Klausul Asuransi Konstruksi dan Engineering – MR 711 – Exclusion of Loss or Damage Due to Fire, Lightning, Explosion and Impact of Aircraft

Additional clauses atau klausula tambahan adalah perluasan jaminan dan juga pembatasan jaminan berisi penjelasan tambahan dari polis asuransi standard yang diterbitkan. Sebagai ahli broker asuransi atau konsultan asuransi yang sudah berpengalaman selama 30 tahun, kali ini kami akan menjelaskan klausula diatas sebagai berikut:

 


PENJELASAN TAMBAHAN

  1. Apa Itu Asuransi Kebakaran?

Istilah asuransi kebakaran mengacu pada bentuk asuransi properti yang mencakup kerusakan dan kerugian yang disebabkan oleh kebakaran. Sebagian besar polis datang dengan beberapa bentuk proteksi kebakaran, tetapi pemilik rumah mungkin dapat membeli perlindungan tambahan jika properti mereka hilang atau rusak karena kebakaran. Membeli pertanggungan kebakaran tambahan membantu menutupi biaya penggantian, perbaikan, atau rekonstruksi properti di atas batas yang ditetapkan oleh polis asuransi properti. Polis asuransi kebakaran biasanya berisi pengecualian umum seperti perang, risiko nuklir, dan bahaya serupa.

