Definition of the Insured
Tertanggung adalah orang perorangan atau badan hukum yang memiliki kepentingan keuangan atas Kendaraan Bermotor dan mengikatkan diri dengan Penanggung untuk mendapatkan perlindungan atas Kendaraan Bermotor tersebut.
Silakan konsultasikan kebutuhan asuransi anda bersama kami
Tertanggung adalah orang perorangan atau badan hukum yang memiliki kepentingan keuangan atas Kendaraan Bermotor dan mengikatkan diri dengan Penanggung untuk mendapatkan perlindungan atas Kendaraan Bermotor tersebut.
Terhubung dengan kami
Hubungi Omar untuk mendiskusikan kebutuhan asuransi dan solusi pengelolaan risiko Anda melalui halo@lngrisk.co.id atau WhatsApp.