L&G Risk Registered by Otoritas Jasa Keuangan KEP-667/KM.10/2012

Gratis Dapatkan Asesment Risiko & Simulasi Premi Asuransi Anda

Isi form di bawah untuk langsung mendapatkan asesmen risiko gratis dari tim ahli kami.
Atau silakan kirimkan ke email:

    OJK Registered KEP-667/KM.10/2012

    Gratis Dapatkan Asesment Risiko & Simulasi Premi Asuransi Anda

    Isi form di bawah untuk langsung mendapatkan asesmen risiko gratis dari tim ahli kami.

      Glosari

      Directors and Officers (D&O) Liability Insurance

      Silakan konsultasikan kebutuhan asuransi anda bersama kami

      Untuk menarik orang yang memenuhi syarat untuk menjabat sebagai direktur atau pejabat, perusahaan memberikan ganti rugi. Ini berarti mereka mengganti biaya direktur atau petugas untuk biaya kerusakan dan biaya pertahanan yang dihasilkan dari tuntutan hukum. Jika ganti rugi tidak disediakan, hanya sedikit orang yang akan memilih menjadi pejabat atau direktur. Sebagian besar negara mengizinkan perusahaan untuk mengganti rugi direktur dan pejabat kecuali dalam keadaan tertentu. Misalnya, ganti rugi dapat dilarang untuk gugatan atau gugatan derivatif yang dihasilkan dari tindak pidana. Gugatan derivatif adalah gugatan yang diajukan oleh pemegang saham atas nama organisasi terhadap pihak ketiga.

      Banyak negara mengizinkan perusahaan untuk memutuskan sejauh mana mereka akan memberikan ganti rugi. Keputusan-keputusan ini sering dimasukkan ke dalam peraturan perusahaan.

      Terhubung dengan kami

      Tanya Meli Sekarang Juga!

      Hubungi Meli di halo@lngrisk.co.id atau melalui alternatif chat WhatsApp.