Bedah Polis Asuransi Director and Officer (D&O) – Bagian 31 Emergency Expense 2.20.3

Mengapa Anda butuh asuransi D&O?

Sebagai direktur dan pejabat perusahaan, Anda ingin melindungi diri dan keluarga Anda dari kerugian keuangan akibat kesalahan dan kelalaian Anda dalam mengelola perusahaan.

Ingat pepatah lama “sepandai-pandai tupai melompat sekali-kali kan jatuh jua”

Apa saja tuntutan yang bisa dituduhkan?

Direktur dan pejabat bisa dituntut karena berbagai alasan terkait dengan peran perusahaan mereka, termasuk:

  • Pelanggaran kewajiban fidusia yang mengakibatkan kerugian finansial atau kebangkrutan
  • Penyajian laporan aset perusahaan yang salah
  • Penyalahgunaan dana perusahaan
  • Penipuan
  • Kegagalan untuk mematuhi undang-undang
  • Pencurian kekayaan intelektual dan perburuan pelanggan pesaing
  • Kurangnya tata kelola perusahaan
  • Tindakan ilegal atau keuntungan ilegal umumnya tidak tercakup dalam asuransi D&O.

Bagaimana cara mengurus asuransi D&O?

D&O adalah asuransi khusus, tidak semua perusahaan asuransi menyediakan produk ini. Anda perlu bantuan ahli dan konsultan asuransi yang berpengalaman yaitu broker asuransi. Broker asuransi adalah ahli asuransi yang berada di pihak Anda.

Untuk memahami jaminan asuransi D&O kami akan menjelaskan secara rinci untuk Anda dalam bentuk bedah polis asuransi D&O. Dari sekian banyak jenis polis asuransi D&O kami mengambil contoh polis yang dikeluarkan oleh Zurich Insurance. Bisa anda klik disini: Directors and officers liability policy

Ikuti tulisan ini dari bagian pertama sampai bagian terakhir agar Anda paham. Silahkan bagikan kepada rekan-rekan Anda agar mereka juga paham seperti Anda.

 


Original wordings

2. Extensions of Cover

We agree to extend cover in accordance with the following extensions, subject to the terms, conditions and exclusions of this policy, unless expressly stated otherwise. No Extension increases our limit of liability, unless expressly stated otherwise.

Extensions Exclusively to Protect Insured Persons

With the exception of Extension 2.1 (Additional Non-Executive Director protection) and Extension 2.11 (Tax liability) we will pay any financial loss or reasonable and necessary fees, costs and expenses applicable under Extensions 2.1 to 2.12 to or on behalf of an insured person except to the extent that the insured person has been indemnified by the company in which case we will pay any applicable financial loss or reas onable and necessary fees, costs and expenses to or on behalf of the company.

2.20 Extended reporting period (ERP)

2.20.3 Insured person ERP election

If the policyholder is entitled to but does not exercise an extended reporting period as described in 2.20.1 or 2.20.2 above, then any insured person will have the right to elect an extended reporting period of up to eighty four (84) months. The extended reporting period elected will only apply to financial loss of the insured persons who elected such extended reporting period arising from claims or investigations against such insured persons, and will not apply to:

  1. any cover for the company;
  2. any cover for any other insured; or
  3. indemnified financial loss.

Only one extended reporting period will apply to all insured persons (combined) who elect the extended reporting period under this Extension.

The right of election under this Extension will lapse unless written notice of such election is given by the insured person to us within thirty (30) days after the policyholder’s right to exercise the extended reporting period has expired. This Extension for each insured person is conditional upon the insured persons paying the applicable additional premium for the extended reporting period within ninety (90) days


Terjemahan Bebas

2. Perluasan Jaminan

Kami setuju untuk memperpanjang cakupan sesuai dengan ekstensi berikut, tunduk pada syarat, ketentuan, dan pengecualian polis asuransi  ini, kecuali dinyatakan lain secara tegas. Tidak ada Perpanjangan yang meningkatkan batas tanggung jawab kami, kecuali dinyatakan lain.

