L&G Risk Registered by Otoritas Jasa Keuangan KEP-667/KM.10/2012

Ingin Perlindungan Terbaik untuk Proyek atau Bisnis Anda?

Tinggalkan pesan Anda, kami akan membantu menyiapkan solusi yang tepat.
Atau silakan kirimkan ke email : halo@lngrisk.co.id

    OJK Registered KEP-667/KM.10/2012
    Ingin Perlindungan Terbaik untuk Proyek atau Bisnis Anda?
    Tinggalkan pesan Anda, kami akan membantu menyiapkan solusi yang tepat.
    Glosari

    Protection & Indemnity (P&I) Insurance

    Silakan konsultasikan kebutuhan asuransi anda bersama kami

    Perhitungan premi P&I di bagi dalam dua bentuk:

    1. Mutual Premium / Advance Call

    Adalah premi awal perhitungan sementara yang harus dibayar terlebih dahulu oleh member pada saat penutupan disetujui oleh P&I Club. Pembayaran akan diperhitungkan sesuai dengan ketentuan Asuransi P&I pada akhir tahun penutupan.

    1. Fixed Premium P&I

    bersifat tetap, tidak berubah, dan final untuk periode pertanggungan tidak terdapat  additional premium (supplementary call) walaupun loss ratio tertanggung maupun result perusahaan asuransi “buruk”.

    Connect With Us

    Talk to Our Team

    Phone +62 811-8507-773

    Free Chat / Call

    Chat via WhatsApp