What are the policy coverage on Airport Liability Insurance?

Polis asuransi Airport Liability memberikan perlindungan dan ganti rugi kepada pemilik dan pengelola bandara akibat dari tuntutan dari pihak ketiga dari tuntutan sebagai berikut:

  1. Cidera badan, meninggal dunia dan akibat lainnya dari kecelakaan
  2. Kerusakan barang dan harta-benda yang disebabkan oleh kecelakaan yang terjadi di dalam kawasan bandar udara dan selama dalam masa jaminan asuransi yang diakibatkan oleh kegiatan operasional dari bandara udara.