Potensi PLTSa di Indonesia dan Peluang Bisnis dari Sudut Pandang Manajemen Risiko dan Asuransi
Silakan konsultasikan kebutuhan asuransi anda bersama kami
Asuransi PLTSa menjadi bagian penting ketika Indonesia menghadapi dua tantangan besar abad ini: krisis sampah dan kebutuhan energi berkelanjutan. Setiap hari, lebih dari 175.000 ton sampah dihasilkan dari kota-kota besar, dan hanya sekitar 10% yang terkelola dengan benar.
Di saat yang sama, kebutuhan listrik terus meningkat seiring pertumbuhan industri dan urbanisasi. Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) pun muncul sebagai solusi strategis yang menggabungkan waste management dan renewable energy sekaligus membawa risiko teknis, finansial, lingkungan, dan sosial yang membutuhkan pengelolaan profesional.
Menurut data Kementerian ESDM, Indonesia memiliki potensi lebih dari 12 GW energi listrik yang bisa dihasilkan dari pengolahan sampah kota.
Namun baru kurang dari 100 MW yang terealisasi hingga 2025 — artinya masih terbuka peluang sangat besar.
Kota-Kota Prioritas PLTSa di Indonesia:
| Kota | Volume Sampah (Ton/Hari) | Potensi Listrik (MW) | Status Proyek |
| Jakarta | 7.000 | 40 | Dalam pembangunan (Sunter) |
| Surabaya | 2.000 | 11 | Beroperasi (Benowo) |
| Bandung | 1.500 | 10 | Tahap perencanaan |
| Denpasar | 1.000 | 8 | Studi kelayakan |
| Makassar | 1.200 | 10 | Rencana investasi |
| Medan | 1.500 | 12 | Tahap awal persiapan |
Dengan dukungan Perpres No. 35 Tahun 2018 dan Perpres No. 112 Tahun 2022, proyek PLTSa kini menjadi bagian penting dalam strategi nasional energi bersih (green energy).
Peluang bisnis PLTSa terbuka di berbagai tahap siklus proyek:
a. Tahap Studi dan Desain
Melibatkan konsultan teknis, lembaga pembiayaan, dan konsultan risiko untuk menilai kelayakan proyek.
b. Tahap EPC (Engineering, Procurement, Construction)
Peluang bagi kontraktor lokal maupun internasional untuk memasok teknologi gasifikasi, turbin, boiler, dan sistem filter emisi.
c. Tahap Operasi dan Pemeliharaan
Dibutuhkan perusahaan operator yang berpengalaman dalam manajemen sampah, K3, dan pengendalian lingkungan.
d. Tahap Pendukung Keuangan dan Asuransi
Di sinilah peran broker asuransi dan perusahaan asuransi energi menjadi vital — melindungi proyek dari risiko yang dapat mengancam kelangsungan investasi.
Walaupun potensinya besar, proyek PLTSa memiliki sejumlah tantangan risiko yang tidak bisa diabaikan:
Setiap tantangan di atas memiliki profil risiko spesifik yang perlu dikelola dengan kombinasi manajemen risiko terstruktur dan program asuransi yang disesuaikan.
Pendekatan manajemen risiko proyek PLTSa meliputi empat tahapan utama:
1️⃣ Identifikasi Risiko
Meliputi risiko teknis (mesin, sistem pembakaran), lingkungan, finansial, hukum, dan sosial.
2️⃣ Analisis dan Evaluasi Risiko
Mengukur tingkat kemungkinan dan dampak finansial jika risiko terjadi. Misalnya:
3️⃣ Strategi Mitigasi
4️⃣ Transfer Risiko ke Asuransi
Langkah terakhir adalah memindahkan beban risiko finansial ke perusahaan asuransi melalui program perlindungan yang tepat.
Dari pengalaman broker asuransi di proyek energi dan infrastruktur, setidaknya ada 8 jenis asuransi utama yang wajib dimiliki proyek PLTSa:
| Jenis Asuransi | Fungsi Utama | Tahap Proyek |
| Construction All Risks (CAR) | Melindungi dari kerusakan fisik selama konstruksi | Konstruksi |
| Erection All Risks (EAR) | Menjamin pemasangan peralatan listrik & mekanikal | Konstruksi |
| Advance Loss of Profit (ALOP) | Menanggung kehilangan keuntungan akibat keterlambatan proyek | Konstruksi |
| Property All Risks (PAR) | Melindungi fasilitas PLTSa dari kebakaran, ledakan, dan bencana alam | Operasional |
| Machinery Breakdown (MB) | Menjamin kerusakan mesin utama akibat kegagalan internal | Operasional |
| Business Interruption (BI) | Mengganti kehilangan pendapatan akibat gangguan operasi | Operasional |
| Environmental Liability (EIL) | Melindungi dari klaim pencemaran lingkungan | Operasional |
| Third-Party Liability (TPL) | Menanggung klaim pihak ketiga akibat kecelakaan | Semua tahap |
a. PLTSa Benowo – Surabaya
b. PLTSa Sunter – Jakarta
Bertumbuhnya proyek PLTSa membuka peluang besar bagi industri asuransi di Indonesia. Namun, mengingat kompleksitas risikonya, broker asuransi profesional memiliki peran sentral untuk menjembatani antara:
Peran Broker Asuransi:
Proyek PLTSa berbeda dengan proyek energi biasa. Ia menggabungkan unsur waste management, power generation, dan environmental engineering.
Artinya, dibutuhkan pemahaman mendalam tentang risiko lintas sektor — yang hanya dimiliki oleh broker asuransi spesialis energi dan lingkungan.
L&G Insurance Broker, misalnya, memiliki pengalaman lebih dari 30 tahun menangani proyek:
Melalui pendekatan Total Risk Management, L&G membantu klien:
Untuk mengoptimalkan potensi PLTSa, Indonesia perlu membangun ekosistem manajemen risiko dan asuransi nasional yang mendukung keberlanjutan proyek.
Langkah Strategis:
Dengan langkah-langkah ini, industri asuransi dapat menjadi mitra strategis pembangunan energi hijau, bukan sekadar penyedia polis.
Potensi PLTSa di Indonesia sangat besar — tidak hanya sebagai solusi pengelolaan sampah, tetapi juga sebagai sumber energi masa depan yang bersih dan berkelanjutan.
Namun di balik peluang tersebut, terdapat risiko besar yang harus dikelola dengan bijak.
Manajemen risiko dan perlindungan asuransi yang tepat menjadi kunci keberhasilan setiap proyek PLTSa.
Dengan dukungan broker asuransi berpengalaman seperti L&G Insurance Broker, proyek PLTSa dapat berjalan lebih aman, efisien, dan menarik bagi investor global.
💡 PLTSa yang dikelola dengan baik bukan sekadar proyek energi, melainkan investasi untuk masa depan Indonesia yang hijau dan bebas sampah.
JANGAN BUANG WAKTU ANDA DAN AMANKAN FINANCIAL DAN BISNIS ANDA DENGAN ASURANSI YANG TEPAT.
HOTLINE L&G 24 JAM: 0811-8507-773 (PANGGILAN – WHATSAPP – SMS)
Website: lngrisk.co.id
Email: halo@lngrisk.co.id
Connect With Us