Bedah Polis

Construction All Risk (CAR)

Silakan konsultasikan kebutuhan asuransi anda bersama kami

Selamat datang kembali di seri Bedah Polis Asuransi Contruction All Risks (CAR/TPL). Pada bagian ini, kami akan mengupas tuntas salah satu pengecualian terpenting yang wajib Anda pahami: General Exclusion tentang “willful act or willful negligence. 

Pengecualian ini menjadi inti dari prinsip dasar asuransi, yaitu menanggung risiko yang tidak disengaja. Memahami batasan ini sangat krusial agar Anda tidak salah langkah saat terjadi kerugian di proyek dan mengajukan klaim asuransi konstruksi Anda.


Bedah Polis Asuransi Contractor’s All Risks (CAR/TPL)

General Exclusions:

The Insurers will not indemnify the Insured in respect of loss, damage or liability directly or indirectly caused by or arising out of or aggravated by

  1. willful act or willful negligence of the Insured or of his representatives;

 


Terjemahan

Penanggung tidak akan memberi ganti rugi kepada Tertanggung sehubungan dengan kerugian, kerusakan atau tanggung jawab langsung atau tidak langsung disebabkan oleh atau timbul dari atau diperburuk oleh

  1. tindakan sengaja atau kelalaian sengaja oleh Tertanggung atau wakilnya;

 


Mengenal Konsep “Kelalaian yang Disengaja” (Willful Negligence)

Dalam dunia hukum dan asuransi, konsep kelalaian seringkali disalahpahami. Kelalaian yang disengaja (willful negligence) adalah kelalaian yang dilakukan dengan sengaja mengabaikan standar keselamatan atau peraturan yang berlaku. Ini bukan sekadar lupa atau ceroboh, melainkan sebuah tindakan sadar untuk tidak peduli terhadap potensi kerugian atau bahaya yang akan timbul.

Konsep ini sangat penting dalam asuransi Contruction All Risks (CAR/TPL). Polis ini dirancang untuk melindungi Anda dari ketidakpastian dan insiden tak terduga yang dapat terjadi di lokasi proyek. Namun, jika kerugian terjadi karena Anda secara sengaja mengabaikan prosedur keselamatan, peraturan, atau kewajiban kontraktual yang sudah Anda ketahui, maka polis asuransi tidak akan memberikan ganti rugi. Ini menjadi batasan yang jelas antara kecerobohan manusia yang tidak disengaja dan tindakan yang dilakukan dengan sadar dan ceroboh.

Sebagai contoh, jika seorang operator taman hiburan lupa memeriksa sabuk pengaman dan terjadi kecelakaan, ini adalah kelalaian biasa yang umumnya ditanggung. Namun, jika operator tersebut sengaja tidak memeriksa sabuk pengaman karena ingin mempercepat antrean, padahal ia tahu persis risikonya, maka ini bisa dianggap kelalaian sengaja. Polis asuransi akan membedakan kedua skenario ini secara tegas.

Mengenali Tiga Tingkat Kelalaian dalam Hukum

Untuk lebih memahami pengecualian ini, mari kita bedah ragam tingkat kelalaian yang diakui secara hukum.

1. Kelalaian Biasa (Ordinary Negligence)

Ini adalah bentuk kelalaian yang paling umum dan hampir selalu ditanggung oleh polis asuransi. Kelalaian biasa terjadi ketika seseorang gagal untuk bertindak dengan tingkat kehati-hatian yang sama seperti yang akan dilakukan oleh “orang yang cukup sadar” (a reasonable person) dalam situasi yang sama.

2. Kelalaian Berat (Gross Negligence)

Kelalaian berat merupakan level yang lebih serius. Ini adalah perilaku yang secara substansial melanggar pedoman di mana orang yang kompeten dan masuk akal seharusnya bertindak. Kelalaian berat menggambarkan ketidakpedulian yang ekstrim terhadap keselamatan dan kesejahteraan orang lain.

