Klausul Asuransi Pengiriman Barang – Free Carrier Attachment Clause
Berdasarkan pengalaman sebagai broker asuransi selama 30 tahun, berikut ini kami bagikan penjelasan dari salah satu klausula yang sering dilekatkan di dalam polis asuransi pengangkutan barang atau marine cargo insurance:
Isi Klausul Original
Notwithstanding anything contained herein to the contrary (excepting coverage against War Risks), it is understood and agreed that this insurance shall not attach to the interest hereby insured prior to being delivered into the charge of or then custody of the carrier at the point or place named in the policy for the commencement of the transit.
Pembahasan
Terlepas dari apa pun yang terkandung di sini yang bertentangan (kecuali perlindungan terhadap Risiko Perang), dipahami dan disepakati bahwa asuransi ini tidak akan melekat pada kepentingan yang diasuransikan dengan ini sebelum diserahkan ke dalam biaya atau kemudian hak penjagaan dari pengangkut di tempat atau tempat. disebutkan dalam kebijakan untuk dimulainya transit.
Apa itu Free Carrier (FCA)?
Free carrier adalah istilah perdagangan yang menyatakan bahwa penjual barang bertanggung jawab atas pengiriman barang tersebut ke tujuan yang ditentukan oleh pembeli. Ketika digunakan dalam perdagangan, kata "gratis" berarti penjual berkewajiban untuk mengirimkan barang ke tempat yang ditentukan untuk ditransfer ke pengangkut. Tujuan biasanya adalah bandara, terminal pengiriman, gudang, atau lokasi lain tempat pengangkut beroperasi. Bahkan mungkin lokasi bisnis penjual. Penjual memasukkan biaya transportasi dalam harganya dan menanggung risiko kerugian sampai pengangkut menerima barang. Pada titik ini, pembeli memikul semua tanggung jawab. KEY TAKEAWAYS- Pengangkut bebas adalah istilah perdagangan yang mewajibkan penjual barang untuk mengirimkan barang tersebut ke bandara, terminal pengiriman, gudang, atau lokasi pengangkut lain yang ditentukan oleh pembeli.
- Penjual memasukkan biaya transportasi dalam harganya dan menanggung risiko kerugian sampai pengangkut menerima barang.
- Setelah penjual mengirimkan barang ke pengangkut, pembeli bertanggung jawab penuh atas barang tersebut.
- Kamar Dagang Internasional memperbarui Incoterms pada tahun 2010 untuk memasukkan ketentuan operator gratis.
- Sebagai bagian dari pengalihan kewajiban, penjual hanya bertanggung jawab untuk pengiriman ke tujuan yang ditentukan tetapi tidak berkewajiban untuk menurunkan barang.
Cara Kerja Free Carrier (FCA)
Pembeli dan penjual yang terlibat dalam perdagangan ekonomi yang memerlukan pengiriman barang dapat menggunakan perjanjian free carrier(FCA) untuk menjelaskan titik transportasi mana pun, terlepas dari jumlah moda transportasi yang terlibat dalam proses pengiriman. Namun, intinya harus lokasi di negara asal penjual. Merupakan tugas penjual untuk mengangkut barang dengan aman ke fasilitas itu. Pengangkut dapat berupa segala jenis layanan transportasi, seperti truk, kereta api, kapal, atau pesawat terbang. Kewajiban transfer barang dagangan dari penjual ke pengangkut atau pembeli pada saat penjual mengirimkan barang ke pelabuhan atau area yang disepakati. Penjual hanya bertanggung jawab untuk pengiriman ke tujuan yang ditentukan sebagai bagian dari transfer tanggung jawab. Tidak diwajibkan untuk menurunkan barang, tetapi penjual mungkin bertanggung jawab untuk memastikan bahwa barang tersebut telah dikeluarkan untuk ekspor dari Amerika Serikat jika tujuannya adalah tempat penjual. Pembeli tidak perlu berurusan dengan detail dan lisensi ekspor karena ini adalah tanggung jawab penjual. Namun, pembeli harus mengatur transportasi. Setelah barang tiba di pengangkut dan hak milik ditransfer ke pembeli, barang menjadi aset di neraca pembeli. https://www.investopedia.com/terms/f/fca.aspApa yang dimaksud dengan Klausula Kargo dalam Asuransi Kargo Laut (marine cargo insurance)?
Klausula asuransi kargo terdapat di dalam polis asuransi pengiriman barang lewat laut yang mencakup kargo dalam perjalanan. Klausula ini ada untuk menentukan jenis barang apa dalam kargo yang dijamin jika terjadi kehilangan atau kerusakan pada pengiriman. Menarik untuk diperhatikan; klausula kargo institut dapat mencakup apa saja mulai dari kargo hingga kontainer yang memiliki nilainya bersama dengan moda transportasi yang digunakan untuk mengirimkan barang. Ada tiga set dasar klausula kargo institut; A, B, C. Pertanggungan Anda berhubungan langsung dengan premi asuransi Anda. Artinya, semakin tinggi premi asuransi laut yang Anda bayarkan; semakin banyak cakupan yang Anda dapatkan. Berikut adalah tiga klausula kargo sebagaimana dirinci di bawah ini:- Institute Cargo Klausula A: Ini dianggap sebagai salah satu pertanggungan asuransi laut terluas dan oleh karena itu, Anda harus siap membayar premi tinggi untuk ini karena Anda akan mendapatkan pertanggungan ekstensif.
- Institute Cargo Klausula B: Ini dianggap sebagai pertanggungan yang sedikit membatasi dan oleh karena itu, premiumnya sedang. Pemegang polis terutama meminta pertanggungan untuk beberapa barang yang lebih berharga atau hanya sebagian kargo.
- Institute Cargo Klausula C: Ini adalah cakupan yang paling ketat, dan Anda harus siap membayar premi yang rendah. Namun, karena preminya rendah, pertanggungan Anda juga akan berkurang.
Pranala Luar
Tulisan ini dibuat berdasarkan pengetahuan dan pengalaman pribadi serta ditambah dari berbagai sumber antara lain sebagai berikut:
- https://www.ms-ins.com/pdf/cargo/MARINECARGOINSURANCECLAUSES.pdf
- https://ahliasuransi.files.wordpress.com/2008/11/institute-cargo-clauses-a-bilingual.pdf
- https://www.jus.uio.no/lm/institute.marine.cargo.clauses.a.1982/
- https://www.tokiomarine.com/content/dam/my/non-life/products/business/productsolutions/marine/Marine%20Cargo/documents/Marine%20Cargo%20Insurance.pdf
- https://www.zurich.com.au/content/dam/au-documents/business-insurance/marine/institute-clauses/institute-cargo-clauses-A.pdf
- https://www.sompo-japan.co.jp/info/cargo_nk/
- https://www.cii.co.uk/learning/knowledge-services/reference-resources/classes-of-insurance/marine-cargo/