L&G Risk Registered by Otoritas Jasa Keuangan KEP-667/KM.10/2012

Gratis Dapatkan Asesment Risiko & Simulasi Premi Asuransi Anda

Isi form di bawah untuk langsung mendapatkan asesmen risiko gratis dari tim ahli kami.
Atau silakan kirimkan ke email:

    OJK Registered KEP-667/KM.10/2012

    Gratis Dapatkan Asesment Risiko & Simulasi Premi Asuransi Anda

    Isi form di bawah untuk langsung mendapatkan asesmen risiko gratis dari tim ahli kami.

      Asuransi Properti

      Silakan konsultasikan kebutuhan asuransi anda bersama kami

      Previous | Next

      Hujan deras yang mengguyur tanpa henti sering kali dianggap sebagai fenomena alam biasa bagi sebagian orang. Namun, bagi pemilik bisnis logistik dan manufaktur, suara hujan adalah alarm kecemasan yang nyata. Faktanya adalah, genangan air setinggi 50 cm saja sudah cukup untuk melumpuhkan stok barang siap kirim dan menghancurkan mesin-mesin operasional yang sensitif dalam hitungan jam.

      Bayangkan Anda datang ke gudang di pagi hari dan menemukan stok barang senilai Rp20 Miliar mengapung di atas air keruh. Barang-barang elektronik konsumsi, bahan baku tekstil, atau produk farmasi yang seharusnya dikirim ke pelanggan kini berubah menjadi sampah tak bernilai. Dampaknya tidak main-main, selain kehilangan aset fisik, reputasi bisnis Anda di mata klien kini berada di ujung tanduk. Banyak pemilik bisnis merasa tenang karena merasa sudah memiliki polis PAR (Property All Risk), namun banyak yang salah sangka dan menganggap semua jenis kerusakan akibat air otomatis dijamin.

      Jangan tunggu sampai aset Anda hanyut. Sebelum melanjutkan, pastikan proteksi Anda sudah tepat. Dapatkan simulasi premi hari ini untuk jaminan banjir yang pasti. Hubungi WhatsApp kami di 0811-8507-773 atau email ke halo@lngrisk.co.id

      Analisis Kerugian Rp20 Miliar: Dampak Berantai yang Menghancurkan

      Kerugian akibat banjir di gudang tidak pernah hanya berhenti pada nilai barang yang basah. Untuk aset senilai Rp20 Miliar, struktur kerugiannya jauh lebih kompleks:

      1. Kerusakan Fisik Stok: Produk yang terkontaminasi air banjir biasanya tidak lagi layak jual karena standar higienitas atau kerusakan komponen internal yang tidak terlihat.
      2. Kerusakan Infrastruktur: Rak gudang (racking system) yang berkarat, kerusakan pada lantai epoxy, dan kegagalan sistem kelistrikan bawah tanah yang memerlukan biaya perbaikan masif.
      3. Debris Removal (Biaya Pembersihan): Biaya menyewa jasa pembersih profesional untuk membuang limbah barang rusak senilai puluhan miliar tersebut bisa memakan biaya hingga ratusan juta rupiah.
      4. Business Interruption: Sementara gudang dibersihkan, bisnis Anda berhenti beroperasi. Namun, gaji karyawan, cicilan bank, dan biaya tetap lainnya tetap harus dibayar.

      Apakah Asuransi PAR Menjamin Banjir Secara Otomatis?

      Ini adalah pertanyaan paling krusial bagi setiap pemilik asuransi properti. Secara terminologi, Property All Risk (PAR) memang menjamin “semua risiko” kecuali yang dikecualikan secara eksplisit. Namun, dalam praktek asuransi di Indonesia, jaminan banjir sering kali memerlukan perluasan khusus yang harus diperiksa detailnya.

      Klausul TSFWD (Typhoon, Storm, Flood, Water Damage)

      Agar kerugian akibat banjir dijamin, polis PAR Anda harus memiliki perluasan TSFWD. Tanpa klausul ini, perusahaan asuransi dapat menolak klaim banjir Anda dengan alasan bahwa banjir adalah risiko bencana alam yang memerlukan premi tambahan di luar jaminan standar.

      Definisi “Banjir” Menurut Standar AAUI

      Banyak klaim bermasalah karena perbedaan definisi. Menurut standar asuransi di Indonesia, banjir haruslah berupa genangan air yang bersifat masif dan berasal dari luar bangunan. Jika air masuk hanya karena atap bocor akibat kurang perawatan, hal ini sering kali dianggap sebagai kelalaian pemeliharaan, bukan “banjir” yang dijamin oleh asuransi gudang.

      Mengapa Klaim Banjir Rp20 Miliar Bisa Bermasalah?