Ekstensi Khusus untuk Melindungi Tertanggung

Dengan pengecualian Perpanjangan 2.1 (Tambahan Perlindungan Direktur Non-Eksekutif) dan Perpanjangan 2.11 (Kewajiban Pajak), kami akan membayar kerugian finansial atau biaya, pengeluaran, dan biaya yang wajar dan diperlukan yang berlaku berdasarkan Ekstensi 2.1 hingga 2.12 kepada atau atas nama tertanggung kecuali orang yang diasuransikan telah diberi ganti rugi oleh perusahaan dalam hal ini kami akan membayar kerugian atau biaya keuangan yang berlaku,   biaya dan pengeluaran yang wajar dan diperlukan untuk atau atas nama perusahaan.

2.20 Extended reporting period (ERP)

2.20.3 Orang yang Dipillih untuk Diasuransikan ERP

Jika pemegang polis berhak tetapi tidak melakukan periode pelaporan yang diperpanjang seperti yang dijelaskan dalam 2.20.1 atau 2.20.2 di atas, maka setiap orang yang diasuransikan akan memiliki hak untuk memilih periode pelaporan yang diperpanjang hingga delapan puluh empat (84) bulan. Periode pelaporan yang diperpanjang yang dipilih hanya akan berlaku untuk kerugian finansial dari orang-orang yang diasuransikan yang memilih periode pelaporan diperpanjang yang timbul dari klaim atau investigasi terhadap orang-orang yang diasuransikan tersebut, dan tidak akan berlaku untuk:

  1. setiap penutup untuk perusahaan;
  2. setiap penutup untuk tertanggung lainnya; atau
  3. kerugian finansial yang di ganti rugi.

Hanya satu periode pelaporan yang diperpanjang yang akan berlaku untuk semua orang yang diasuransikan (gabungan) yang memilih periode pelaporan yang diperpanjang berdasarkan Perpanjangan ini.

Hak pemilihan berdasarkan Perpanjangan ini akan berakhir kecuali pemberitahuan tertulis tentang pemilihan tersebut diberikan oleh orang yang diasuransikan kepada kami dalam waktu tiga puluh (30) hari setelah hak pemegang polis untuk melaksanakan periode pelaporan yang diperpanjang telah berakhir. Ekstensi ini untuk setiap orang yang diasuransikan tergantung pada orang yang diasuransikan membayar premi tambahan yang berlaku untuk periode pelaporan diperpanjang dalam waktu sembilan puluh tahun.

 


Penjelasan Tambahan

Jika tertanggung ingin melakukan perpanjangan periode pelaporan maka setiap orang yang sudah terdaftar di dalam polis asuransi berhak mendapatkan perpanjangan jaminan atau perpanjangan waktu pelaporan klaim. Masa perpanjangan hingga sampai 48 bulan dengan dengan penambahan premi asuransi.

Kerugian yang dijamin atas mereka-mereka yang terdaftar di dalam polis asuransi adalah kerugian finansial atau kerugian secara keuangan. Tidak berlaku untuk tuntutan kepada perusahaan, kepada tanggung orang-orang selain yang tersebut di dalam polis asuransi.

Untuk penjelasan lebih lanjut, kami akan benar-benar mengeksplorasi edisi bedah polis asuransi D &O dalam edisi ini dari bagian pertama hingga akhir, ikuti semuanya sehingga Anda benar-benar mengerti.

Di bagian bawah artikel ini kami juga menulis tautan dari sumber sebagai informasi tambahan.

Referensi

Kerugian finansial

Tanggung jawab hukum atas kerugian finansial yang diderita oleh pihak ketiga di mana tidak ada cedera tubuh pihak ketiga atau kehilangan atau kerusakan pada properti mereka. Asuransi untuk kerugian finansial biasanya diatur sebagai perpanjangan untuk polis asuransi kewajiban publik / produk.

