L&G Risk Registered by Otoritas Jasa Keuangan KEP-667/KM.10/2012

Ketahui Titik Lemah Bisnis Anda — Asesmen Gratis untuk 10 Penelepon Pertama hari ini.

Isi form di bawah untuk langsung mendapatkan asesmen risiko gratis dari tim ahli kami.
Atau silakan kirimkan ke email: halo@lngrisk.co.id

    OJK Registered KEP-667/KM.10/2012
    Ketahui Titik Lemah Bisnis Anda - Asesmen Gratis untuk 10 Penelepon Pertama Hari Ini
    Isi form di bawah untuk langsung mendapatkan asesmen risiko gratis dari tim ahli kami.

      Glosari

      Ship Builder’s Insurance

      Silakan konsultasikan kebutuhan asuransi anda bersama kami

      Jaminan asuransi mencakup kerugian atau kerusakan kapal yang berasal dari tuntutan pihak otoritas pemerintah untuk mencegah atau mengurangi bahaya polusi, atau ancaman terhadapnya, yang dihasilkan langsung dari kerusakan kapal, di mana penanggung bertanggung jawab atas risiko risiko pembangun.

      Connect With Us

      Talk to Our Team