Objek yang bisa dipertanggungkan:

  • Pencemaran lingkungan.
  • Kerusakan pada kapal tanpa kontak.
  • Tabrakan dengan kapal lain.

Perusahaan yang membutuhkan asuransi ini:

  • Perusahaan konstruksi kapal.
  • Perusahaan pemesan kapal.
  • Perusahaan yang terlibat dalam pengiriman laut.

Risiko yang dikecualikan:

  • Pemberontakan, pemogokan, gangguan buruh, kerusuhan, pemberontakan sipil, perebutan kekuasaan, atau tindakan otoritas pemerintah.
  • Kerugian atau kerusakan akibat kesalahan yang disengaja oleh Tertanggung.
  • Kerugian atau kerusakan akibat kegagalan atau sifat alami dari objek yang diasuransikan.
  • Kerugian atau kerusakan akibat langsung atau tidak langsung dari penggunaan senjata atau peralatan perang.
ship-cargo-02 copy

Mengapa Harus L&G Insurance Broker?

L&G Insurance Broker terkenal sebagai pilihan utama di Indonesia untuk asuransi kargo laut, menawarkan keahlian yang tak tertandingi, cakupan komprehensif, dan layanan khusus untuk memenuhi beragam kebutuhan pemilik kargo dan pengirim di seluruh nusantara.
Inilah mengapa L&G Insurance Broker menjadi mitra pilihan untuk asuransi kargo laut di Indonesia:

Pengalaman Industri yang Luas

Dengan pengalaman dan reputasi unggul, L&G Insurance Broker ahli dalam pasar asuransi kargo laut Indonesia.

Solusi Asuransi yang Disesuaikan

Solusi asuransi khusus yang memenuhi kebutuhan spesifik berbagai industri, dengan perlindungan komprehensif untuk berbagai jenis kargo.

Kemitraan yang Kuat

Sebagai broker terkemuka, kami bermitra dengan perusahaan asuransi global untuk menawarkan cakupan terbaik dan premi kompetitif bagi klien.

Keahlian Manajemen Risiko

Menawarkan solusi manajemen risiko komprehensif untuk mengurangi risiko dalam bisnis dan industri anda.

Orientasi Kepada Pelanggan

Kepuasan pelanggan adalah prioritas, dengan komitmen pada layanan, dukungan proaktif, dan membangun kepercayaan jangka panjang.