Glosari

Public Liability Insurance

Silakan konsultasikan kebutuhan asuransi anda bersama kami

Di dalam polis asuaransi Third Party Liability terdiri dari tiga pihak yaitu:

  1. Pihak Pertama

Tertanggung (Pihak yang menutup asuransi / pembeli polis)

  1. Penanggung (Pihak penjamin)
  2. Pihak Ketiga

Semua pihak diluar Pihak Pertama dan Pihak Kedua

Connect With Us

Talk to Our Team

Phone +62 811-8507-773

Free Chat / Call

Contact Us