L&G Risk Registered by Otoritas Jasa Keuangan KEP-667/KM.10/2012

Ingin Perlindungan Terbaik untuk Proyek atau Bisnis Anda?

Tinggalkan pesan Anda, kami akan membantu menyiapkan solusi yang tepat.
Atau silakan kirimkan ke email : halo@lngrisk.co.id

    OJK Registered KEP-667/KM.10/2012
    Ingin Perlindungan Terbaik untuk Proyek atau Bisnis Anda?
    Tinggalkan pesan Anda, kami akan membantu menyiapkan solusi yang tepat.
    Glosari

    Protection & Indemnity (P&I) Insurance

    Silakan konsultasikan kebutuhan asuransi anda bersama kami

    Protection and Indemnity (P&I) dikenal juga sebagai asuransi P&I, adalah bentuk asuransi marine liability yang disediakan oleh P&I Club. Sementara perusahaan asuransi marine menyediakan jaminan asuransi rangka kapal atau lambung dan mesin untuk pemilik kapal, dan penutup muatan/kargo untuk pemilik kargo.  P&I Club  menyediakan perlindungan untuk risiko terbuka yang tidak dijamin oleh perusahaan asuransi tradisional. Cakupan P&I pada  umumnya meliputi:

    1. risiko pihak ketiga pengangkut untuk kerusakan yang disebabkan kargo selama pengangkutan;
    2. risiko perang;
    3. dan risiko kerusakan lingkungan seperti tumpahan minyak dan polusi.

    Di Inggris, baik penjamin emisi tradisional dan klub P&I tunduk pada Undang-Undang Asuransi Kelautan 1906.

    Connect With Us

    Talk to Our Team

    Phone +62 811-8507-773

    Free Chat / Call

    Chat via WhatsApp