fbpx

Klausul Asuransi CAR/EAR/TPL – Endorsement 112 Special Conditions Concerning Fire-Fighting Facilities And Fire Safety On Construction Sites

Sering sekali kita mendengar berita tentang kecelakaan proyek pembangunan dan proyek konstruksi dari berbagai sektor seperti proyek pembangun jalan, pembangunan jembatan, pembangunan pelabuhan, pembangungan bandara, pembangunan gedung, pembangunan pabrik dan lain-lain.

Sebagai konsultan manajemen resiko dan sebagai broker asuransi spesialis untuk industri konstruksi kami turut prihatin dengan kecelakaan tersebut. Untuk itu kami ingin membagikan pengetahuan dan pengalaman kami kepada Anda agar kecelakaan tersebut dapat dihindari dimasa yang akan datang.

Salah satu solusi untuk mengatasi dampak dari kerugian yang terjadi adalah dengan menebitkan jaminan asuransi konstruksi Construction/Erection All Risks Insurance and Third Party Liability Insurance (CAR/EAR/TPL).

Tapi untuk mendapatkan jaminan yang maksimal polis asuransi CAR/EAR/TPL harus dimodifikasi dengan menambahkan beberapa klausula. Penambahan klausula yang tepat hanya bisa didapatkan dengan bantuan broker asuransi.

Klausula tambahan adalah perluasan jaminan atau penjelasan tambahan dari polis asuransi CAR/EAR//TPL standard yang diterbitkan. Kali ini kami akan menjelaskan klausula berikut:

Original Clause

Endorsement 112

Special Conditions Concerning Fire-Fighting Facilities And Fire Safety On Construction Sites

It is agreed and understood that otherwise subject to the terms, exclusions, provisions and conditions contained in the Policy or endorsed thereon, the Insurers shall only indemnify the Insured for loss or damage directly or indirectly caused by or resulting from fire or explosion, provided always that
  1. with regard to the progress of work adequate fire-fighting equipment and sufficient extinguishing agents are available and operative at all times. Fully operative wet riser hydrants are installed up to one level below the highest current work level and are sealed by temporary end caps;
  2. the cabinets containing hose reels and portable fire extinguishers are inspected at regular intervals but at least twice a week;
  3. fire compartments as required by local regulations are installed as soon as possible after the removal of formwork. Openings for lift shafts, service ducts and other voids are provisionally closed as soon as possible but not later than at the commencement of fit-out work;
  4. waste material is removed regularly. All floors undergoing fit-out are cleared of combustible waste at the end of each working day;
  5. a “permit to work” system is implemented for all contractors engaged in “hot work” of any kind such as but not limited to
    • grinding, cutting or welding operations,
    • use of blow lamps and torches,
    • application of hot bitumen, or any other heat-producing operation.

“Hot work” is carried out only in the presence of at least one worker equipped with a fire extinguisher and trained in fire-fighting. The area of any “hot work” is examined one hour after the work has finished;

  1. storage of material for the construction or erection shall be subdivided into storage units not exceeding the value stated below per storage unit. The individual storage units shall be either at least 50 m apart or separated by fire-proof walls.

All flammable material and especially all flammable liquids and gases shall be stored at a sufficiently large distance from the property under construction or erection and any hot work;

  1. Site Safety Coordinator is appointed.

A reliable fire alarm system is installed and whenever possible a direct communication link maintained with the nearest fire brigade.

A Fire Protection Plan and a Site Fire Action Plan are implemented and updated regularly. The contractor’s personnel are trained in fire-fighting and fire-fighting drills carried out weekly. The nearest fire brigade is familiarized with the site and immediate access maintained for it at all times;

  1. the site is fenced off and access controlled. Value per storage unit:

Terjemahan Bebas

Kondisi khusus mengenai fasilitas pemadam kebakaran dan keselamatan kebakaran di lokasi konstruksi

Disepakati dan dipahami bahwa jika tidak tunduk pada syarat, pengecualian, ketentuan dan ketentuan yang terkandung dalam Polis atau yang disahkan di dalamnya, Penanggung hanya akan mengganti kerugian Tertanggung atas kerugian atau kerusakan yang secara langsung atau tidak langsung disebabkan oleh atau akibat dari kebakaran atau ledakan, dengan ketentuan selalu bahwa

