Klausul Asuransi Property dan Industrial All Risk – Employee Personal Effects Clause

Perlu Anda ketahui bahwa polis  asuransi dibuat untuk berlaku secara umum dan tidak otomatis menjamin resiko-resiko yang dihadapi oleh bisnis Anda. Untuk mendapatkan jaminan yang paling pas, polis asuransi tersebut perlu dilengkapi dengan beberapa klausul tambahan (additional clause). Ada ratusan jenis klausul asuransi tambahan, tidak mudah untuk memilihnya. Cara terbaik untuk mendapatkan klausul yang paling menguntungkan  bagi Anda adalah dengan menggunakan konsultan asuransi yaitu perusahaan broker asuransi. Broker asuransi adalah ahli pialang asuransi bersertifikat yang terdaftar di Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan diakui oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Broker asuransi adalah wakil Anda dalam berhubungan dengan perusahaan asuransi.

Sebagai perusahaan broker asuransi yang sudah berpengalaman selama lebih dari 30 tahun, kali ini kami akan menjelaskan mengenai klausul berikut ini:

 


PENJELASAN TAMBAHAN

  1. Kehilangan atau Kerusakan Pakaian atau Barang Pribadi milik karyawan
  2. Karyawan dapat diganti rugi atas kehilangan atau kerusakan pada pakaian atau barang pribadi yang timbul dari atau selama masa kerja mereka.
  3. Kapan penggantian dapat terjadi
  4. Karyawan dapat diganti jika kehilangan atau kerusakan:
    • terjadi ketika karyawan sedang melindungi atau berusaha untuk melindungi properti Persemakmuran dari kehilangan atau kerusakan;
    • disebabkan oleh kesalahan atau cacat pada properti milik Persemakmuran;
    • sebagai akibat dari tindakan atau kelalaian oleh orang lain yang dipekerjakan oleh Persemakmuran; atau
    • terjadi dalam keadaan yang secara wajar dapat dianggap sebagai akibat dari pekerjaan karyawan tersebut.
    • Kompensasi atas kehilangan atau kerusakan tidak akan dibayarkan jika barang yang hilang tidak diganti atau barang yang rusak tidak diperbaiki. Barang rusak yang tidak dapat diperbaiki atau lebih mahal untuk diperbaiki daripada diganti (dengan memperhitungkan depresiasi) akan diperlakukan sebagai barang hilang untuk tujuan pedoman ini.
    • Sesuai dengan paragraf 1, selain dalam keadaan luar biasa, kehilangan atau kerusakan yang terjadi antara rumah dan tempat kerja atau selama istirahat makan karyawan tidak akan diganti.
  5. Apa yang dimaksud dengan barang pribadi?

Barang pribadi termasuk barang yang biasanya dipakai atau digunakan oleh karyawan dalam pekerjaan sehari-hari. Contohnya adalah: tas kantor, tas tangan, dompet, jam tangan, tas tangan, koper, perhiasan, perangkat musik pribadi, kamera, ponsel, komputer tablet, pena, dan kacamata.

