L&G Risk Registered by Otoritas Jasa Keuangan KEP-667/KM.10/2012

Gratis Dapatkan Asesment Risiko & Simulasi Premi Asuransi Anda

Isi form di bawah untuk langsung mendapatkan asesmen risiko gratis dari tim ahli kami.
Atau silakan kirimkan ke email:

    OJK Registered KEP-667/KM.10/2012

    Gratis Dapatkan Asesment Risiko & Simulasi Premi Asuransi Anda

    Isi form di bawah untuk langsung mendapatkan asesmen risiko gratis dari tim ahli kami.

      Glosari

      Ship builder dan ship repairer’s Liability Insurance

      Silakan konsultasikan kebutuhan asuransi anda bersama kami

      Ship Repairer’s Liability insurance memberikan perlindungan terhadap kewajiban yang disebabkan oleh kelalaian. Tidak hanya bertanggung jawab atas kapal itu sendiri saat mengerjakan perbaikan, tetapi juga bertanggung jawab atas cedera tubuh atau kematian pihak ketiga akibat operasi. Pertanggungan dapat diperluas untuk mencakup kehilangan atau kerusakan pada kapal sementara tertanggung terlibat dengan uji coba laut, transit kapal dan tanggung jawab pekerja tertanggung saat beroperasi di lokasi pihak ketiga, menurut Risiko Khusus Internasional.

      Terhubung dengan kami

      Tanya Meli Sekarang Juga!

      Hubungi Meli di halo@lngrisk.co.id atau melalui alternatif chat WhatsApp.