Memahami Manajemen Kerugian Finansial

Bisnis dapat terkena berbagai jenis risiko. Beberapa risiko tidak dapat dihindari dan tidak dapat dihindari sementara yang lain khusus untuk industri tertentu. Terlepas dari apa jenisnya, risiko ini menimbulkan ancaman bagi kemampuan perusahaan untuk menghasilkan uang dan sering menyebabkan kerugian. Di sinilah manajemen kerugian ikut bermain.

Manajemen kerugian melibatkan pengembangan dan implementasi kebijakan dan praktik terbaik yang dirancang untuk mengidentifikasi dan meminimalkan risiko yang dapat menyebabkan kerugian. Juga disebut sebagai kontrol kerugian, manajemen kerugian dapat bersifat proaktif atau reaksioner. Misalnya, manajer pabrik dapat meningkatkan mesin di lantai sebelum atau sesudah kekurangan dalam proses manufaktur menciptakan kerugian besar bagi perusahaan. Demikian pula, rumah sakit dapat memutuskan untuk memasang sistem energi cadangan untuk berjaga-jaga jika ada masalah – bukan setelah bencana terjadi. Pencurian properti perusahaan dan kerusakan yang tidak disengaja pada produk juga merupakan sumber kerugian bagi banyak bisnis.

Tidak mengherankan, perusahaan asuransi memberikan banyak panduan dan keahlian yang digunakan dalam manajemen kerugian. Perusahaan asuransi bisnis menilai kualitas manajemen risiko dalam bisnis sebagai syarat untuk memperluas cakupan. Mereka juga dapat memberikan pelatihan dan saran secara berkelanjutan kepada klien mereka, dengan fokus pada keselamatan di tempat kerja.

Jenis Manajemen Kerugian

Seperti disebutkan di atas, hampir setiap bisnis memiliki serangkaian tantangan unik yang berkaitan dengan manajemen kerugian. Tantangan pengecer termasuk mengutil, kerusakan pada barang-barang display, dan tuntutan hukum yang terkait dengan pelanggan yang tergelincir di trotoar es di luar toko mereka, untuk beberapa nama. Banyak teknik lain bergantung pada psikologi pencuri.

Teknik manajemen kerugian lainnya termasuk melatih karyawan untuk menemukan aktivitas yang mencurigakan. Dengan meningkatkan tingkat pengetahuan tentang pencegahan kerugian, bisnis dapat memberdayakan aset terbesar mereka, pekerja mereka, untuk bertindak sebagai garis pertahanan pertama terhadap kerugian dan risiko yang tidak diinginkan.

Kemajuan dalam pengumpulan data dan analitik telah meningkatkan teknik pencegahan kerugian dan manajemen kerugian bisnis. Menggunakan taktik yang mirip dengan metode kepolisian prediktif, kemampuan manajemen kerugian yang canggih sekarang dapat memanfaatkan teknik matematika, prediktif, dan analitis untuk menemukan tingkat risiko yang tinggi.

Untuk asuransi D&O selalu gunakan Broker Asuransi!

Dari penjelasan di atas jelas bahwa jaminan asuransi D&O  ini tidak  sederhana. Ini membutuhkan pemahaman yang mendalam tentang masalah asuransi dan masalah hukum. Oleh karena itu selalu gunakan jasa broker asuransi yang berpengalaman.

Pialang asuransi adalah ahli asuransi yang menguasai seluk-beluk asuransi, mempunyai sertifikat keahlian dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Broker asuransi ada di pihak Anda, membantu Anda mulai dari merancang polis asuransi dan bernegosiasi dengan perusahaan asuransi untuk mendapatkan jaminan yang terbaik. Tugas utama broker asuransi adalah membantu Anda jika terjadi klaim.

Salah satu broker asuransi yang berpengalaman adalah L&G Insurance Broker. Untuk seluruh kebutuhan asuransi perusahaan Anda hubungi L&G sekarang juga!

Catatan: Informasi di atas ditujukan untuk tambahan informasi tentang jaminan asuransi D&O, untuk informasi yang tepat  dan sesuai kebutuhan Anda perlu pembahasan lebih lanjut.


Source:

https://www.investopedia.com/terms/l/loss-management.asp