Premi dan Klaim Asuransi Jiwa

Saat Anda akan membeli sebuah produk asuransi, maka selain manfaat yang akan Anda dapatkan, Anda juga akan sangat memperhitungkan besaran premi yang harus Anda bayarkan kepada perusahaan asuransi. Hal ini menjadi sangat penting, mengingat asuransi adalah komponen pengeluaran yang akan ada dalam keuangan Anda selama jangka waktu yang panjang atau bahkan bisa seumur hidup Anda, jadi akan sangat penting untuk memperhitungkannya sejak awal.

Pada dasarnya, premi yang ditetapkan oleh perusahaan asuransi akan dipungut secara bulanan, triwulan, atau bahkan tahunan, tergantung pada kebijakan perusahaan asuransi dan kontrak yang Anda sepakati dengan mereka. Ada beberapa hal yang akan mempengaruhi besaran premi yang ditetapkan oleh perusahaan asuransi, di mana hal tersebut pada umumnya dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti:

  • Usia

Di dalam asuransi, semakin tua usia tertanggung maka akan semakin tinggi premi yang akan dikenakan oleh perusahaan asuransi, hal ini mengingat tingginya risiko yang akan ditanggung oleh mereka tentunya.

  • Riwayat Medis

Pada saat Anda mengajukan permohonan asuransi, maka perusahaan asuransi akan meminta riwayat medis Anda sebagai persyaratan di dalam pengajuan yang Anda  lakukan. Hal ini bertujuan untuk menghitung besarnya risiko yang akan ditanggung oleh perusahaan asuransi.

  • Hobi dan Kebiasaan

Perusahaan asuransi juga akan menerapkan premi yang lebih tinggi bagi orang-orang yang memiliki hobi atau profesi yang berbahaya, seperti: skydiving atau scuba diving, di mana mereka menganggap hal tersebut memiliki risiko yang tinggi terhadap keselamatan pemegang polis. Bahkan seorang perokok biasanya akan dikenakan tarif premi dua kali lipat lebih tinggi daripada mereka yang bukan perokok.

Pada saat mengambil polis asuransi jiwa, maka anggota keluarga yang ditinggalkan harus mengisi klaim resmi asuransi. Selain itu akan dibutuhkan beberapa dokumen pendukung seperti: sertifikat kematian atau bukti kematian yang menunjukkan tanggal, lokasi dan penyebab kematian tersebut, dan polis asli asuransi juga sering menjadi hal wajib yang harus dibawa pada saat klaim.

Klaim ini akan diselesaikan dalam satu lump sum pembayaran kepada orang yang namanya tercantum di dalam kontrak kebijakan dan bertindak sebagai penerima. Namun dalam beberapa kasus, klaim bisa saja ditolak oleh perusahaan asuransi jika ternyata terdapat kejanggalan atau indikasi penipuan dalam kematian yang terjadi