Jaminan Pelaksanaan Proyek – Bank Garansi – Surety Bond

Jaminan Bank Garansi diperlukan dalam kontrak antara pemilik proyek dan pelaksana atau kontraktor. Dimana pemberi kerja ingin memastikan bahwa kontraktor dapat menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan isi kontrak. Sebagai pengikat, pemberi kerja meminta jaminan keuangan kepada kontraktor dalam bentuk uang tunai atau aset yang dimiliki oleh kontraktor pada nilai yang disepakati. Jaminan ini tidak lain digunakan sebagai Jaminan Pelaksanaan Proyek yang akan dikerjakan oleh Kontraktor.

Sayangnya, untuk penerbitan BANK GARANSI diperlukan jaminan uang tunai atau berupa asset. Ini menjadi beban tambahan bagi perusahaan.

Untuk mengurangi beban perusahaan, ternyata ada solusinya yaitu dengan KONTRA BANK GARANSI. Kerjasama antara perusahaan asuransi dengan bank. Dimana Bank yang menerbitkan Bank Garansi dengan menggunakan dana perusahaan asuransi sebagai jaminan. Kontraktor cukup menyediakan sebagian kecil dana jaminan, membayar premi asuransi dan biaya bank.

Untuk mengurus KONTRA BANK GARANSI tidak mudah karena menggabungkan antara bank dan asuransi. Untuk itu diperlukan jasa perusahaan pialang dan konsultan asuransi yang berpengalaman yang mempunyai hubungan baik dengan bank dan asuransi.

L&G adalah perusahaan pialang asuransi yang sangat berpengalaman. Telah sukses menerbitkan ribuan jaminan KONTRA BANK GARANSI untuk proyek di seluruh Indonesia.


Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi L & G Insurance Broker, Office: 021 22212345, halo@lngrisk.co.id, atau Hubungi Meli Hp / Whatsapp +62 812-8398-7016