukan oleh resiko yang lain.

 


TUGAS BROKER ASURANSI UNTUK ASURANS PROYEK

Setiap proyek konstruksi unik dan memiliki risiko tersendiri, oleh karena itu penting untuk berkonsultasi dengan broker asuransi yang dapat membantu memberikan masukan dan pertimbangan keadaan dan resiko dari setiap proyek saat sebelum memprores jaminan asuransi.

Broker asuransi yang spesialis di bidang konstruksi mereka adalah ahli resiko proyek dengan keahlian dan pengetahuan tertentu. Pengalaman bekerja dengan banyak risiko konstruksi memberikan peranan dan fungsi yang unik dalam pasar asuransi, mereka biasanya memiliki gelar profesi asuransi bertaraf internasional dan terdaftar di Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan beberapa bentuk pengalaman dalam industri konstruksi.

Keterampilan khusus yang dimiliki oleh broker asuransi ini memungkinkan kontraktor atau insinyur untuk percaya diri dalam menerima masukan dan penjelasan  dalam memahami klausul asuransi dan memastikan risiko dipertimbangkan dan diasuransikan secara memadai.

Keahlian teknis dan profesional di bidang resiko konstuksi sangat penting, karena kontraktor dan insinyur mungkin tidak memiliki pengetahuan dan pengalaman mengenai hukum yang memadai.

Asuransi pada hakikatnya adalah sumber pembiayaan untuk membayar kerugian, jika dan saat kerugian terjadi. Ini mewakili kepentingan moneter dari kerugian tersebut.

Broker asuransi yang akan bernegosiasi ke beberapa perusahaan asuransi untuk mendapatkan back up dan menegosiasikan terms and conditions dan premi asuransi yang paling kompetitif.

Tugas utama broker asuransi lainnya adalah membantu Anda dalam menyelesaikan klaim jika terjadi. Broker asuransi yang akan penyusun laporan, menegosiasi dengan pihak loss adjuster hingga klaim asuransi disetujui. Kemudian membantu realisasi pembayaran klaim dari perusahaan asuransi.

Berikut ini beberapa jenis asuransi yang dibutuhan oleh proyek konstruksi:

  1. Bid Bond
  2. Performance Bond
  3. Payment Bond
  4. Construction Erection All Risks and Third Party Liability
  5. Comprehensive General Liability
  6. Workmen’s Compensation Assurance (WCA)
  7. Construction Plant and Equipment (CPE) Insurance
  8. Marine Cargo and Land Transit Insurance
  9. Motor Vehicle Insurance
  10. Personal and Health Insurance
  11. Lain-lain

Untuk semua kebutuhan asuransi proyek Anda, selalu gunakan jasa Broker asuransi!

Agar jaminan asuransi anda maksimal, selalu gunakan jasa broker asuransi.
Halo, Saya Meli. Ada pertanyaan seputar asuransi untuk bisnis dan perusahaan Anda? Silahkan tanyakan & saya akan sangat senang menjawabnya.
TANYA MELI
Customer Support
Halo, Saya Meli. Ada pertanyaan seputar asuransi untuk bisnis dan perusahaan Anda? Silahkan tanyakan & saya akan sangat senang menjawabnya.
TANYA MELI
Customer Support

Meli

Typically replies within a day