  1. Petir adalah pelepasan muatan listrik statis yang terjadi secara alami di mana dua daerah bermuatan listrik di atmosfer atau tanah untuk sementara menyamakan dirinya, menyebabkan pelepasan seketika sebanyak satu gigajoule energi.] Pelepasan ini dapat menghasilkan berbagai macam radiasi elektromagnetik, dari plasma yang sangat panas yang diciptakan oleh pergerakan elektron yang cepat hingga kilatan cahaya tampak yang cemerlang dalam bentuk radiasi benda hitam. Petir menyebabkan guntur, suara dari gelombang kejut yang berkembang sebagai gas di sekitar pelepasan mengalami peningkatan tekanan secara tiba-tiba. Petir biasanya terjadi selama badai petir dan jenis sistem cuaca energik lainnya, tetapi petir vulkanik juga dapat terjadi selama letusan gunung berapi.
  2. Tiga jenis petir utama dibedakan berdasarkan tempat kemunculannya: baik di dalam satu badai petir, di antara dua awan yang berbeda, atau di antara awan dan tanah. Banyak varian pengamatan lainnya yang dikenali, termasuk “kilat panas”, yang dapat dilihat dari jarak jauh tetapi tidak terdengar; petir kering, yang dapat menyebabkan kebakaran hutan; dan bola petir, yang jarang diamati secara ilmiah.
  3. Manusia telah mendewakan petir selama ribuan tahun. Ekspresi idiomatik yang diturunkan dari petir, seperti ungkapan bahasa Inggris “baut dari biru”, umum digunakan di seluruh bahasa.
  4. Ledakan adalah peningkatan volume yang cepat dan pelepasan energi secara ekstrim, biasanya dengan menghasilkan suhu tinggi dan pelepasan gas. Ledakan supersonik yang dibuat oleh bahan peledak tinggi dikenal sebagai ledakan dan bergerak melalui gelombang kejut supersonik. Ledakan subsonik dibuat oleh bahan peledak rendah melalui proses pembakaran yang lebih lambat yang disebut deflagrasi.
  5. Ledakan dapat terjadi di alam karena aliran energi yang besar. Kebanyakan ledakan alami muncul dari proses vulkanik atau bintang dari berbagai jenis. Letusan gunung berapi yang eksplosif terjadi ketika magma yang naik dari bawah memiliki banyak gas terlarut di dalamnya; pengurangan tekanan saat magma naik menyebabkan gas menggelembung keluar dari larutan, mengakibatkan peningkatan volume yang cepat. Ledakan juga terjadi sebagai akibat peristiwa benturan dan fenomena seperti ledakan hidrotermal (juga karena proses vulkanik). Ledakan juga dapat terjadi di luar Bumi di alam semesta dalam peristiwa seperti supernova. Ledakan sering terjadi selama kebakaran hutan di hutan eukaliptus di mana minyak atsiri di puncak pohon tiba-tiba terbakar.
  6. Falling Aircraft atau kejatuhan pesawat adalah resiko yang dapat terjadi terhadap property akibat kejatuhan pesawat terbang di atas bangunan yang menyebabkan terjadinya kerusakan atas bangunan tersebut.
  7. Exclusions atau Pengecualian adalah ketentuan kebijakan yang menghilangkan pertanggungan untuk beberapa jenis risiko. Pengecualian mempersempit ruang lingkup pertanggungan yang disediakan oleh perjanjian asuransi. Dalam banyak polis asuransi, perjanjian asuransinya sangat luas. Penanggung menggunakan pengecualian untuk mengukir pertanggungan untuk risiko yang tidak ingin mereka asuransikan.
  8. Alasan untuk Mengecualikan Risiko
  9. Pengecualian melayani berbagai tujuan. Sebagian besar berlaku untuk risiko yang termasuk dalam salah satu kategori berikut.
    • Bencana: Beberapa risiko tidak dapat diasuransikan karena kemungkinan besar memengaruhi sejumlah besar pemegang polis sekaligus. Contohnya adalah perang.
    • Dicakup di Tempat Lain: Banyak risiko dikecualikan di bawah satu jenis polis karena dijamin di bawah polis lain. Misalnya, klaim tanggung jawab mobil dikecualikan dalam kebijakan kewajiban umum karena dilindungi oleh kebijakan mobil komersial.
    • Mudah Pengendalian: Beberapa risiko dikecualikan karena mudah dikendalikan oleh pemegang polis. Contohnya adalah kerusakan harta benda pribadi di tempat terbuka yang disebabkan oleh hujan, salju, es atau hujan es. Kerusakan semacam itu tidak termasuk dalam sebagian besar polis properti komersial karena dengan mudahnya dicegah oleh tertanggung.
    • Bukan Kecelakaan: Sebagian besar polis asuransi mencakup peristiwa kecelakaan. Dengan demikian, mereka dengan sengaja mengecualikan kerugian yang diasuransikan. Misalnya, baik kewajiban umum maupun kebijakan kewajiban otomotif komersial mengecualikan cedera tubuh yang secara sengaja ditimbulkan oleh tertanggung pada pihak ketiga.
    • Masalah Pemeliharaan: Beberapa risiko tidak praktis untuk diasuransikan karena terjadi secara alami. Contohnya adalah keausan. Kerusakan yang disebabkan oleh keausan dikecualikan dari properti komersial dan perlindungan kerusakan fisik mobil. Risiko jenis ini seringkali dapat dikontrol melalui perawatan yang tepat. Ban kendaraan dapat dilindungi dari keausan melalui putaran yang tepat.
    • Ilegal: Banyak kebijakan mengecualikan kerugian yang diakibatkan oleh pelanggaran hukum atau tindakan kriminal. Misalnya, kebijakan tanggung jawab umum mengecualikan cedera tubuh, kerusakan properti, atau cedera pribadi dan iklan yang diakibatkan oleh pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen Telepon atau Undang-Undang CAN-SPAM.
    • Dapat Diasuransikan Sebagian: Beberapa risiko dapat diasuransikan dalam parameter tertentu. Misalnya, banyak kebijakan pertanggungjawaban mengecualikan kewajiban yang diasumsikan berdasarkan kontrak. Namun, pertanggungan diberikan untuk kewajiban yang diasumsikan berdasarkan kontrak yang memenuhi syarat sebagai kontrak yang diasuransikan (sebagaimana didefinisikan dalam polis).
    • Dapat Diasuransikan dengan Harga: Beberapa risiko dapat diasuransikan jika Anda bersedia membayar premi tambahan. Contohnya adalah kerugian yang disebabkan oleh pencurian yang dilakukan oleh karyawan Anda. Kerugian tersebut secara rutin dikecualikan dalam kebijakan properti komersial. Namun, Anda dapat mengasuransikan kerugian tersebut dengan membeli perlindungan pencurian karyawan.

