Klausul Asuransi Konstruksi dan Engineering – Sudden and Accidental Pollution

Additional clauses atau klausula tambahan adalah perluasan jaminan dan juga pembatasan jaminan berisi penjelasan tambahan dari polis asuransi standard yang diterbitkan. Sebagai ahli broker asuransi atau konsultan asuransi yang sudah berpengalaman selama 30 tahun, kali ini kami akan menjelaskan klausula diatas sebagai berikut:

 


PENJELASAN TAMBAHAN

  1. Polusi adalah masuknya kontaminan ke lingkungan alam yang menyebabkan perubahan yang merugikan. Polusi dapat berupa zat atau energi kimia, seperti kebisingan, panas, atau cahaya. Pencemar, komponen pencemaran, dapat berupa zat / energi asing atau pencemar yang terjadi secara alami.
  2. Bentuk utama dari polusi termasuk polusi udara, polusi cahaya, sampah, polusi suara, polusi plastik, kontaminasi tanah, kontaminasi radioaktif, polusi termal, polusi visual, dan polusi air.
  3. Perlindungan Sudden and Accident pollution atau Polusi Mendadak & Tidak Disengaja terkait dengan waktu penemuan dan pelaporan, dan umumnya mencakup cedera tubuh dan kerusakan properti yang disebabkan oleh hilangnya polusi. Jika klaim diajukan dan merupakan kerugian bertahap, atau tidak ditemukan dan dilaporkan dalam waktu yang diizinkan berdasarkan formulir polis, tidak ada pertanggungan.
  4. Apa itu Cakupan Polusi Mendadak & Tidak Disengaja?

Perlindungan Mendadak & Tidak Disengaja terkait dengan periode penemuan dan pelaporan, dan umumnya mencakup cedera tubuh dan kerusakan properti yang disebabkan oleh hilangnya polusi. Jika klaim masuk dan merupakan kerugian bertahap, atau tidak ditemukan dan dilaporkan dalam waktu yang diizinkan berdasarkan formulir polis, tidak ada pertanggungan.