  1. Uang tidak akan diganti.

Kewajiban Karyawan untuk melakukan perawatan

  1. Karyawan harus mengambil langkah yang wajar untuk menghindari kehilangan atau kerusakan pada pakaian atau barang pribadi mereka dan dilarang meninggalkan barang di tempat kerja di luar jam kerja kecuali barang tersebut dapat diamankan secara memadai.
  2. Penggantian atas kehilangan atau kerusakan tidak akan dilakukan kecuali jika karyawan:
  3. mengambil tindakan pencegahan yang wajar untuk menghindari kehilangan atau kerusakan;
  4. tidak mungkin secara wajar diharapkan untuk mengasuransikan diri mereka sendiri terhadap kerugian / kerusakan; dan
  5. tidak bisa diharapkan secara wajar untuk mengambil tindakan untuk pemulihan kehilangan atau kerusakan dari seseorang yang mungkin bertanggung jawab atas kehilangan atau kerusakan tersebut.
  6. Penggantian untuk kehilangan atau kerusakan tidak akan dilakukan:
  7. jika seorang karyawan secara tidak sengaja salah menempatkan, menjatuhkan atau merusak barang;
  8. jika karyawan telah menerima atau berhak menerima pembayaran dari perusahaan asuransi sehubungan dengan barang yang hilang atau rusak;
  9. jika karyawan telah menerima atau berhak menerima, restitusi dari orang atau organisasi yang bertanggung jawab atas kehilangan atau kerusakan; atau
  10. kapan pun setelah proses hukum dilakukan oleh karyawan terhadap seseorang yang mungkin bertanggung jawab atas kehilangan atau kerusakan dan sebelum proses tersebut diselesaikan.
  11. Jika karyawan menerima kompensasi dari perusahaan asuransi atau pihak lain setelah penggantian dilakukan, Departemen akan memulihkan penggantiannya sesuai dengan klausul 29 Perjanjian Perusahaan. Jika kompensasi kurang dari penggantian, Departemen akan memulihkan jumlah yang sama dengan kompensasi.
  12. Klaim atas kehilangan atau kerusakan harus diajukan dalam formulir yang disediakan oleh Departemen yang tersedia di situs web Layanan Kementerian dan Parlemen dan harus didukung oleh Anggota yang mempekerjakan. Klaim harus diteruskan ke Departemen disertai dengan:
  13. pernyataan yang menjelaskan keadaan di mana kerugian atau kerusakan terjadi dan jika memungkinkan, mengapa perbaikan layak atau tidak. Jika klaim sehubungan dengan barang yang hilang atau rusak melebihi $ 200, pernyataan ini harus dalam bentuk Statutory Declaration; dan
  14. bukti usia dan nilai dan / atau nilai penggantian barang yang hilang atau rusak, seperti kuitansi pembelian atau Statutory Declaration.
  15. Klaim akan dibayar hanya dengan penggantian. Oleh karena itu, bukti penggantian atau perbaikan dalam bentuk faktur pajak dan tanda terima harus disediakan.
  16. Departemen akan mengganti hingga maksimum $ 1.000 untuk kehilangan atau perbaikan barang, sesuai dengan paragraf 10.
  17. Departemen akan mempertimbangkan bukti nilai dan, jika berlaku, nilai penggantian barang yang hilang atau rusak saat memutuskan jumlah yang akan diganti. Departemen akan mendepresiasi nilai barang yang hilang atau rusak secara merata selama suatu periode, oleh karena itu klaim harus menyertakan bukti umur barang tersebut.

 


TUGAS BROKER ASURANSI UNTUK ASURANSI PROPERTY DAN INDUSTRIAL ALL RISKS

Resiko yang dihadapi oleh pemilik dan pengelola property seperti gedung perkantoran, mall, surpermarket, hotel dan  juga semua jenis pabrik dan kawasan industri dan sarana umum lainnya sangat kompleks. Banyak resiko yang datang dari luar dan dari dalam. Untuk mengatasi resiko tersebut salah caranya adalah dengan memindahkan resiko tersebut kepada perusahaan asuransi.

Tapi sayangnya untuk mendapatkan jaminan asuransi yang terbaik tidak semua orang bisa. Diperlukan ilmu, pengetahuan dan pengalaman khusus di bidang asuransi. Sebagai solusinya adalah dengan menggunakan jasa broker asuransi.

Khusus untuk industri property, industrial dan sarana umum lainnya, tugas broker asuransi meliputi hal-hal sebagai berikut:

  1. Mempelajari jenis okupasi dan operasional dari tertanggung
  2. Mengumpulkan informasi dasar tentang aspek resiko yang bisa terjadi
  3. Mengadakan survey resiko jika diperlukan
  4. Membuat program asuransi yang sesuai dengan kebutuhan Anda termasuk tambahan klausul yang cocok
  5. Menegosiasikan kepada beberapa perusahaan asuransi yang mampu untuk memberikan jaminan yang maksimal dengan premi yang paling kompetitif
  6. Mengurus administrasi penerbitan polis dan membantu pembayaran premi asuransi
  7. Membantu penyelesaian klaim jika terjadi
  8. Memberikan informasi pengenai kondisi industri perasuransian

Jenis asuransi lain yang dibutuhkan untuk pengelola dan pemilik property dan industrial adalah sebagai sebagai berikut:

  1. Third Party Liability Insurance
  2. Machinery Breakdown Insurance
  3. Personal Accident Insurance
  4. Health Insurance
  5. Marine Cargo Insurance
  6. Motor Vehicle insurance
  7. Money insurance

Untuk keperluan semua asuransi, hubungi broker asuransi andalan anda sekarang juga!