L&G Risk Registered by Otoritas Jasa Keuangan KEP-667/KM.10/2012

Ketahui Titik Lemah Bisnis Anda — Asesmen Gratis untuk 10 Penelepon Pertama hari ini.

Isi form di bawah untuk langsung mendapatkan asesmen risiko gratis dari tim ahli kami.
Atau silakan kirimkan ke email: halo@lngrisk.co.id

    OJK Registered KEP-667/KM.10/2012
    Ketahui Titik Lemah Bisnis Anda - Asesmen Gratis untuk 10 Penelepon Pertama Hari Ini
    Isi form di bawah untuk langsung mendapatkan asesmen risiko gratis dari tim ahli kami.

      Glosari

      Surety Bond & Bank Guarantee

      Silakan konsultasikan kebutuhan asuransi anda bersama kami

      Jika dilihat dari segi fungsinya antara surety bond dan bank garansi, sebenarnya tidak ada perbedaannya. Yang membedakannya adalah pihak penerbitnya. Surety Bond diterbitkan oleh perusahaan asuransi sedangkan Bank Garansi diterbitkan oleh bank.

      Dari segi biaya dan persyaratannya Surety Bond lebih mudah dan sederhana. Tapi kebanyakan pemberi kerja lebih mengutamakan Bank Garansi karena dirasa lebih aman (secured) karena dapat segera dicairkan ketika persyaratan untuk pencairan sudah terpenuhi. Sementara Surety Bond diperlukan proses klaim sebelum diputuskan untuk dicairkan.

      Connect With Us

      Talk to Our Team