3. Kelalaian Sengaja (Willful Negligence) dan Perilaku Sengaja (Willful Act)

Ini adalah bentuk kelalaian yang paling parah dan menjadi subjek dari pengecualian dalam polis asuransi CAR/TPL. Kelalaian sengaja dan perilaku sengaja memiliki satu kesamaan utama: adanya niat sadar untuk mengabaikan atau menimbulkan kerugian.

Perbedaan Krusial: Kelalaian vs. Perilaku Sengaja

Meskipun terlihat serupa, ada perbedaan mendasar antara kelalaian (baik biasa maupun berat) dan perilaku yang disengaja (willful, malicious, and reckless conduct).

Implikasi dalam Polis Asuransi CAR/TPL

Penting untuk dipahami bahwa polis asuransi memiliki batasan yang jelas terkait dengan jenis kelalaian. Secara umum, sebagian besar polis di berbagai negara menyatakan bahwa:

Misalnya, jika layanan pengiriman restoran terlibat dalam kecelakaan tabrak lari dan perusahaan asuransi berpendapat bahwa pengemudi itu sengaja lalai (karena ngebut ugal-ugalan dan mengabaikan peringatan), klaim dapat ditolak. Meskipun restoran memiliki asuransi tanggung jawab, mereka mungkin diminta untuk membayar kerusakan sendiri karena kerugian tersebut disebabkan oleh kelalaian yang disengaja.

Mengapa Tindakan Sengaja Mutlak Tidak Ditanggung Asuransi?

Prinsip dasar asuransi adalah untuk mengelola dan mendistribusikan risiko kerugian tak terduga. Jika polis asuransi menanggung kerugian yang disebabkan oleh tindakan yang disengaja, maka seluruh sistem akan runtuh.

Berikut adalah beberapa alasan mengapa willful act or willful negligence tidak dijamin:

Studi Kasus: Mengukur Pengecualian di Proyek Konstruksi

Untuk memperjelas perbedaan, mari kita lihat beberapa studi kasus yang lebih rinci di lokasi proyek.

Peran Broker Asuransi dalam Menganalisis Pengecualian

Memahami batas antara kelalaian yang ditanggung dan tindakan yang dikecualikan bisa menjadi sangat rumit. Di sinilah peran seorang broker asuransi menjadi sangat vital. Sebagai ahli di bidang asuransi, broker asuransi bertindak sebagai konsultan yang membantu Anda meninjau dan memahami setiap detail dalam polis asuransi.

Layanan broker asuransi tidak hanya membantu Anda mendapatkan polis asuransi terbaik, tetapi juga:

Salah satu perusahaan broker asuransi nasional yang berpengalaman di bidang asuransi CAR/TPL adalah L&G Insurance Broker. Dengan ilmu, pengalaman, dan jaringan yang luas, mereka dapat mempermudah dan mempercepat proses penyelesaian klaim, terutama untuk kasus-kasus kompleks yang melibatkan pengecualian ini. 

Kesimpulan

Memahami pengecualian “willful act or willful negligence” adalah langkah penting dalam mengelola risiko proyek konstruksi Anda. Pengecualian ini mengingatkan kita bahwa asuransi Contruction All Risks (CAR/TPL) melindungi dari kerugian yang tidak terduga dan tidak disengaja, bukan dari konsekuensi tindakan yang dilakukan dengan sengaja atau dengan pengabaian yang disengaja. Membedakan antara kelalaian biasa, kelalaian berat, dan kelalaian sengaja sangatlah krusial, karena hal ini akan menentukan apakah klaim Anda dapat dijamin atau tidak.

Cara terbaik untuk mengelola semua aspek kompleks ini adalah dengan berkolaborasi dengan ahli asuransi. Jangan pernah ragu untuk memanfaatkan keahlian broker asuransi yang profesional dan berpengalaman. Untuk semua kebutuhan asuransi konstruksi dan konsultasi profesional, Hubungi L&G Insurance Broker di 0811-850-7773 sekarang untuk memastikan proyek Anda terlindungi dengan jaminan yang tepat dan strategi klaim yang optimal.


Sources:

Connect With Us

Talk to Our Team

Phone +62 811-8507-773

Free Chat / Call

Contact Us