Bedah Polis Asuransi Director and Officer (D&O) – Bagian 28 Emergency Expense 2.19

Kenapa Anda butuh asuransi D&O?

Sebagai direktur dan pejabat perusahaan, Anda ingin melindungi diri dan keluarga Anda dari kerugian keuangan akibat kesalahan dan kelalaian Anda dalam mengelola perusahaan.

Ingat pepatah lama “sepandai-pandai tupai melompat sekali-kali kan jatuh jua”

Apa saja tuntutan yang bisa dituduhkan?

Direktur dan pejabat bisa dituntut karena berbagai alasan terkait dengan peran perusahaan mereka, termasuk:

  • Pelanggaran kewajiban fidusia yang mengakibatkan kerugian finansial atau kebangkrutan
  • Penyajian laporan aset perusahaan yang salah
  • Penyalahgunaan dana perusahaan
  • Penipuan
  • Kegagalan untuk mematuhi undang-undang
  • Pencurian kekayaan intelektual dan perburuan pelanggan pesaing
  • Kurangnya tata kelola perusahaan
  • Tindakan ilegal atau keuntungan ilegal umumnya tidak tercakup dalam asuransi D&O.

Bagaimana cara mengurus asuransi D&O?

D&O adalah asuransi khusus, tidak semua perusahaan asuransi menyediakan produk ini. Anda perlu bantuan ahli dan konsultan asuransi yang berpengalaman yaitu broker asuransi. Broker asuransi adalah ahli asuransi yang berada di pihak Anda.

Untuk memahami jaminan asuransi D&O kami akan menjelaskan secara rinci untuk Anda dalam bentuk bedah polis asuransi D&O. Dari sekian banyak jenis polis asuransi D&O kami mengambil contoh polis yang dikeluarkan oleh Zurich Insurance. Bisa anda klik disini: Directors and officers liability policy

Ikuti tulisan ini dari bagian pertama sampai bagian terakhir agar Anda paham. Silahkan bagikan kepada rekan-rekan Anda agar mereka juga paham seperti Anda.

 


Original wordings

2. Extensions of Cover

We agree to extend cover in accordance with the following extensions, subject to the terms, conditions and exclusions of this policy, unless expressly stated otherwise. No Extension increases our limit of liability, unless expressly stated otherwise.

Extensions Exclusively to Protect Insured Persons

With the exception of Extension 2.1 (Additional Non-Executive Director protection) and Extension 2.11 (Tax liability) we will pay any financial loss or reasonable and necessary fees, costs and expenses applicable under Extensions 2.1 to 2.12 to or on behalf of an insured person except to the extent that the insured person has been indemnified by the company in which case we will pay any applicable financial loss or reas onable and necessary fees, costs and expenses to or on behalf of the company.

2.19 Environmental violation

We will pay to or on behalf of:

2.19.1 an insured person under all applicable covers, or the company where it has indemnified an insured person; and/or

2.19.2 the company pursuant to Insuring Clause 1.3 in connection with a securities claim,  the financial loss that arises from an environmental proceeding made against such insured.


Terjemahan Bebas

2. Perluasan Jaminan

Kami setuju untuk memperpanjang cakupan sesuai dengan ekstensi berikut, tunduk pada syarat, ketentuan, dan pengecualian polis asuransi  ini, kecuali dinyatakan lain secara tegas. Tidak ada Perpanjangan yang meningkatkan batas tanggung jawab kami, kecuali dinyatakan lain.

Ekstensi Khusus untuk Melindungi Tertanggung

Dengan pengecualian Perpanjangan 2.1 (Tambahan Perlindungan Direktur Non-Eksekutif) dan Perpanjangan 2.11 (Kewajiban Pajak), kami akan membayar kerugian finansial atau biaya, pengeluaran, dan biaya yang wajar dan diperlukan yang berlaku berdasarkan Ekstensi 2.1 hingga 2.12 kepada atau atas nama tertanggung kecuali orang yang diasuransikan telah diberi ganti rugi oleh perusahaan dalam hal ini kami akan membayar kerugian atau biaya keuangan yang berlaku,   biaya dan pengeluaran yang wajar dan diperlukan untuk atau atas nama perusahaan.

2.19 Pelanggaran lingkungan

Kami akan membayar untuk atau atas nama:

2.19.1 orang yang diasuransikan di bawah semua pertanggungan yang berlaku, atau perusahaan di mana ia telah mengganti rugi orang yang diasuransikan; dan/atau

2.19.2 perusahaan sesuai dengan Insuring Clause 1.3 sehubungan dengan klaim sekuritas, kerugian finansial yang timbul dari proses lingkungan yang dilakukan terhadap tertanggung tersebut.

 


Penjelasan Tambahan

Direktur dan pejabat perusahaan juga bisa mendapatkan tuntutan akibat kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh perusahaan. Walau untuk membuktikan adanya kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh perusahaan perlu proses pembuktian yang memakan waktu. Akan tetapi jika terbukti maka denda dan hukuman yang dibebankan bisa sangat memberatkan bagi perusahaan.

Polis asuransi D&O memberikan jaminan penggantian atas tuntutan tersebut sepanjang perusahaan sudah melakukan prosedur yang sesuai dengan peraturan yang ada. Jikapun terjadi kerusakan lingkungan itu akibat dari kecelakaan yang berada di luar kendali perusahaan.