  1. Berkenaan dengan kemajuan pekerjaan, peralatan pemadam kebakaran yang memadai dan bahan pemadam yang memadai tersedia dan beroperasi setiap saat. Hidran wet riser yang beroperasi penuh dipasang hingga satu tingkat di bawah level kerja tertinggi saat ini dan ditutup dengan tutup ujung sementara;
  2. lemari yang berisi gulungan selang dan alat pemadam kebakaran portabel diperiksa secara berkala tetapi setidaknya dua kali seminggu;
  3. Kompartemen api seperti yang dipersyaratkan oleh peraturan lokal dipasang secepat mungkin setelah pelepasan bekisting. Bukaan untuk lift shaft, service duct dan rongga lainnya ditutup sementara secepat mungkin tetapi tidak lebih dari saat dimulainya pekerjaan fit-out;
  4. bahan limbah dibuang secara teratur. Semua lantai yang menjalani penyesuaian akan dibersihkan dari limbah yang mudah terbakar pada akhir setiap hari kerja;
  5. sistem "izin untuk bekerja" diterapkan untuk semua kontraktor yang terlibat dalam "pekerjaan panas" dalam bentuk apa pun seperti tetapi tidak terbatas pada
    • operasi penggilingan, pemotongan atau pengelasan,
    • penggunaan lampu tiup dan obor,
    • penerapan aspal panas, atau operasi penghasil panas lainnya.

“Kerja panas” dilakukan hanya di hadapan setidaknya satu pekerja yang dilengkapi dengan alat pemadam kebakaran dan terlatih dalam memadamkan api. Area dari setiap "pekerjaan panas" diperiksa satu jam setelah pekerjaan selesai;

  1. penyimpanan bahan untuk konstruksi atau ereksi harus dibagi lagi menjadi unit penyimpanan tidak melebihi nilai yang disebutkan di bawah per unit penyimpanan. Unit penyimpanan individu harus terpisah setidaknya 50 m atau dipisahkan oleh dinding tahan api.

Semua bahan yang mudah terbakar dan terutama semua cairan dan gas yang mudah terbakar harus disimpan pada jarak yang cukup jauh dari properti yang sedang dibangun atau dibangun dan pekerjaan panas apa pun;

  1. Koordinator Keamanan Lokasi ditunjuk.

Sistem alarm kebakaran yang andal dipasang dan jika memungkinkan, hubungan komunikasi langsung dipertahankan dengan pemadam kebakaran terdekat.

Rencana Perlindungan Kebakaran dan Rencana Aksi Kebakaran Lokasi diimplementasikan dan diperbarui secara berkala. Personel kontraktor dilatih dalam latihan pemadaman kebakaran dan pemadaman kebakaran yang dilakukan setiap minggu. Petugas pemadam kebakaran terdekat terbiasa dengan situs tersebut dan akses langsung dipertahankan untuk itu setiap saat;

  1. situs tersebut dipagari dan aksesnya dikontrol. Nilai per unit penyimpanan:

Penjelasan Lengkap Mengenai Klausul Asuransi CAR/EAR/TPL – Endorsement 112 Special Conditions Concerning Fire-Fighting Facilities And Fire Safety On Construction Sites

  1. Sarana Pemadam kebakaran adalah seperangkat peralatan yang dimaksudkan untuk mengurangi kerusakan yang disebabkan oleh kebakaran. Tindakan keselamatan kebakaran mencakup tindakan yang dimaksudkan untuk mencegah penyalaan api yang tidak terkontrol, dan tindakan yang digunakan untuk membatasi perkembangan dan efek kebakaran setelah kebakaran tersebut dimulai.
  2. Tindakan keselamatan kebakaran mencakup tindakan yang direncanakan selama konstruksi bangunan atau diterapkan dalam struktur yang sudah berdiri, dan yang diajarkan kepada penghuni bangunan.
  3. Ancaman terhadap keselamatan kebakaran biasa disebut dengan bahaya kebakaran. Bahaya kebakaran dapat mencakup situasi yang meningkatkan kemungkinan kebakaran atau dapat menghalangi jalan keluar jika terjadi kebakaran.
  4. Keamanan kebakaran seringkali menjadi komponen keamanan bangunan. Mereka yang memeriksa bangunan untuk pelanggaran Kode Kebakaran dan pergi ke sekolah untuk mendidik anak-anak tentang topik Keselamatan Kebakaran adalah anggota pemadam kebakaran yang dikenal sebagai Petugas Pencegahan Kebakaran. Kepala Petugas Pencegahan Kebakaran atau Kepala Pencegahan Kebakaran biasanya akan melatih pendatang baru di Divisi Pencegahan Kebakaran dan juga dapat melakukan inspeksi atau membuat presentasi.
  5. Penting untuk memastikan Anda memiliki jenis alat pemadam kebakaran yang tepat untuk memadamkan kebakaran. Baca tips keselamatan alat pemadam kebakaran untuk mempelajari cara tetap aman dan jangan lupa untuk memastikan Anda memiliki perlindungan yang tepat jika rumah Anda mengalami kerusakan akibat kebakaran.
  6. Memulai dengan alat pemadam kebakaran

Hal pertama yang harus dilakukan ketika memilih alat pemadam kebakaran adalah memutuskan kondisi tempat kerja atau proyek yang membutuhkannya.