      Meskipun Anda memiliki perluasan banjir, klaim sebesar Rp20 Miliar akan diperiksa secara sangat ketat oleh Loss Adjuster. Berikut adalah beberapa titik lemah yang sering membatalkan klaim:

      1. Location Risk & Misrepresentation: Jika gudang Anda berada di zona merah (rawan banjir) namun saat pendaftaran Anda menyebutkan area tersebut aman, perusahaan asuransi bisa membatalkan polis karena informasi yang tidak akurat.
      2. Inadequate Limit: Banyak pengusaha hanya mengambil limit jaminan banjir sebesar 10% dari total nilai aset. Jika kerugian Anda mencapai Rp20 Miliar, namun limit jaminan banjir hanya Rp2 Miliar, Anda harus menanggung sisa kerugian Rp18 Miliar tersebut sendirian.
      3. Maintenance vs Accident: Jika perusahaan asuransi menemukan bahwa banjir masuk karena saluran drainase internal yang tersumbat sampah selama berbulan-bulan, klaim Anda berisiko ditolak karena dianggap sebagai faktor yang bisa dicegah (preventable).

      Strategi Proteksi Asuransi Stok Gudang yang Efektif

      Untuk aset yang memiliki fluktuasi jumlah barang, Anda memerlukan strategi dari perspektif broker profesional:

      1. Stock Declaration Clause: Gunakan klausul ini agar premi yang Anda bayar sesuai dengan rata-rata nilai asuransi stok bulanan Anda. Sangat berguna untuk bisnis yang stoknya melonjak drastis pada momen Ramadan.
      2. First Loss Insurance: Anda bisa mempertimbangkan skema First Loss jika merasa kerugian total akibat banjir sangat kecil kemungkinannya, namun tetap ingin jaminan yang cukup untuk kerugian parsial yang besar.
      3. Survey Elevasi: Membuktikan bahwa barang diletakkan di atas palet atau lantai yang lebih tinggi dari level jalan akan meningkatkan profil risiko Anda di mata underwriter asuransi.

      Mengapa Anda Membutuhkan L&G Insurance Broker?

      Mengelola asuransi stok gudang senilai puluhan miliar memerlukan ketelitian teknis yang tinggi. L&G Insurance Broker memastikan Anda tidak hanya “membeli polis”, tapi “membeli kepastian”.

      Checklist Mitigasi Banjir untuk Pemilik Bisnis

      1. Periksa apakah polis asuransi properti sudah mencakup perluasan banjir (TSFWD).
      2. Pastikan nilai asuransi stok sudah mencakup nilai pasar terbaru, bukan harga perolehan lama.
      3. Lakukan pengecekan rutin pada drainase dan pompa air di area gudang.
      4. Simpan dokumen penting dan inventaris barang di tempat yang lebih tinggi.
      5. Hubungi broker untuk meninjau kembali Deductible (risiko sendiri) untuk jaminan banjir.

      Kesimpulan

      Rugi Rp20 Miliar akibat banjir bukan hanya soal kehilangan barang, tapi soal kelangsungan masa depan bisnis Anda. Jangan biarkan asuransi gudang Anda menjadi sia-sia hanya karena salah satu klausul kecil yang terabaikan. Pastikan setiap rupiah stok barang Anda memiliki jaring pengaman yang kuat.

      Jangan biarkan stok barang Anda senilai Rp20 Miliar hanyut terbawa banjir tanpa kepastian perlindungan. Dapatkan simulasi premi hari ini dan audit jaminan banjir Anda bersama L&G Insurance Broker.

      Hubungi kami melalui WhatsApp di 0811-8507-773 atau email ke halo@lngrisk.co.id sekarang juga.

      L&G Insurance Broker – Pendamping Setia Manajemen Risiko Bisnis Anda.

      Disclaimer
      Informasi dalam website ini bertujuan untuk edukasi, berbagi wawasan, dan pengalaman di bidang manajemen risiko dan asuransi. Konten tidak dimaksudkan untuk mengajari, menyalahkan, menuduh, atau merugikan pihak mana pun. Jika terdapat kesamaan nama, tempat, waktu, atau peristiwa lain, hal tersebut tidak disengaja. Kami memohon maaf apabila ada pihak yang merasa kurang berkenan. Seluruh keputusan atau tindakan berdasarkan informasi di situs ini merupakan tanggung jawab pembaca sepenuhnya. Kami tidak menjamin kelengkapan, keakuratan, atau hasil dari penggunaan informasi ini. Untuk kebutuhan spesifik, silakan berkonsultasi dengan profesional yang kompeten.

      Terhubung dengan kami

      Tanya Meli Sekarang Juga!

      Hubungi Meli di halo@lngrisk.co.id atau melalui alternatif chat WhatsApp.