 


CATATAN PENTING

Penambahan klausul EXCLUSION OF LOSS OR DAMAGE DUE TO FIRE, LIGHTNING, EXPLOSION AND IMPACT OF AIRCRAFT untuk menegaskan bahwa polis asuransi engineering tidak secara otomatis memberikan jaminan akibat dari kebakaran (FLEXA) terutama untuk jenis asuransi Mechanical Electrical Breakdown Insurance. Jaminan FLEXA bisa dibeli secara terpisah yaitu polis asuransi kebakaran atau Polis Asuransi Standard Kebakaran Indonesia (PSKI) atau dapat juga menjadi bagian dari polis asuransi Property All Risks.

 


TUGAS BROKER ASURANSI UNTUK ASURANSI KONSTRUKSI DAN ENGINEERING

Setiap alat  konstruksi dan mesin-mesin unik dan memiliki risiko sendiri, dan oleh karena itu penting untuk berkonsultasi dengan broker asuransi atau pialang asuransi sebelum memproses jaminan asuransi. Broker asuransi yang dapat membantu memberikan masukan dan pertimbangan keadaan dan resiko dari setiap Broker asuransi yang spesialis di bidang konstruksi mereka adalah ahli resiko alat  dengan keahlian dan pengetahuan tertentu. Pengalaman bekerja dengan banyak risiko konstruksi dan engineering  memberikan peranan dan fungsi yang unik dalam pasar asuransi, mereka biasanya memiliki gelar profesi asuransi bertaraf internasional dan terdaftar di Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan beberapa bentuk pengalaman dalam industri konstruksi dan engineering .

Keterampilan khusus yang dimiliki oleh broker asuransi ini memungkinkan kontraktor atau insinyur untuk percaya diri dalam menerima masukan dan penjelasan  dalam memahami klausul asuransi dan memastikan risiko dipertimbangkan dan diasuransikan secara memadai.

Keahlian teknis dan profesional di bidang resiko konstruksi  sangat penting, karena kontraktor dan insinyur mungkin tidak memiliki pengetahuan dan pengalaman mengenai hukum yang memadai.

Asuransi pada hakikatnya adalah sumber pembiayaan untuk membayar kerugian, saat kerugian terjadi. Ini mewakili kepentingan moneter dari kerugian tersebut.

Broker asuransi yang akan bernegosiasi ke beberapa perusahaan asuransi untuk mendapatkan back up dan menegosiasikan terms and conditions dan premi asuransi yang paling kompetitif.

Tugas utama broker asuransi lainnya adalah membantu Anda dalam menyelesaikan klaim jika terjadi. Broker asuransi yang akan penyusun laporan, menegosiasi dengan pihak loss adjuster hingga klaim asuransi disetujui. Kemudian membantu realisasi pembayaran klaim dari perusahaan asuransi.

  1. Bid Bond
  2. Performance Bond
  3. Payment Bond
  4. Construction Erection All Risks and Third Party Liability
  5. Comprehensive General Liability
  6. Workmen’s Compensation Assurance (WCA)
  7. Construction Plant and Equipment (CPE) Insurance
  8. Marine Cargo and Land Transit Insurance
  9. Motor Vehicle Insurance
  10. Personal and Health Insurance
  11. Lain-lain

Jenis asuransi yang termasuk ke dalam kelompok engineering insurance antara lain adalah sebagai berikut:

  1. Erection All Risk Insurance
  2. Advance loss of Profit Insurance
  3. Machinery Breakdown Insurance
  4. Boiler Pressure Plant Insurance
  5. Machinery Loss of Profit Insurance Policy
  6. Contractor Plant and Machinery Insurance Policy
  7. Contractor’s All Risk
  8. Electronic Equipment Insurance Policy

Untuk semua kebutuhan asuransi proyek Anda, selalu gunakan jasa Broker asuransi!