L&G Risk Registered by Otoritas Jasa Keuangan KEP-667/KM.10/2012

Ingin Perlindungan Terbaik untuk Proyek atau Bisnis Anda?

Tinggalkan pesan Anda, kami akan membantu menyiapkan solusi yang tepat.
Atau silakan kirimkan ke email : halo@lngrisk.co.id

    OJK Registered KEP-667/KM.10/2012
    Ingin Perlindungan Terbaik untuk Proyek atau Bisnis Anda?
    Tinggalkan pesan Anda, kami akan membantu menyiapkan solusi yang tepat.
    Glosari

    Heavy Equipment Insurance

    Silakan konsultasikan kebutuhan asuransi anda bersama kami

    Cara yang terbaik untuk mendapatkan jaminan asuransi alat adalah dengan menggunakan jasa perusahaan broker asuransi yang berpengalaman.

    Hindari untuk mengurus melalui agen maupun secara langsung kepada perusahaan asuransi. Broker asuransi mempunyai keahlian dan team kerja lengkap yang akan membantu mencarikan perusahaan asuransi yang mampu dan mempunyai pengalaman dalam penyelesaian klaim asuransi. Ingat, tidak banyak perusahaan asuransi yang tertarik untuk menjamin asuransi alat berat.

    Di Indonesia saat ini tidak lebih dari 10 perusahaan asuransi saja. Broker asuransi yang akan menyusun terms and conditions (ketentuan polis asuransi) yang memberikan perlidungan maksimal sekaligus menegosiasikan premi asuransi. Dan  yang paling penting adalah broker asuransi yang akan mengurus klaim asuransi sampai selesai.

    Connect With Us

    Talk to Our Team

    Phone +62 811-8507-773

    Free Chat / Call

    Chat via WhatsApp