Glosari

Surety Bond & Bank Guarantee

Silakan konsultasikan kebutuhan asuransi anda bersama kami

Saat ini banyak perusahaan yang menawarkan jasa pengurusan Surety Bond dan Bank Garansi secara langsung maupun secara online. Tapi tidak semuanya adalah broker asuransi resmi. Broker asuransi resmi terdaftar dan mendapat izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain itu dia juga wajib menjadi anggota dari Asosiasi Perusahaan Pialang Asuransi Reasuransi Indonesia (APPARINDO). Untuk memastikan apakah perusahaan tersebut terdaftar dapat dilihat di webiste OJK dan APPARINDO (link)

Terhubung dengan kami

Tanya Meli Sekarang Juga!

Hubungi Meli di halo@lngrisk.co.id atau melalui alternatif chat WhatsApp.