  1. Selama bertahun-tahun, istilah polusi “Mendadak & Tidak Disengaja” telah diajukan ke pengadilan dengan penuh semangat dan ada banyak perdebatan tentang arti dari peristiwa polusi yang tiba-tiba dan tidak disengaja versus yang tidak tiba-tiba dan bertahap (bertahap). Contoh klasik kompleksitas masalah ini melibatkan keadaan di mana area situs memiliki noda dan penyebab noda ditentukan sebagai kebocoran dari pipa. Sebuah pertanyaan diajukan, apakah pewarnaan itu disebabkan oleh peristiwa yang tiba-tiba dan tidak disengaja atau peristiwa yang bertahap. Jika seseorang percaya bahwa itu adalah hasil dari peristiwa yang tiba-tiba dan tidak disengaja – apakah itu karena peristiwa itu adalah penurunan pertama (dan semua yang sesudahnya adalah kejadian yang sama)? Sebaliknya, apakah pewarnaan merupakan hasil dari aliran tetesan yang konsisten dan tidak tiba-tiba dari waktu ke waktu? Bahkan jika ditentukan bahwa noda adalah hasil dari pelepasan bertahap, bukankah tetesan pertama harus dianggap sebagai kejadian yang tiba-tiba dan tidak disengaja dan oleh karena itu, sejumlah noda akan masuk ke dalam kategori mendadak dan tidak disengaja? Ada banyak pendapat yang mungkin dimiliki seseorang sehubungan dengan contoh sederhana ini dan ini hanya sekilas tentang betapa rumitnya perdebatan ini.
  2. Kata “tiba-tiba” telah dituntut secara luas di banyak pengadilan, dan pada awalnya diartikan sebagai “tidak terduga”, bukan “cepat”. Kata “tidak disengaja” sering diartikan sebagai “tidak disengaja”. Interpretasi yang luas dari tiba-tiba dan tidak disengaja, yaitu, “tidak terduga dan tidak disengaja”, daripada “cepat”, mengakibatkan banyak keputusan pengadilan yang menguntungkan tertanggung karena fakta bahwa interpretasi kata yang tidak jelas mengakibatkan ambiguitas. Seiring waktu, interpretasi yang luas dan ambigu tentang tiba-tiba dan tidak disengaja ini menjadi semakin sempit. Dalam beberapa tahun terakhir, mendadak dan tidak disengaja telah diartikan bahwa hal itu terjadi secara keseluruhan pada waktu dan tempat tertentu. Tertanggung mungkin mengalami kesulitan untuk menunjukkan bahwa suatu kondisi pencemaran atau pelepasan polutan terjadi secara tiba-tiba dan terjadi pada waktu tertentu.
  3. Tidak semua, polis asuransi lingkungan memberikan perlindungan untuk pelepasan polusi yang tiba-tiba dan tidak disengaja serta bertahap. Tidak ada perbedaan antara satu atau lainnya dalam kebanyakan bentuk asuransi lingkungan. Dengan pertanggungan bertahap, tertanggung tidak perlu khawatir tentang memenuhi persyaratan pelaporan yang diuraikan dalam elemen waktu pemicu, atau potensi ambiguitas dari formulir mendadak dan tidak disengaja yang lebih lama.
  4. Cakupan yang tidak tiba-tiba dan bertahap dalam bentuk-bentuk tertentu di suatu gedung juga bukannya tanpa masalah. Penting bagi tertanggung untuk memahami perbedaan antara kondisi yang “tidak diketahui” yang sudah ada sebelumnya dan kondisi “baru”. Tiba-tiba & Tidak Disengaja biasanya merupakan peningkatan cakupan pada Kewajiban Polusi Kontraktor, Kewajiban Polusi Lokasi, atau kebijakan Paket untuk fasilitas lingkungan.
  5. Masalah yang sedang berlangsung dengan persyaratan kontrak tertanggung memaksa profesional asuransi untuk mendorong amplop setiap hari. Mencoba untuk memenuhi kebutuhan klien dapat membutuhkan banyak usaha, dan dengan cakupan polusi menjadi masalah yang sangat nyata bagi sebagian besar pemilik bisnis dan operator, penting untuk memahami perbedaan dalam bentuk cakupan. Satu hal utama yang harus difokuskan adalah perbedaan penting antara Kewajiban Polusi Kontraktor Bentuk Luas yang Mendadak & Tidak Disengaja.
  6. Selama dua puluh tahun terakhir, industri asuransi telah menyediakan perlindungan Polusi Mendadak & Tidak Disengaja untuk berbagai kelas bisnis. Cakupan ini dimaksudkan untuk memuaskan pemegang sertifikat dan pemilik properti yang prihatin dengan potensi hilangnya polusi. Perlindungan Mendadak & Tidak Disengaja terkait dengan periode penemuan dan pelaporan, dan umumnya mencakup cedera tubuh dan kerusakan properti yang disebabkan oleh hilangnya polusi. Masalah utama dengan fakta ini adalah bahwa jika kerugian terjadi seiring waktu atau tidak ditemukan atau dilaporkan dalam waktu yang diizinkan berdasarkan formulir polis, tidak ada pertanggungan. Selain itu, formulir ini cenderung belum menyelesaikan operasi, menindaklanjuti, atau termasuk biaya pembersihan.
  7. Selama dekade terakhir, kita semua telah melihat perusahaan yang telah mulai memberikan cakupan Kewajiban Pencemaran Kontraktor dalam bentuk yang luas ke banyak industri yang sama ini. Formulir Kewajiban Polusi Kontraktor mencakup cedera tubuh, kerusakan properti, dan biaya pembersihan. Sebagian besar formulir ini juga mencakup operasi yang telah selesai dan tindakan atas pertanggungan, memungkinkan polis yang jauh lebih luas dan memberikan perlindungan nyata kepada tertanggung dan pemegang sertifikat mereka. Kebijakan ini dapat ditulis berdasarkan klaim yang dibuat atau kejadian dan penemuan serta periode pelaporan terkait dengan istilah kebijakan.
  8. Dengan EPA yang terus berkembang dan masalah seperti insiden lepas pantai BP, tertanggung Anda memiliki kebutuhan yang lebih besar untuk melindungi diri dari paparan dan ancaman Polusi. Pemilik properti, pemegang kontrak, dan permintaan sertifikat akan terus meminta cakupan Polusi dan batas yang lebih tinggi dengan persyaratan yang lebih luas. Ini akan memberi tekanan lebih besar pada agen asuransi untuk memenuhi kebutuhan ini dan untuk memastikan kesenjangan dalam program asuransi klien mereka tertutupi. Hal ini dapat dilakukan dengan kebijakan Kewajiban Pencemaran Kontraktor mandiri sederhana yang juga dapat mencakup Kewajiban Pencemaran Produk, Kewajiban Polusi Transportasi, dan beberapa cakupan Khusus Lokasi.
  9. Ingatlah selalu bahwa ketika asuransi Anda berada di situs pihak ketiga, mereka menghadapi risiko lingkungan yang mungkin tidak ditimbulkan. Kami tidak dapat mengantisipasi untuk siapa tertanggung akan bekerja atau kondisi apa yang mungkin mereka hadapi dalam operasi sehari-hari mereka. Kecelakaan dapat terjadi, dan dengan satu polis asuransi sederhana, Anda dapat menghilangkan kekhawatiran atas pengecualian polusi total atau absolut pada polis Commercial General Liability. Kita harus ingat bahwa berpikir di luar kebiasaan dan memberikan keahlian adalah alasan utama tertanggung membayar agen asuransinya. Untuk melindungi klien dan organisasi agen, penting untuk dididik tentang paparan lingkungan dan bentuk yang mengatasinya.

 


CATATAN PENTING

Penambahan klausula SUDDEN AND ACCIDENTAL POLLUTION di dalam polis asuransi engineering merupakan sebuah keistimewaan karena tidak banyak perusahaan asuransi yang bersedia memberikan perluasan ini. Karena resiko polusi dan kontaminasi hampir dikecualikan dalam setiap polis asuransi. Jaminan polusi hanya disa diberikan di dalam jaminan asuransi khusus polusi termasuk perluasan jaminan dari Protection and Indemnity (P&I). Untuk mendapatkan perluasan ini, broker asuransi dituntut untuk bisa meyakinkan perusahaan asuransi tentunya dengan dukungan informasi yang cukup dari pemilik proyek.

 


TUGAS BROKER ASURANSI UNTUK ASURANSI KONSTRUKSI DAN ENGINEERING

Setiap alat  konstruksi dan mesin-mesin unik dan memiliki risiko sendiri, dan oleh karena itu penting untuk berkonsultasi dengan broker asuransi atau pialang asuransi sebelum memproses jaminan asuransi. Broker asuransi yang dapat membantu memberikan masukan dan pertimbangan keadaan dan resiko dari setiap Broker asuransi yang spesialis di bidang konstruksi mereka adalah ahli resiko alat  dengan keahlian dan pengetahuan tertentu. Pengalaman bekerja dengan banyak risiko konstruksi dan engineering  memberikan peranan dan fungsi yang unik dalam pasar asuransi, mereka biasanya memiliki gelar profesi asuransi bertaraf internasional dan terdaftar di Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan beberapa bentuk pengalaman dalam industri konstruksi dan engineering .

Keterampilan khusus yang dimiliki oleh broker asuransi ini memungkinkan kontraktor atau insinyur untuk percaya diri dalam menerima masukan dan penjelasan  dalam memahami klausul asuransi dan memastikan risiko dipertimbangkan dan diasuransikan secara memadai.

Keahlian teknis dan profesional di bidang resiko konstruksi  sangat penting, karena kontraktor dan insinyur mungkin tidak memiliki pengetahuan dan pengalaman mengenai hukum yang memadai.

Asuransi pada hakikatnya adalah sumber pembiayaan untuk membayar kerugian, saat kerugian terjadi. Ini mewakili kepentingan moneter dari kerugian tersebut.

Broker asuransi yang akan bernegosiasi ke beberapa perusahaan asuransi untuk mendapatkan back up dan menegosiasikan terms and conditions dan premi asuransi yang paling kompetitif.

Tugas utama broker asuransi lainnya adalah membantu Anda dalam menyelesaikan klaim jika terjadi. Broker asuransi yang akan penyusun laporan, menegosiasi dengan pihak loss adjuster hingga klaim asuransi disetujui. Kemudian membantu realisasi pembayaran klaim dari perusahaan asuransi.

  1. Bid Bond
  2. Performance Bond
  3. Payment Bond
  4. Construction Erection All Risks and Third Party Liability
  5. Comprehensive General Liability
  6. Workmen’s Compensation Assurance (WCA)
  7. Construction Plant and Equipment (CPE) Insurance
  8. Marine Cargo and Land Transit Insurance
  9. Motor Vehicle Insurance
  10. Personal and Health Insurance
  11. Lain-lain

Jenis asuransi yang termasuk ke dalam kelompok engineering insurance antara lain adalah sebagai berikut:

  1. Erection All Risk Insurance
  2. Advance loss of Profit Insurance
  3. Machinery Breakdown Insurance
  4. Boiler Pressure Plant Insurance
  5. Machinery Loss of Profit Insurance Policy
  6. Contractor Plant and Machinery Insurance Policy
  7. Contractor’s All Risk
  8. Electronic Equipment Insurance Policy

Untuk semua kebutuhan asuransi proyek Anda, selalu gunakan jasa Broker asuransi!