  1. Memahami kelas pemadam kebakaran

Ada empat kelas alat pemadam kebakaran - A, B, C, dan D - dan setiap kelas dapat memadamkan jenis api yang berbeda.

  • Alat pemadam kelas A akan memadamkan api di bahan bakar biasa seperti kayu dan kertas
  • Alat pemadam Kelas B digunakan pada cairan yang mudah terbakar seperti gemuk, bensin, dan minyak
  • Alat pemadam kelas C cocok untuk digunakan hanya pada kebakaran yang bertenaga listrik
  • Alat pemadam kelas D dirancang untuk digunakan pada logam yang mudah terbakar

 


CATATAN PENTING

Penambahan Endorsement 112 Special conditions concerning fire-fighting facilities and fire safety on construction sites secara umum memberatkan bagi tertanggung karena persyaratan harus dipenuhi sesuai dengan standard yang uraikan di dalam klausula. Menurut pengalaman tidak semua kontraktor mempunyai sarana pemadam kebakaran selengkap itu. Jikapun mau akan memerlukan investasi yang tidak sedikit. Oleh karena itu sebisa mungkin klausul ini tidak dilekatkan untuk menghindari dispute jika terjadi klaim. Biasanya kontraktor selalu memasang sarana pemadam kebakaran, membuat team pemadam kebakaran bersama dengan manual dan cara penangannya. Karena klausula ini terlalu “rigid” ada kemungkinan kontraktor tidak memenuhi semua persyaratan tersebut akibatnya klaim ditolak.


TUGAS BROKER ASURANSI UNTUK ASURANS PROYEK

Setiap proyek konstruksi unik dan memiliki risiko tersendiri, oleh karena itu penting untuk berkonsultasi dengan broker asuransi yang dapat membantu memberikan masukan dan pertimbangan keadaan dan resiko dari setiap proyek saat sebelum memprores jaminan asuransi.

Broker asuransi yang spesialis di bidang konstruksi mereka adalah ahli resiko proyek dengan keahlian dan pengetahuan tertentu. Pengalaman bekerja dengan banyak risiko konstruksi memberikan peranan dan fungsi yang unik dalam pasar asuransi, mereka biasanya memiliki gelar profesi asuransi bertaraf internasional dan terdaftar di Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan beberapa bentuk pengalaman dalam industri konstruksi.

Keterampilan khusus yang dimiliki oleh broker asuransi ini memungkinkan kontraktor atau insinyur untuk percaya diri dalam menerima masukan dan penjelasan  dalam memahami klausul asuransi dan memastikan risiko dipertimbangkan dan diasuransikan secara memadai.

Keahlian teknis dan profesional di bidang resiko konstuksi sangat penting, karena kontraktor dan insinyur mungkin tidak memiliki pengetahuan dan pengalaman mengenai hukum yang memadai.

Asuransi pada hakikatnya adalah sumber pembiayaan untuk membayar kerugian, jika dan saat kerugian terjadi. Ini mewakili kepentingan moneter dari kerugian tersebut.

Broker asuransi yang akan bernegosiasi ke beberapa perusahaan asuransi untuk mendapatkan back up dan menegosiasikan terms and conditions dan premi asuransi yang paling kompetitif.

Tugas utama broker asuransi lainnya adalah membantu Anda dalam menyelesaikan klaim jika terjadi. Broker asuransi yang akan penyusun laporan, menegosiasi dengan pihak loss adjuster hingga klaim asuransi disetujui. Kemudian membantu realisasi pembayaran klaim dari perusahaan asuransi.

Berikut ini beberapa jenis asuransi yang dibutuhan oleh proyek konstruksi:

  1. Bid Bond
  2. Performance Bond
  3. Payment Bond
  4. Construction Erection All Risks and Third Party Liability
  5. Comprehensive General Liability
  6. Workmen’s Compensation Assurance (WCA)
  7. Construction Plant and Equipment (CPE) Insurance
  8. Marine Cargo and Land Transit Insurance
  9. Motor Vehicle Insurance
  10. Personal and Health Insurance
  11. Lain-lain

Untuk semua kebutuhan asuransi proyek Anda, selalu gunakan jasa Broker asuransi!

Agar jaminan asuransi anda maksimal, selalu gunakan jasa broker asuransi.
Halo, Saya Meli. Ada pertanyaan seputar asuransi untuk bisnis dan perusahaan Anda? Silahkan tanyakan & saya akan sangat senang menjawabnya.
TANYA MELI
Customer Support
Halo, Saya Meli. Ada pertanyaan seputar asuransi untuk bisnis dan perusahaan Anda? Silahkan tanyakan & saya akan sangat senang menjawabnya.
TANYA MELI
Customer Support

Meli

Typically replies within a day