Mengapa Pengusaha India Wajib Mengasuransikan Aset Bisnisnya di Indonesia: Panduan Lengkap 2026
Silakan konsultasikan kebutuhan asuransi anda bersama kami
Di awal tahun 2024, seorang pengusaha India bernama Rajesh Malhotra membuka pabrik kemasan plastik di Jawa Barat dengan nilai investasi lebih dari USD 15 juta. Dua bulan setelah beroperasi, mesin ekstruder utama mengalami overheating dan terbakar. Kerugian mencapai Rp 28 miliar. Rajesh yakin biaya kerusakan akan ditanggung asuransi karena ia sudah membeli polis saat memulai operasional.
Namun kenyataannya berbeda. Polis yang ia beli tidak mencakup Machinery Breakdown dan Business Interruption. Yang dijamin hanya FLEXA (kebakaran dasar) dan insiden overheating justru masuk dalam kategori internal damage yang tidak dilindungi.
Dalam satu malam, Rajesh kehilangan belasan miliar rupiah dan produksi berhenti selama 3 bulan.
Ini pelajaran pertama untuk setiap pengusaha India di Indonesia:
Anda hanya butuh satu keputusan yang salah untuk kehilangan seluruh investasi Anda.
Karena itu, artikel ini akan membahas secara menyeluruh bagaimana pengusaha India dapat melindungi aset, fasilitas, dan operasional bisnis mereka melalui program asuransi yang benar dan efektif di Indonesia.
Investasi India di Indonesia terus tumbuh mulai dari manufaktur, logistik, tekstil, energi, IT, EPC, pertambangan, hingga agroindustry. Mayoritas pelakunya adalah perusahaan besar yang membawa modal, teknologi, dan peralatan bernilai tinggi.
Namun perlu dipahami bahwa Indonesia memiliki:
Semua kondisi di atas berdampak langsung pada risiko operasional dan risiko aset.
Aset yang wajib diasuransikan meliputi:
Jika salah memilih polis atau perusahaan asuransi, potensi kerugiannya bukan ratusan juta, melainkan miliaran hingga ratusan miliar rupiah.
Jika pabrik berhenti beroperasi 3–6 bulan, kerugiannya bukan hanya aset, tetapi juga:
Bagi perusahaan EPC India yang membangun power plant, jalan, gudang, atau fasilitas industri, risiko proyek sangat tinggi:
Indonesia memiliki regulasi yang ketat terkait:
Jika terjadi kecelakaan, perusahaan bisa dituntut secara perdata dan pidana.
Indonesia memiliki lebih dari 70 perusahaan asuransi umum, namun tidak semuanya cocok untuk risiko besar milik pengusaha India. Tantangannya:
Ada yang kuat di properti, ada yang kuat di marine cargo, ada yang ahli khusus engineering risk.
Proyek USD 100–300 juta membutuhkan dukungan reasuransi global.
Tanpa broker, pengusaha sulit mengetahui mana perusahaan yang financially strong.
Bahasa polis sangat teknis. Sering kali tertanggung merasa sudah dijamin, padahal tidak.
Untuk risiko besar, penting memastikan bahwa polis didukung oleh:
Kesalahan kecil dalam pemilihan asuransi dapat menyebabkan klaim ditolak.
Satu hal yang sering membuat pengusaha India khawatir adalah kualitas produk asuransi lokal. Faktanya:
Setiap tahun mereka wajib memenuhi persyaratan:
Untuk aset bernilai besar, perusahaan asuransi Indonesia wajib menempatkan reasuransi internasional.
Ini memastikan bahwa jika terjadi klaim miliaran, pembayarannya tetap aman.
Contohnya:
Sehingga perlindungan yang diberikan setara dengan standar global.
Berikut adalah regulasi resmi terkait asuransi perusahaan di Indonesia:
Semua regulasi di atas memastikan pengusaha India aman menggunakan perusahaan lokal asalkan dibantu oleh broker berlisensi.
Broker adalah “insurance architect” yang merancang perlindungan sesuai risiko.
Tugas broker meliputi:
Audit aset, gedung, mesin, proses produksi, kontrak bisnis.
Menentukan:
Untuk mendapatkan:
Termasuk negosiasi agar pembayaran maksimal.
Ini aturan OJK — sehingga Anda punya wakil yang 100% membela kepentingan Anda.
Broker dibayar oleh perusahaan asuransi, bukan oleh nasabah.
Kasus 1 – Pabrik Tekstil India di Jawa Barat
Nilai aset: USD 20 juta
Risiko: korsleting mengakibatkan kebakaran mesin
Kesalahan: polis hanya FLEXA, tidak termasuk Machinery Breakdown
Aksi L&G: audit polis, rekomendasi perubahan, negosiasi asuransi baru
Hasil: Klaim USD 4,7 juta dibayar penuh.
Kasus 2 – Perusahaan Logistik India
Masalah: kerusakan barang impor akibat banjir
Polis sebelumnya: hanya mencakup basic marine cargo
Solusi L&G: upgrade polis ke all risks + klausa banjir
Hasil: klaim Rp 3,2 miliar dibayar penuh.
L&G Insurance Broker – Pilihan Terbaik untuk Perusahaan India
Mengapa L&G unggul?
Kami memastikan investasi Anda aman, patuh regulasi, dan terlindungi secara maksimal.
Mengasuransikan aset di Indonesia bukan sekadar kewajiban kontraktual, tetapi strategi perlindungan modal.
Bisnis India di Indonesia berkembang sangat cepat namun risikonya juga besar.
Dengan pendampingan broker yang tepat seperti L&G, Anda bisa memastikan bahwa:
—
JANGAN BUANG WAKTU ANDA DAN AMANKAN FINANCIAL DAN BISNIS ANDA DENGAN ASURANSI YANG TEPAT.
HOTLINE L&G 24 JAM: 0811-8507-773 (PANGGILAN – WHATSAPP – SMS)
Website: lngrisk.co.id
Email: halo@lngrisk.co.id
—
Connect With Us