Untuk penjelasan lebih lanjut, kami akan benar-benar mengeksplorasi edisi bedah polis asuransi D &O dalam edisi ini dari bagian pertama hingga akhir, ikuti semuanya sehingga Anda benar-benar mengerti.

Di bagian bawah artikel ini kami juga menulis tautan dari sumber sebagai informasi tambahan.

Referensi

Pelanggaran Hukum Lingkungan

Environmental Protection Agency (EPA) memikul tanggung jawab untuk melaksanakan peraturan yang ditetapkan dalam undang-undang Kongres tetapi juga memiliki wewenang untuk mengumumkan peraturan tambahan sendiri. Peraturan ini berdampak pada kedalaman dan jalannya sungai, kehidupan tanaman, habitat satwa liar, hewan, kualitas tanah, kualitas udara, kualitas air, pengendalian limbah berbahaya, batas emisi gas rumah kaca, dan efek pada lokasi rekreasi.

Namun, kepatuhan terhadap peraturan lingkungan biasanya membutuhkan pengeluaran overhead yang meningkat secara signifikan untuk bisnis. Dalam upaya untuk menghindari biaya tambahan ini, beberapa bisnis akan menolak untuk mematuhi peraturan.

Terkadang, bisnis secara terbuka menolak untuk mematuhi dan akan membayar denda pemerintah daripada membayar biaya kepatuhan, yang melampaui total biaya denda. Bisnis lain, bagaimanapun, akan mencoba menyembunyikan ketidakpatuhan mereka, seperti dengan membuang limbah berbahaya ke sungai, sungai, lautan, atau daerah terpencil daripada membayar untuk membawanya ke pabrik pengolahan kimia.

Jenis pelanggaran hukum lingkungan umum lainnya termasuk membuang sampah sembarangan; pembuangan limbah yang tidak tepat; penggunaan pestisida ilegal di bidang pertanian; melepaskan partikulat, sulfur dioksida, nitrogen dioksida, karbon monoksida, dan ozon dalam jumlah yang melebihi batas peraturan; tumpahan minyak; penghancuran lahan basah; membakar sampah; menghilangkan dan membuang asbes secara tidak benar; memalsukan data laboratorium yang berkaitan dengan peraturan lingkungan; menyelundupkan bahan kimia ilegal ke dalam negeri; dan melakukan penipuan yang berkaitan dengan peraturan lingkungan.

Hukum pidana mencirikan pelanggaran hukum lingkungan sebagai bentuk kejahatan kerah putih. Jika terbukti bersalah, pelanggar menghadapi denda, masa percobaan, waktu penjara, atau kombinasinya. Biasanya, hukuman penjara digunakan ketika berhadapan dengan individu, sementara perusahaan menghadapi denda berat. Denda berusaha untuk mengimbangi keuntungan finansial dari melakukan aktivitas ilegal.

Hukuman Pelanggaran Hukum Lingkungan

Pelanggar hukum lingkungan biasanya terkena denda pidana, masa percobaan, waktu penjara, atau kombinasi dari hukuman ini. Sementara waktu penjara mungkin merupakan hukuman yang paling berat bagi individu yang melakukan kejahatan lingkungan, denda dimaksudkan untuk mencegah perusahaan besar melanggar undang-undang dan peraturan lingkungan. Tanpa ancaman hukuman moneter yang berat, beberapa perusahaan mungkin menemukan bahwa ketidakpatuhan lebih hemat biaya daripada mematuhi hukum. Denda kejahatan lingkungan dimaksudkan untuk mengimbangi daya tarik keuangan dari kegiatan seperti pembuangan ilegal.

Penegakan hukum sering dilakukan oleh satuan tugas bersama, yang terdiri dari perwakilan dari organisasi federal, negara bagian, dan lokal. Di tingkat federal, Environmental Protection Agency (EPA) memiliki otoritas penegakan hukum atas pelanggaran hukum lingkungan. Silakan hubungi pengacara lingkungan yang berpengalaman di daerah Anda untuk informasi tambahan.

Untuk asuransi D&O selalu gunakan Broker Asuransi!

Dari penjelasan di atas jelas bahwa jaminan asuransi D&O  ini tidak  sederhana. Ini membutuhkan pemahaman yang mendalam tentang masalah asuransi dan masalah hukum. Oleh karena itu selalu gunakan jasa broker asuransi yang berpengalaman.

Pialang asuransi adalah ahli asuransi yang menguasai seluk-beluk asuransi, mempunyai sertifikat keahlian dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Broker asuransi ada di pihak Anda, membantu Anda mulai dari merancang polis asuransi dan bernegosiasi dengan perusahaan asuransi untuk mendapatkan jaminan yang terbaik. Tugas utama broker asuransi adalah membantu Anda jika terjadi klaim.

Salah satu broker asuransi yang berpengalaman adalah L&G Insurance Broker. Untuk seluruh kebutuhan asuransi perusahaan Anda hubungi L&G sekarang juga!

Catatan: Informasi di atas ditujukan untuk tambahan informasi tentang jaminan asuransi D&O, untuk informasi yang tepat  dan sesuai kebutuhan Anda perlu pembahasan lebih lanjut.


Source: