Klausul Asuransi Konstruksi dan Engineering – Professional Indemnity Exclusion
Additional clauses atau klausula tambahan adalah perluasan jaminan dan juga pembatasan jaminan berisi penjelasan tambahan dari polis asuransi standard yang diterbitkan. Sebagai ahli broker asuransi atau konsultan asuransi yang sudah berpengalaman selama 30 tahun, kali ini kami akan menjelaskan klausula diatas sebagai berikut:
Isi Klausul Original
PROFESSIONAL LIABILITY EXCLUSION CLAUSE
It is agreed that, the insurance does not apply to bodily injury or property damage arising out of the rendering of or the failure to render any professional services by or for the named insured, including: The preparation or approval of maps, plans, opinions, reports, surveys, designs or specification and Supervisory, inspection or engineering services.Pembahasan
Disepakati bahwa, asuransi tidak berlaku untuk cedera badan atau kerusakan properti yang timbul dari pemberian atau kegagalan untuk memberikan layanan profesional oleh atau untuk tertanggung yang disebutkan, termasuk: Penyusunan atau persetujuan peta, rencana, pendapat, laporan, survei, desain atau spesifikasi dan Pengawasan, inspeksi atau jasa rekayasa.
Pranala Luar
Informasi ini berdasarkan ilmu dan pengalaman dan ditambah dari beberapa sumber antara lain: